MATARAM – Ketimpangan struktural dan kegagalan perluasan lapangan kerja produktif di Pulau Sumbawa kini berada dalam radar kritis. Dokumen resmi “Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025, Volume 9, 2026” membongkar rapor merah tata kelola ekonomi di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, dua wilayah yang mencatatkan anomali ketenagakerjaan terburuk bagi kelompok rentan di NTB pada tahun 2025.
Kedua kabupaten bertetangga ini menjadi potret nyata dari mandeknya transformasi ekonomi daerah dalam melepaskan penduduk miskin dari keterbatasan akses penghasilan yang layak.
Dompu: Episentrum Pengangguran Penduduk Miskin di NTB
Kabupaten Dompu menempati posisi paling kritis dalam potret ketenagakerjaan regional. Data tahun 2025 menunjukkan fakta mengejutkan di mana 43,51 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di Dompu berstatus tidak bekerja. Angka ini mencakup pengangguran terbuka serta kelompok bukan angkatan kerja, menjadikannya persentase tertinggi di seluruh Provinsi NTB.
Tingginya angka non-produktif yang melanda hampir separuh populasi usia kerja kelompok miskin ini mengindikasikan adanya sumbatan masif dalam penciptaan lapangan kerja domestik. Kondisi di Dompu mencerminkan kegagalan program pemberdayaan ekonomi lokal yang belum mampu menyediakan bantalan kerja yang inklusif, sehingga memaksa sebagian besar masyarakat rentan tetap terisolasi di bawah jurang kemiskinan tanpa penghasilan mandiri.
Bima: Jerat Kronis Sektor Pertanian Tradisional
Kontras dengan masalah pengangguran total di Dompu, Kabupaten Bima menghadapi problem akut pada sektor penyerapan tradisional yang tidak menyejahterakan. Bima mengukuhkan diri sebagai wilayah dengan ketergantungan tertinggi pada sektor primer yang rentan, di mana 37,28 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya di sektor pertanian.
Persentase tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi NTB. Profil kemiskinan di Bima melekat erat pada aktivitas dengan produktivitas rendah dan pendapatan minim, seperti petani gurem, buruh tani, perkebunan, hingga nelayan tradisional. Tingginya angka ini membuktikan bahwa diversifikasi ekonomi ke sektor non-pertanian jalan di tempat, memaksa penduduk miskin bertahan di sektor yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga pasar dan perubahan iklim ekstrem.
Menggugat Efektivitas Dana Desa dan Kebijakan Sektoral
Kondisi ekstrem di Dompu dan Bima memicu gugatan serius terhadap efektivitas alokasi Dana Desa dan program padat karya di perdesaan. Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah sejatinya diamanatkan untuk memutus rantai kemiskinan di tingkat tapak, namun data di lapangan menunjukkan hasil yang belum optimal.
Pemerintah Kabupaten Dompu dan Bima didesak segera melakukan perombakan kebijakan ketenagakerjaan:
-
Pemerintah Dompu wajib mengalihkan fokus pada pembukaan lapangan kerja padat karya pedesaan di sektor non-pertanian—seperti industri kerajinan, pengolahan makanan, dan perdagangan UMKM—guna menyerap 43,51 persen kelompok non-produktif.
-
Pemerintah Bima dituntut melakukan intervensi masif berupa pelatihan vokasional yang terstruktur untuk menggeser tenaga kerja pertanian gurem ke sektor industri pengolahan (hilirisasi) dan sektor pendukung seperti jasa atau pengembangan pariwisata guna menaikkan nilai tawar ekonomi warga miskin.
Jika pola kebijakan di ujung timur NTB ini tidak segera dievaluasi dan diubah, status Dompu sebagai episentrum pengangguran dan Bima sebagai kantong petani miskin akan menjadi beban struktural menahun yang mustahil diselesaikan.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasio
Sumber Berita: Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025, Volume 9, 2026.






