Indonesia yang terkenal dengan tagline “Gemah Ripah Loh Jinawi” ternyata tidak menjadi gambaran aktual tentang kondisi ekonomi dan kesejahteraan warga negaranya. Buktinya tingkat kemiskinan semakin tinggi dengan jurang disparitas yang begitu dalam antara kelas bawah-menengah dengan kelas atas. Kondisi juga diperburuk dengan warga negara yang menderita ‘stunting’ baik dari asupan gizi sampai dengan stunting intelektual.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan pada September 2025 masih 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta orang, sementara kemiskinan ekstrem pada Maret 2025 berada di 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta orang. Di sisi gizi, Kementerian Kesehatan menyebut prevalensi stunting nasional pada 2024 masih 19,8 persen.
Kondisi tersebut, menjadi “barang dagangan” bagi semua elemen mulai dari meja politik, birokrat, akademisi, bahkan sampai dengan para filantropi yang senang dengan dagangan jenis ini. Sehingga pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2024 jualan tentang, keadilan, kemakmuran sampai dengan dagangan stunting pun mendapatkan tempat khusus untuk dibahas dan didebatkan yang saat itu telah sampai pada sebuah Policy Brief dengan judul Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah ditetapkannya Prabowo-Gibran sebagai pemenang kontestasi Pilpres 2024, Program MBG langsung tancap Gas dengan dibentuknya Badan Giizi Nasional (BGN) sebagai leading sector untuk menangani program mulia dari Presiden Prabowo ini, yang konon alasan diluncurkannya program ini selain mengatasi masalah stunting, namun menjadi nazar tersendiri presiden Prabowo dalam Pidatonya yang begitu heroik mengatakan “Tuhan Berikan Aku Kesempatan Memberi Makan Anak-Anak Indonesia” yang saat itu dsiambut dengan tepuk tangan dari para hadirin pada acara tersebut.
Realita Anggaran Raksasa dan Spekulasi Bisnis Dapur SPPG
Di awal peluncuran program ini, terlihat banyak wajah skeptis, nyinyir sampai dengan yang antusias. Namun jika di rangking, nada sumbang begitu menggema terdengar dipelosok negeri terkai program ini. Mendengar suara tersebut, pemerintah kemudian buru-buru mengambil Langkah untuk mengkoordinasikan semua elit partai sampai dengan organisasi kemasyarkatan (ormas) untuk bersama-sama menentukan arah dan sikap mendukung program MBG dengan cara terlibat aktif dalam implementasi program ini.
Skala program ini memang luar biasa besar. Hingga 9 Maret 2026, Kementerian Keuangan mencatat MBG telah menjangkau 61,62 juta penerima manfaat dengan 25.082 SPPG, dan realisasi anggarannya mencapai Rp44,0 triliun dari pagu Rp335 triliun. BGN juga menyampaikan bahwa program ini terus berkembang menuju target 82,9 juta penerima manfaat. Di satu sisi, ini menunjukkan kapasitas negara yang sedang belajar membangun sistem raksasa. Di sisi lain, skala besar justru menuntut disiplin yang jauh lebih ketat agar uang publik tidak bocor sebelum benar-benar berubah menjadi gizi yang baik di piring anak-anak Indonesia.
Namun dalam implementasinya, ternyata program MBG membutuhkan cost (biaya) yang begitu besar di lapangan. Biaya yang muncul untuk merealisasikan 1 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berkisar antara 1.5 Milyar hingga 3 Milyar. Tentu ini bukanlah program yang economis/murah namun ini menjadi program yang akan menghabiskan anggaran yang begitu besar dan hanya akan dilakukan/diupayakan oleh mereka yang memiliki “kantong tebal”.
Untungnya, pengorbanan tersebut linear dengan pendapatan yang diperoleh oleh pemilik dapur SPPG yang konon nilainya 3 juta s/d 6 juta perhari. Mendengar hal ini, kemudian banyak para spekulan berlomba-lomba melihat program ini sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan aktiva mereka.
Polemik “Centang Biru” dan Tantangan Integritas Badan Gizi Nasional
Seiring berjalannya waktu, satu persatu masalah kemudian muncul, mulai dari izin operasional yang awalnya gratis menjadi ladang permainan para makelar sampai dengan para pimpinan BGN. Dimana untuk izin operasional atau para player dilapangan mengatakan “centang biru” biayanya berkisar mulai dari puluhan juta sampai dengan ratusan juta. Hal tersebut rela mereka keluarkan yang penting mereka mendapatkan izin operasional.
