Darurat Pengelolaan Sampah di NTB

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusi Ramadani
(Mahasiswa  Magister Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia). Foto : Dok. Istimewa

i

Yusi Ramadani (Mahasiswa Magister Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia). Foto : Dok. Istimewa

Permasalahan lingkungan di Indonesia hingga saat ini masih menjadi isu krusial yang terus berkembang, terutama di wilayah perkotaan. Peningkatan jumlah penduduk, pola konsumsi masyarakat, serta aktivitas urban yang semakin masif turut memicu lonjakan timbulan sampah setiap harinya. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam upaya pelestarian lingkungan karena kapasitas pengelolaan sampah di berbagai daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat secara kolektif.

Kondisi Pengelolaan Sampah Nasional

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui portal Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, data menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Jumlah sampah yang belum terkelola secara nasional mencapai angka 109.092 ton per hari. Sementara itu, volume sampah yang berhasil terkelola secara efektif hanya sebesar 35.747 ton per hari.

Kesenjangan data tersebut membuktikan bahwa sistem manajemen sampah di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala fundamental. Masalah ini mencakup minimnya fasilitas pengolahan, sistem pengangkutan yang belum terintegrasi, hingga masih rendahnya partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah dari sumbernya.

Krisis Sampah di Pulau Lombok

Salah satu wilayah yang menghadapi urgensi tinggi dalam persoalan ini adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data SIPSN 2025 mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di wilayah ini memiliki %tase sampah belum terkelola yang sangat tinggi. Kabupaten Lombok Barat, misalnya, mencatat angka sampah yang belum terkelola mencapai 99,71 % dengan timbulan sampah harian sebesar 305 ton.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Lombok Tengah dengan timbulan 451 ton per hari dan %tase sampah belum terkelola sebesar 99,61 %. Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur mencatat volume timbulan sampah tertinggi di pulau ini, yakni mencapai 583 ton per hari, di mana 99,75 % di antaranya belum tertangani dengan optimal.

Kondisi di Pulau Sumbawa dan Wilayah Perkotaan

Persoalan ini tidak hanya terpusat di Pulau Lombok, namun juga meluas ke Pulau Sumbawa. Kabupaten Sumbawa tercatat memiliki timbulan 290 ton per hari dengan %tase sampah tidak terkelola sebesar 99,97 %. Di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, angkanya bahkan menyentuh 99,99 %, masing-masing dengan timbulan 113 ton dan 245 ton per hari. Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara juga menunjukkan tren serupa dengan timbulan 64 ton per hari  dan tingkat ketidakterkelolaan di atas 99,88 %, sedangkan Kabupaten Lombok Utara sebesar 99,87% dengan timbulan 105 ton per hari.

Di wilayah perkotaan yang seharusnya menjadi barometer manajemen limbah, Kota Mataram mencatat angka sampah belum terkelola sebesar 99,07 % dari total 305 ton timbulan harian. Sementara itu, Kota Bima memiliki volume sampah 83 ton per hari dengan tingkat ketidakterkelolaan sebesar 99,85 %. Fakta ini menegaskan bahwa infrastruktur pengolahan limbah di pusat kegiatan ekonomi NTB masih memerlukan perhatian yang sangat serius.

Urgensi Kesadaran Masyarakat dan Infrastruktur

Permasalahan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh tingginya jumlah timbulan sampah, tetapi juga berkaitan dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Di beberapa kawasan permukiman padat penduduk, ketersediaan tempat sampah maupun fasilitas pengelolaan sampah masih terbatas sehingga memengaruhi perilaku masyarakat dalam membuang sampah.

Kondisi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta menjaga kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di NTB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Penulis : Yusi Ramadani (Mahasiswa Magister Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia)

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Paradoks Pertambangan NTB, Menimbun Emas di Atas Kemiskinan SDM
Kepemimpinan Kapolda Edy Murbowo, Retorika Manis di Tengah Krisis Keadilan
Doxing Pejabat: Antara Delik Pidana dan Puncak Ketidakpuasan Sosial
Menjaga “Napas” Demokrasi di NTB, Antara Kebebasan Sipil dan Stabilitas Semu
Menagih Janji Reformasi: Kasus Andrie Yunus dan Urgensi Unifikasi Peradilan dalam KUHP Nasional
Kejaksaan Bukan Debt Collector, Hapus Korupsi dengan Nota Pengembalian
Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut
Menanti Kepastian THR: Di Antara Hak Pekerja dan Kelangsungan Usaha

Lanjutan Narasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:30 WITA

Paradoks Pertambangan NTB, Menimbun Emas di Atas Kemiskinan SDM

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WITA

Kepemimpinan Kapolda Edy Murbowo, Retorika Manis di Tengah Krisis Keadilan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:00 WITA

Doxing Pejabat: Antara Delik Pidana dan Puncak Ketidakpuasan Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 08:00 WITA

Menjaga “Napas” Demokrasi di NTB, Antara Kebebasan Sipil dan Stabilitas Semu

Sabtu, 25 April 2026 - 10:10 WITA

Menagih Janji Reformasi: Kasus Andrie Yunus dan Urgensi Unifikasi Peradilan dalam KUHP Nasional

Lensa Hari Ini