Paradoks Pertambangan NTB, Menimbun Emas di Atas Kemiskinan SDM

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktu LPW NTB, Taufan, pada kesempatan menjadi Narasumber program Sorot Kamera FHISIP Unram. Foto: Dok. Istimewa.

i

Direktu LPW NTB, Taufan, pada kesempatan menjadi Narasumber program Sorot Kamera FHISIP Unram. Foto: Dok. Istimewa.

Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah sekeping surga yang berdiri di atas tumpukan emas dan tembaga. Namun, di balik angka-angka megah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sering dibanggakan, tersimpan sebuah ironi yang menyakitkan. Pertambangan, yang digadang-gadang sebagai mesin pertumbuhan, rupanya menjadi “pedang bermata dua” yang justru memperlebar jurang kesenjangan dan menyisakan luka ekologis yang mendalam.

Anomali Pertumbuhan dan Ketergantungan

Ekonomi NTB hari ini sedang mengidap penyakit “ketergantungan kronis” pada sektor ekstraktif. Fluktuasi ekonomi kita sangat didikte oleh naik-turunnya produksi di lubang tambang. Ketika harga mineral dunia terkoreksi, ekonomi daerah ikut terhuyung. Pertambangan di NTB telah menjelma menjadi enclave economy—sebuah pulau kemakmuran yang terisolasi di tengah samudera keterbatasan. Ia tumbuh pesat di dalam pagar-pagar konsesi, namun gagal menciptakan multiplier effect yang nyata bagi UMKM dan sektor riil di sekitarnya.

Tragedi SDM: Penonton di Tanah Sendiri

Mengapa rakyat NTB belum berdaulat di atas kekayaan alamnya sendiri? Jawabannya ada pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Merujuk pada data Sakernas 2025, lebih dari 50 persen tenaga kerja kita adalah lulusan SMP ke bawah. Ini adalah sebuah “tragedi pendidikan” di tengah gemerlap industri high-tech pertambangan.

Ketika industri tambang membutuhkan tenaga ahli dengan kualifikasi tinggi, warga lokal yang hanya bermodalkan ijazah sekolah dasar dipaksa puas menjadi buruh kasar, atau lebih parahnya, hanya menjadi penonton di pinggir jalan saat truk-truk konsesi melintas. Ketidakmampuan menyerap tenaga kerja lokal di posisi strategis ini bukan sekadar masalah kompetensi, tapi kegagalan sistemik dalam sinkronisasi dunia pendidikan dengan kebutuhan industri daerah.

Sengkarut Regulasi dan Dilema Tambang Rakyat

Pasca revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja, kewenangan yang ditarik ke pusat (sentralisasi) justru menciptakan kekosongan pengawasan di daerah. Pemerintah daerah kini seolah “ompong” menghadapi pelanggaran lingkungan.

Di sisi lain, munculnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) seperti di Sekotong dan beberapa titik di Pulau Sumbawa adalah cerminan dari rasa frustrasi masyarakat. Karena tidak mampu menembus standar kerja formal di perusahaan besar, rakyat mengambil jalan pintas dengan menambang secara ilegal. Dampaknya mengerikan: penggunaan merkuri yang meracuni tanah dan pesisir kita adalah bom waktu bagi kesehatan generasi mendatang. Pemerintah tidak bisa hanya memberikan sanksi tanpa memberikan solusi hukum berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang terkelola dan ramah lingkungan.

Pariwisata vs Tambang: Mana yang Kekal?

NTB saat ini sedang memacu sektor pariwisata sebagai masa depan. Namun, bagaimana mungkin pariwisata bisa bersanding dengan aktivitas tambang yang rakus air dan merusak bentang alam? Pembukaan lahan di kawasan hulu telah terbukti meningkatkan frekuensi banjir bandang di hilir. Eksploitasi yang serampangan di satu sisi akan mematikan potensi pariwisata di sisi lain. Kita sedang mempertaruhkan keindahan yang abadi demi keuntungan yang akan habis dalam beberapa dekade.

Menuju Mandat Konstitusional

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan alam harus digunakan untuk “sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Kemakmuran tidak boleh diukur dari seberapa banyak emas yang dikeruk, tapi dari seberapa banyak putra daerah yang bisa sekolah tinggi dari hasil bumi tersebut.

Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB mendesak adanya reformasi tata kelola pertambangan di NTB. Pertama, perusahaan tambang harus dipaksa melakukan investasi besar pada pendidikan vokasi tingkat tinggi bagi putra daerah—bukan sekadar dana CSR yang bersifat karitatif (bantuan sembako).

Kedua, transparansi dana bagi hasil harus dipastikan mengalir untuk pemulihan ekosistem dan penguatan SDM.

Sudah saatnya kita berhenti merasa bangga hanya karena memiliki gunung emas. Kebanggaan sejati adalah ketika kekayaan alam itu bertransformasi menjadi kecerdasan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat NTB. Jangan sampai anak cucu kita nantinya hanya mewarisi lubang-lubang raksasa dan lingkungan yang rusak, sementara emasnya sudah terbang entah ke mana.

*Penulis adalah Direktur Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB)

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Ponpes Darurat Kekerasan Seksual, Urgensi Pengawasan dan Perlindungan Santri
Piala Dunia, Memori Kolektif, dan Budaya Massa
Mengokohkan Fondasi Negara, Menagih Etika dalam Demokrasi Substansial
Bittersweet Program Makanan Bergizi Gratis
Ambisi Pajak, Penopang Kehidupan di Tengah Kerentanan Global
Menggugat Paradoks Ekstraktivisme: Ilusi Keadilan di Tengah Kebangkrutan Ekologis
Bukan Lagi “Pembantu”: Dimensi Kemanusiaan di Balik UU PPRT
Ironi Hibah APBD, Birokrasi Menjadi “Mentor” Korupsi Gerakan Mahasiswa

Lanjutan Narasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WITA

Ponpes Darurat Kekerasan Seksual, Urgensi Pengawasan dan Perlindungan Santri

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WITA

Piala Dunia, Memori Kolektif, dan Budaya Massa

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WITA

Mengokohkan Fondasi Negara, Menagih Etika dalam Demokrasi Substansial

Senin, 15 Juni 2026 - 19:41 WITA

Bittersweet Program Makanan Bergizi Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WITA

Ambisi Pajak, Penopang Kehidupan di Tengah Kerentanan Global

Lensa Hari Ini

mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK. Foto : Dok. Detik.com

Berita

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:11 WITA