MATARAM – Anggota DPD RI Dapil NTB, Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa tanggung jawab negara terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh berhenti saat mereka mengirimkan remitansi atau kembali ke tanah air. Evi menyoroti adanya “lubang besar” dalam kebijakan ketenagakerjaan saat ini, yakni perlindungan pasca-penempatan dan nasib anak-anak yang ditinggalkan di daerah asal.
Menurut Evi, fenomena migrasi yang masif di NTB menyisakan tantangan sosial yang serius, terutama terkait pola asuh anak yang berisiko memicu permasalahan hukum di kemudian hari. Hal ini disampaikan pada sela-sela kunjungannya di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (10/5/26).
Anak PMI Rentan Berhadapan dengan Hukum
Evi menyoroti fakta lapangan bahwa anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri seringkali kehilangan figur pelindung dan pengawas utama. Kondisi ini membuat mereka rentan terjebak dalam lingkungan yang salah.
“Seringkali kita melihat anak-anak PMI ini menjadi kelompok yang paling rapuh. Karena kurangnya pengawasan, mereka menjadi sangat rentan, baik sebagai korban kejahatan maupun—yang lebih memprihatinkan—terseret menjadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif, namun yang lebih penting adalah langkah preventif melalui penguatan ketahanan keluarga dari tingkat desa.
Perlindungan Pasca-Pulang: Pemberdayaan agar Tak Kembali Migrasi
Selain masalah anak, Evi juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi PMI yang telah kembali (Purna PMI). Tanpa adanya manajemen keuangan dan bantuan modal usaha yang terarah, banyak purna PMI yang jatuh kembali ke lubang kemiskinan dan terpaksa berangkat kembali ke luar negeri.
“Perlindungan pasca-pulang adalah kunci. Kita ingin para purna PMI ini bisa berdaya di kampung halaman sendiri, misalnya dengan masuk ke sektor Industri Mikro Kecil (IMK) yang sedang kita dorong. Jangan sampai mereka pulang membawa modal, tapi habis begitu saja tanpa menjadi usaha produktif,” tambahnya.
Mendorong Kebijakan Berbasis Ketahanan Keluarga
Evi mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menciptakan kebijakan dan penganggaran yang tidak hanya melihat PMI sebagai komoditas ekonomi atau pahlawan devisa, tetapi sebagai manusia yang memiliki ekosistem keluarga yang harus dijaga.
“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa ketika orang tuanya berjuang di luar negeri, anak-anak mereka di rumah mendapatkan jaminan pendidikan dan lingkungan yang sehat. Kita tidak ingin kesuksesan ekonomi yang dibawa pulang oleh PMI dibayar mahal dengan rusaknya masa depan anak-anak mereka karena permasalahan hukum,” tutup Evi.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasio






