MATARAM – Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat, memicu kekhawatiran serius. Tercatat sekitar 1.956 hektare kawasan savana hangus terbakar, sehingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem mitigasi bencana di kawasan tersebut.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bima, Abduli, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Mengingat status Tambora yang telah diakui sebagai Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO, perlindungan terhadap kawasan ini harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang vital.
Status Internasional dan Dampak Ekologis
Abduli menekankan bahwa Tambora bukan sekedar kawasan konservasi biasa. Pengakuan sebagai Cagar Biosfer Dunia (World Network of Biosphere Reserves) memikul tanggung jawab besar dalam menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi penyangga kehidupan.
“Kebakaran yang melanda Tambora bukan hanya hilangnya ribuan hektare savana. Kita sedang menghadapi ancaman terhadap kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis dan pengakuan internasional. Kerusakan ekosistem di Tambora berarti berkurangnya fungsi alam dalam menjaga keanekaragaman hayati, tata udara, penyimpanan karbon, hingga keseimbangan lingkungan di Pulau Sumbawa,” ujar Abduli.
Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan habitat bagi spesies yang dilindungi, seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, dan Rusa Timor, serta berbagai flora khas Wallacea yang memerlukan waktu lama untuk pemulihan pascakebakaran.
Urgensi Evaluasi Sistem Mitigasi
Menanganggapi peristiwa ini, HMI Cabang Bima meminta Kementerian Kehutanan dan Balai Taman Nasional Tambora untuk tidak hanya fokus pada penanganan saat api menyala, melainkan memperbaiki seluruh rantai pencegahan bencana.
“Kami mendorong evaluasi total terhadap sistem mitigasi kebakaran di Tambora, mulai dari efektivitas patroli pencegahan, sistem deteksi dini titik panas, kesiapan personel dan sarana pemadaman, ketersediaan sumber udara, hingga koordinasi antarinstansi,” tegas Abduli. Menurutnya, evaluasi krusial ini agar kejadian serupa tidak menjadi siklus rutin setiap musim kemarau.
Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Kolektif
Selain perbaikan sistem, Abduli juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam mengungkap penyebab kebakaran. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, ia menuntut tindakan tegas sebagai bentuk perlindungan hukum atas warisan ekologis tersebut.
“Pengakuan UNESCO bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Perlindungan Tambora memerlukan komitmen nyata melalui penguatan sistem mitigasi, penegakan hukum, serta kolaborasi seluruh pihak,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif, HMI Cabang Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian Tambora, baik dengan menghindari aktivitas yang berisiko memicu api maupun melaporkan indikasi titik api sedini mungkin demi keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.
Penulis : Muliatun Anisa
Editor : Redaksi Narasio






