Direktur LPW NTB Soroti Dominasi Sektor Informal: “Buruh Kita Masih Terjebak dalam Ketidakpastian Ekonomi”

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LPW NTB, Taufan, Soroti Dominasi Sektor Informal Buruh Kita Masih Terjebak dalam Ketidakpastian Ekonomi. Foto: Dok. Istimewa

i

Direktur LPW NTB, Taufan, Soroti Dominasi Sektor Informal Buruh Kita Masih Terjebak dalam Ketidakpastian Ekonomi. Foto: Dok. Istimewa

MATARAM – Pada momentum Hari Buruh 2026, Direktur Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB, Taufan, S.H., M.H., memberikan catatan kritis terhadap struktur ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Barat berdasarkan rilis data Sakernas Agustus 2025 yang dipublikasi oleh BPS NTB pada Maret lalu. Meski terjadi sedikit peningkatan di sektor formal, Taufan menilai kondisi buruh dan pekerja di NTB masih sangat rentan karena mayoritas masih menggantungkan hidup pada sektor informal dan pertanian tradisional.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa 68,42 persen atau sekitar 2,13 juta orang pekerja kita masih berada di sektor informal. Ini adalah angka yang besar, yang berarti mayoritas buruh di NTB belum mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan upah yang layak sebagaimana standar pekerja formal,” tegas Taufan dalam keterangannya, Sabtu (02/05/2026).

Pertanian dan Perdagangan: Antara Keterpaksaan dan Migrasi Lahan

Data menunjukkan sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar (35,37 persen), disusul sektor perdagangan (19,05 persen). Namun, Taufan melihat hal ini bukan sekadar masalah kecocokan topografi, melainkan adanya pergeseran paksa akibat menyempitnya lahan.

“Sektor pertanian kita masih dominan, tapi di sisi lain kita melihat ada migrasi tenaga kerja ke sektor perdagangan di perkotaan. Mengapa? Karena lahan pertanian semakin berkurang. Buruh tani yang kehilangan lahan akhirnya lari menjadi pekerja sektor perdagangan kecil-kecilan di kota dengan status informal yang tidak pasti,” urainya.

Ironi Status Pekerjaan dan Kerentanan Buruh

Taufan juga menyoroti status pekerjaan penduduk NTB. Saat ini, tercatat hanya 28,93 persen penduduk yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai tetap. Selebihnya adalah pekerja yang berusaha sendiri atau buruh tidak tetap yang masuk dalam kategori informal.

Walaupun jumlah pekerja formal meningkat 2,09 persen poin dibandingkan Agustus 2024, Direktur LPW NTB menganggap progres tersebut terlalu lambat.

“Peningkatan sektor formal sebesar 2 persen itu belum cukup kuat untuk mengimbangi derasnya angkatan kerja. Selama sektor informal masih mendominasi hingga hampir 70 persen, maka wajah ketenagakerjaan kita adalah wajah kerentanan. Pekerja informal tidak memiliki jaminan hari tua dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi,” kritik Taufan.

Desak Perluasan Sektor Formal dan Perlindungan Buruh

Sebagai penutup, Taufan mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk tidak hanya fokus pada peningkatan infrastruktur kota, tetapi juga pada penciptaan ekosistem industri yang mampu menarik tenaga kerja informal ke dalam sistem formal.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan transisi dari informal ke formal berjalan lebih cepat. Kita butuh kebijakan yang memihak pada buruh, bukan sekadar memfasilitasi perdagangan yang tumbuh karena kepadatan penduduk, tapi tidak berkualitas secara ekonomi bagi pelakunya. Investasi di NTB harus mampu mengubah nasib buruh, bukan sekadar menjadikannya angka statistik dalam laporan tahunan,” pungkasnya. (Red)

Penulis : Alyssa Rizkia Haris

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak
Warga ungkap ketimpangan tambang, IGJ peringatkan ART akan perburuk keadaan
Senator Evi Apita Maya: Perlindungan PMI Harus Tuntas, Perhatikan Nasib Anak yang Ditinggalkan
Oknum Dosen Unram Diduga Lakukan Pelecehan, Mahasiswa Layangkan Tiga Poin Tuntutan
Evi Apita Maya: Pariwisata NTB Harus Jadi Lokomotif Bagi Industri Mikro Kecil dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Sektor IMK Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Evi Apita Maya Dorong Penguatan Kebijakan dan Perlindungan Pekerja Perempuan
Bahas UU Anti Oligarki, Sorot Kamera Unram Hadirkan Guru Besar UB
Kontroversi Laporan Gubernur NTB, Ahli Hukum Soroti Unsur Pidana dan Konteks Kritik

Lanjutan Narasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:36 WITA

IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:02 WITA

Warga ungkap ketimpangan tambang, IGJ peringatkan ART akan perburuk keadaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WITA

Senator Evi Apita Maya: Perlindungan PMI Harus Tuntas, Perhatikan Nasib Anak yang Ditinggalkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WITA

Oknum Dosen Unram Diduga Lakukan Pelecehan, Mahasiswa Layangkan Tiga Poin Tuntutan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WITA

Evi Apita Maya: Pariwisata NTB Harus Jadi Lokomotif Bagi Industri Mikro Kecil dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Lensa Hari Ini