Bahkan bukan hanya hal tersebut pengadaan bangunan sampai dengan perlengkapan SPPG sudah bisa diatur oleh para player di lapangan. Walaupun terdapat masalah yang begitu complicated pengelolaan MBG, Indonesia selalu memiliki warna khas dengan munculnya lagu MBG yang begitu viral di semua platform social media dan menjadi trending beberapa pekan.
Puncaknya masalah tersebut terhendus oleh Presiden Prabowo ternyata pasukan yang dipercayainya menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi mereka. Akhirnya presiden Prabowo mengabil Langkah cepat dengan mengganti para pimpinan BGN yang terjebak korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi tersebut menjadi makanan empuk para pengkritisi, oposan, sampai dengan pengamat untuk menyoal Kembali program MBG dengan jargon yang beragam, mulai dari plesetan MBG (Makanan Bergizi Gratis) Menjadi (Maling Berkedok Gizi), BGN (Badan Gizi Nasional) menjadi (Badan Garong Nasional). Tentu hal ini menjadi tamparan dan tantangan bagi pemerintahan presiden Prabowo disaat kondisi geopolitik yang sedang memanas ditambah dengan tekanan ekonomi kurs yang makin tebang tinggi.
Langkah Strategis dan Evaluasi Nyata Menuju Kebijakan Berbasis Data
Pemerintah tentu tidak boleh apatis mendengan kritik dari para kritikus, namun harus dengan cepat mengambil Langkah konkrit untuk memperbaiki tata Kelola dari Program Makanan Bergizi Gratis ini. MBG harus dinaikkan kelasnya dari program populis menjadi kebijakan publik yang berbasis data. Prioritasnya tidak boleh rata ke semua tempat sejak awal, melainkan diarahkan lebih dulu ke wilayah dengan beban stunting tinggi, kemiskinan tinggi, dan kerentanan pangan yang jelas.
Pendekatan seperti ini sejalan dengan logika kebijakan gizi yang menempatkan kelompok paling rentan sebagai sasaran utama, terutama anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dengan cara ini, MBG tidak berubah menjadi sekadar program seremonial, tetapi menjadi instrumen koreksi ketimpangan.
Langkah kedua adalah keterbukaan penuh. Karena BGN sendiri menekankan tata kelola yang transparan dan akuntabel, maka data MBG semestinya dibuka secara rutin kepada publik: lokasi SPPG, daftar mitra, nilai kontrak, harga bahan baku, menu harian, hasil uji mutu, hingga laporan penyerapan anggaran. Bappenas juga mendorong penggunaan sistem informasi digital untuk mencatat transaksi, output program, dan pengukuran kinerja.
Transparansi semacam ini penting bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang paling mudah hilang ketika program besar dikelola secara tertutup.
Langkah ketiga adalah memperkuat rantai pasok lokal. Program makan bergizi akan jauh lebih kuat bila bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, peternak, dan UMKM setempat, selama kualitas dan keamanan pangan tetap dijaga. WFP menilai program makan sekolah juga dapat mendorong manfaat ekonomi yang luas, termasuk lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal. Jadi, MBG seharusnya tidak hanya mengisi perut anak sekolah, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah secara sehat dan terukur.
Langkah keempat, dan ini sering dilupakan, adalah evaluasi hasil yang jujur. Keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan atau berapa banyak dapur yang berdiri, tetapi dari apakah anak lebih sehat, lebih fokus belajar, kehadiran sekolah membaik, anemia turun, dan status gizi membaik. Jika indikator hasil tidak diukur secara berkala, program sebesar apa pun mudah berubah menjadi proyek logistik yang ramai di awal tetapi miskin dampak di akhir. WHO dan WFP sudah lama mengingatkan bahwa gizi yang baik berkaitan langsung dengan perkembangan kognitif, pendidikan, dan produktivitas jangka panjang.
Pada akhirnya, MBG harus dipahami sebagai investasi sosial, bukan panggung pencitraan, dan juga bukan ladang rente. Program ini akan dihormati publik bukan karena slogan yang keras, melainkan karena tata kelolanya bersih, sasarannya tepat, dan manfaatnya terasa. Bila pemerintah berani menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi sebagai pusat kebijakan, MBG bisa menjadi warisan penting bagi generasi yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih produktif. Tanpa itu, MBG hanya akan menjadi program besar yang ramai dibicarakan, tetapi gagal memberi perubahan yang benar-benar berarti.
*Penulis adalah Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, dan Peneliti pada Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat
Penulis : Lalu M. Nazar Fajri, S.E., M.PA.
Editor : Redaksi Narasio






