Gender Bukan Sekedar Konstruksi tapi Performativitas

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Dwi Setiawan Chaniago, MA (Sosiolog, Universitas Mataram). Foto: Dok. Istimewa

i

Dr. Dwi Setiawan Chaniago, MA (Sosiolog, Universitas Mataram). Foto: Dok. Istimewa

Dibalik berita viral yang telah beredar luas di masyarakat, ada satu tema menarik untuk diulas secara mendalam yakni terkait persoalan gender di tengah masyarakat. Selama ini, gender seringkali dipahami dalam dimensi peran sebagai hasil konstruksi sosial masyarakat serta menjadi sebuah atribut tetap yang membedakan antara perempuan dan laki-laki. Padahal ada alternatif lain dimana gender dapat dipahami sebagai bentuk performativitas atau suatu ekspresi perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang (repetitif).

Pergeseran Ekspresi Gender

Gagasan gender performativity sebagaimana diungkap oleh Judith Butler yang memahami ekspresi gender sebagai bagaian dari proses sosial yang bersifat performatif, ekspresif dan dilakukan secara berulang. Memahami gender sebagai bentuk performatifitas berarti memahami ekspresi gender bukan sebagai atribut tetap, namun ekspresi yang dinamis dan adakalanya mengalami pergeseran. Contoh, dahulu laki-laki maskulin tidak menggunakan tas tangan, karena identik dengan aksesoris perempuan, namun dewasa ini seiring dengan perkembangan fashion modern penggunaan tas tangan menjadi tren gaya hidup di kalangan laki-laki.

Jadi, sebagai sebuah performativitas, ekspresi gender melalui bahasa, gerak tubuh, gaya berpakaian, intonasi dan mimik bicara dan berbagai perilaku sosial dapat bergeser walaupun pergeseran tersebut bergantung pada situasi nilai dan norma sosial di tengah masyarakat.

Performativitas gender dibangun untuk membentuk persona gender dalam kehidupan sosial. Di tengah masyarakat juga dibangun persepsi ideal terkait gender, salah satunya melalui profesi atau pekerjaan yang diidentikkan dengan perempuan atau laki-laki. Dalam hal ini, Performativitas gender akan dibatasi dan dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan konteks sosial dan budaya dimana seseorang berada.

Lelaki Penampilan Feminim

Terkait realitas sosial yang viral di masyarakat, dimana seorang laki-laki berpenampilan feminim dalam menjalankan aktivitas profesinya sebagai penata rias sangat relevan jika dipahami dalam perspektif gender performativity. Pendekatan ini tidak ditujukan untuk memberikan justifikasi salah dan benar, namun mencoba memahami dalam perspektif keilmuan khususnya sosiologi.

Dewasa ini, tuntutan pekerjaan dan motif ekonomi seringkali mendasari baik laki-laki atau perempuan bekerja di luar peran gender identiknya serta untuk menyesuaikan ekspresi simbolik dan perbuatannya agar mendapatkan penerimaan di tengah masyarakat. Jika dilihat dalam kacamata performatifitas gender dalam ranah eksistensi kesadaran, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar upaya menegosiasikan diri agar dapat diterima dengan baik baik oleh klien maupun masyarakat luas.

Karakter Masyarakat

Apalagi jika dilihat dari karakteristik masyarakat setempat yang identik dengan nilai kultural dan religiusitas. Seorang laki-laki, yang berpenampilan feminim akan menyesuaikan bahasa tubuh, ekspresi atau menonjolkan dimensi karakter perempuan agar sesuai dengan kebutuhan estetik profesi sebagai penata rias disamping berupaya meredam agar tidak memicu reaksi penolakan secara moralitas.

Selain itu, performativitas gender juga dapat terjadi dalam ranah nirkesadaran. Pada masyarakat modern saat ini, fenomena orang yang bekerja di luar identitas gender sangat banyak ditemukan. Misalnya saja di sosial media, banyak sekali influencer yang membangun persona dan image di luar identitas gender, misalnya menjadi menjadi waria, berpenampilan tomboy, transpuan, drag queen dan lain sebagainya.

Paparan budaya yang terus berulang dapat masuk dan membentuk perilaku secara tidak sadar seolah-olah hal tersebut sudah banyak terjadi dan lalu kemudian. Pada masyarakat yang permisif tindakan peniruan ini seringkali dimaklumi. Namun demikian dalam konteks masyarakat di Pulau Lombok yang religius, tindakan ini tidak bisa ditolerir karena dianggap bertentangan dengan fitrah gender yang seharusnya.

Pendekatan Edukatif

Melihat dari sisi gencarnya pengaruh perkembangan teknologi, sosial media maupun gaya hidup yang dapat mendorong perubahan dari sisi performativitas gender, maka peristiwa ini tentu menjadi pembelajaran bahwa persoalan gender ke depan semakin kompleks.

Dalam menyikapi situasi ini kita semua perlu untuk membangun kesepahaman dengan menggunakan pendekatan edukatif dibandingkan penghukuman. Edukasi publik sangat diperlukan khususnya dalam memaknai identitas gender dalam koridor nilai kultural dan religiusitas yang berlaku di masyarakat.

Penulis : Dr. Dwi Setiawan Chaniago, MA (Sosiolog, Universitas Mataram)

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut
Menanti Kepastian THR: Di Antara Hak Pekerja dan Kelangsungan Usaha
Perjanjian Dagang RI-AS: Jebakan Konstitusional dan Ancaman Kedaulatan Data
Erosi Kepercayaan terhadap Kepolisian dan Pengadilan Publik
Reformasi Polri: Urgensi Pembatasan Masa Jabatan demi Integritas
Dana Siluman dan Runtuhnya “Panggung Depan” Parlemen Kita
Retaknya Ikatan Manusia–Tuhan–Alam: Membaca Kembali Krisis Ekologi di Desa Pandan Indah
Ketika Alam Dijadikan Tuhan, Wajah Baru Radikalisme Hijau di Nusantara

Lanjutan Narasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WITA

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:45 WITA

Menanti Kepastian THR: Di Antara Hak Pekerja dan Kelangsungan Usaha

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:11 WITA

Perjanjian Dagang RI-AS: Jebakan Konstitusional dan Ancaman Kedaulatan Data

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WITA

Erosi Kepercayaan terhadap Kepolisian dan Pengadilan Publik

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00 WITA

Reformasi Polri: Urgensi Pembatasan Masa Jabatan demi Integritas

Lensa Hari Ini

David Putra Pratama, S.H. , Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Foto : Dok. Istimewa

Opini

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WITA

Ilustrasi : Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Pendapat Hukum

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:32 WITA