Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Ekosistem Ekonomi Lokal. Foto: Dok. Istimewa

i

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Ekosistem Ekonomi Lokal. Foto: Dok. Istimewa

MATARAM — Kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman tradisional Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) malam, memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Musibah yang menghanguskan 129 rumah dan berdampak pada 320 warga ini tidak hanya menghancurkan bangunan fisik, tetapi juga mengancam kelangsungan ekosistem sosial-ekonomi daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn., menekankan bahwa penanganan pasca kebakaran harus menyentuh akar kehidupan adat dan pemulihan ekonomi warga dan kawasan sekitar.

“Paling penting dari semua upaya saat ini adalah memastikan perlindungan korban, mulai dari keberlanjutan pendidikan, pemenuhan kebutuhan sosial, pemulihan aspek ekonomi hingga menjaga sejarah,” ujar Evi melalui wawancara daring pada Jumat (28/8/2026).

Dampak Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Desa Adat Sade selama ini dikenal sebagai ikon budaya Suku Sasak yang dihuni sekitar 700 warga dalam satu garis keturunan. Arsitektur rumah adat berbahan atap jerami, dinding anyaman bambu, dan lantai campuran kotoran kerbau serta abu jerami menjadi daya tarik utama wisatawan.

Terbakarnya mayoritas permukiman dari area tugu hingga bagian atas dekat masjid menyebabkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut terhenti total. Evi, yang terbilang sering berkunjung dan berinteraksi dengan masyarakat di wilayah lingkar desa adat tersebut, menyoroti bahwa dampak musibah ini tidak terbatas pada warga dusun setempat.

“Kita harus menghitung dampak dan mencari solusi atas terputusnya gerak ekonomi lokal. Desa Sade bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah memori tentang kehidupan, sejarah yang menjadi destinasi wisata tempat berputarnya ekosistem ekonomi dan sosial yang saling terhubung dengan jejaring ekonomi daerah,” jelasnya.

Komitmen Pengawasan dan Rencana Kunjungan Lapangan

Meski berbagai bantuan dari instansi pemerintah, lembaga negara, hingga tokoh publik terus mengalir ke lokasi bencana, Evi menegaskan pentingnya konsistensi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai bentuk dukungan moral dan pengawasan langsung sesuai dengan tugas serta kewenangannya, Senator asal NTB ini dijadwalkan turun ke lokasi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara mendalam kondisi penanganan di lapangan sekaligus memberikan dukungan langsung kepada masyarakat terdampak serta pemerintah desa setempat.

Melalui langkah ini, ia memastikan akan mengawal setiap kebijakan serta tindak lanjut komitmen antarlembaga. Pengawasan dilakukan agar proses rekonstruksi tidak hanya mengembalikan fungsi permukiman warga, tetapi juga menjaga kelestarian arsitektur adat Sasak serta membangkitkan kembali taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Alyssa Rizkia Haris

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan
Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis
Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan
Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism
Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik
Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah

Lanjutan Narasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WITA

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WITA

Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik

Lensa Hari Ini