Kebakaran 1.956 Hektare Savana, HMI Bima Desak Evaluasi Total Mitigasi Cagar Biosfer Tambora

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Kawasan Savana  Cagar Biosfer UNESCO di Taman Nasional Tambora Seluas 1.956 Hektare, Kamis, 9 Juli 2026 . Foto : Dok. Istimewa.

i

Kebakaran Kawasan Savana Cagar Biosfer UNESCO di Taman Nasional Tambora Seluas 1.956 Hektare, Kamis, 9 Juli 2026 . Foto : Dok. Istimewa.

MATARAM – Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat, memicu kekhawatiran serius. Tercatat sekitar 1.956 hektare kawasan savana hangus terbakar, sehingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem mitigasi bencana di kawasan tersebut.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bima, Abduli, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Mengingat status Tambora yang telah diakui sebagai Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO, perlindungan terhadap kawasan ini harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang vital.

Status Internasional dan Dampak Ekologis

Abduli menekankan bahwa Tambora bukan sekedar kawasan konservasi biasa. Pengakuan sebagai Cagar Biosfer Dunia (World Network of Biosphere Reserves) memikul tanggung jawab besar dalam menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi penyangga kehidupan.

“Kebakaran yang melanda Tambora bukan hanya hilangnya ribuan hektare savana. Kita sedang menghadapi ancaman terhadap kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis dan pengakuan internasional. Kerusakan ekosistem di Tambora berarti berkurangnya fungsi alam dalam menjaga keanekaragaman hayati, tata udara, penyimpanan karbon, hingga keseimbangan lingkungan di Pulau Sumbawa,” ujar Abduli.

Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan habitat bagi spesies yang dilindungi, seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, dan Rusa Timor, serta berbagai flora khas Wallacea yang memerlukan waktu lama untuk pemulihan pascakebakaran.

Urgensi Evaluasi Sistem Mitigasi

Menanganggapi peristiwa ini, HMI Cabang Bima meminta Kementerian Kehutanan dan Balai Taman Nasional Tambora untuk tidak hanya fokus pada penanganan saat api menyala, melainkan memperbaiki seluruh rantai pencegahan bencana.

“Kami mendorong evaluasi total terhadap sistem mitigasi kebakaran di Tambora, mulai dari efektivitas patroli pencegahan, sistem deteksi dini titik panas, kesiapan personel dan sarana pemadaman, ketersediaan sumber udara, hingga koordinasi antarinstansi,” tegas Abduli. Menurutnya, evaluasi krusial ini agar kejadian serupa tidak menjadi siklus rutin setiap musim kemarau.

Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Kolektif

Selain perbaikan sistem, Abduli juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam mengungkap penyebab kebakaran. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, ia menuntut tindakan tegas sebagai bentuk perlindungan hukum atas warisan ekologis tersebut.

“Pengakuan UNESCO bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Perlindungan Tambora memerlukan komitmen nyata melalui penguatan sistem mitigasi, penegakan hukum, serta kolaborasi seluruh pihak,” tuturnya.

Sebagai langkah preventif, HMI Cabang Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian Tambora, baik dengan menghindari aktivitas yang berisiko memicu api maupun melaporkan indikasi titik api sedini mungkin demi keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.

Penulis : Muliatun Anisa

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

KKN-PMD Unram Desa Gumantar Gandeng UPTD PPA, Beri Edukasi Cegah Pernikahan Anak di SMPN 3 Kayangan
Goes to School, Cara KPU Lombok Barat Cetak Pemilih Cerdas di Madrasah
OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang
Mahasiswa KKN-PMD Unram dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan HKI untuk UMKM Suela
Pengesahan UU Pusat Finansial Internasional dikebut, IGJ ingatkan ancaman Kedaulatan Ekonomi
Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pondok Pesantren
Krisis Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa: Dompu Catat Pengangguran Tertinggi, Bima Terjebak Kemiskinan Pertanian
Tumpang Tindih Kewenangan dan Nuansa Yudisial RUU HAM, Dekan FHISIP Unram Ingatkan Potensi Kerancuan Hukum

Lanjutan Narasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:00 WITA

KKN-PMD Unram Desa Gumantar Gandeng UPTD PPA, Beri Edukasi Cegah Pernikahan Anak di SMPN 3 Kayangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WITA

Goes to School, Cara KPU Lombok Barat Cetak Pemilih Cerdas di Madrasah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:11 WITA

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:00 WITA

Mahasiswa KKN-PMD Unram dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan HKI untuk UMKM Suela

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WITA

Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pondok Pesantren

Lensa Hari Ini

mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK. Foto : Dok. Detik.com

Berita

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:11 WITA