MATARAM — Dalam beberapa hari terakhir, media sosial, pesan WhatsApp, dan video Instagram diramaikan oleh informasi yang menyebutkan adanya aksi penyerangan balasan dari keluarga korban. Isu tersebut dikaitkan dengan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Minggu (24/05/2026) dini hari di lingkungan perumahan wilayah Desa Kuranji Dalang, Kabupaten Lombok Barat.
Menyanggapi hal tersebut, Taufan, selaku Kuasa Hukum keluarga korban dari Laboratorium Hukum Universitas Mataram sekaligus Ketua Bidang Hukum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (RKBPL), memberikan teguran keras. Ia menegaskan bahwa informasi dan video yang tersebar luas tersebut sepenuhnya tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia menyoroti salah satu postingan media sosial yang membahayakan situasi, yaitu sebaran video dan narasi yang tidak sesuai.

“Tidak benar, itu informasi yang sangat menyesatkan, tidak ada penyerangan dan menargetkan suku tertentu, justru keadaan kondusif, keluarga korban dan warga menginginkan proses yang baik dan beradab, untuk itu kami terus mendorong proses hukum, pihak Kepolisian segera mendalami fakta agar terang benderang, tidak ada asumsi yang justru membuat berbagai spekulasi”, tegasnya.
Pemanfaatan Situasi oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab
Dosen dan Ahli Hukum Pidana ini sangat menyayangkan beredarnya video tersebut karena berpotensi memperkeruh suasana dan menciptakan kesan seolah-olah terjadi benturan antarsuku. Ia memastikan bahwa jika ada kelompok yang bergerak atas nama keluarga untuk melakukan intimidasi atau balas dendam, hal itu adalah hoaks.
“Bahwa jika ada kelompok yang mengatasnamakan keluarga mendatangi untuk intimidasi dan aksi balas dendam, kami pastikan itu tidak benar,” katanya.
Ia mengendus adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan informasi simpang siurnya dalam kasus ini untuk memicu konflik baru. “Ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan ketakutan, memanaskan situasi, dan membenturkan ke arah konflik kelompok suku,” beber Taufan.
Desak Polisi Urai Dua Peristiwa Pidana Berbeda
Untuk meredam spekulasi, Taufan yang juga merupakan sekretaris pada Pusat Studi Kepolisian Unram, ini mendesak pihak Kepolisian agar segera menelusuri kejadian tersebut dan menyampaikan perkembangannya kepada publik, terutama mengenai fakta awal kejadian.
“Masih terdapat banyak versi yang beredar terkait kejadian pencurian sehingga ada tindakan main hakim sendiri yang berujung pada beredarnya berbagai spekulasi”, urainya.
Taufan memaparkan adanya informasi yang saling kontradiktif di masyarakat. Ada versi yang menyebutkan pelaku mengambil pemasak nasi ( rice cooker ), ada pula yang mengatakan tabung gas. Selain itu, ada klaim yang menyebut pelaku membawa senjata tajam dan mengancam lebih dulu, namun ada Saksi lain yang melihat bahwa sebelum kejadian, pelaku tidak membawa senjata tajam melainkan hanya membawa lampu senter.
“Kita perlu benar-benar mengetahui kejadian yang sebenarnya. Jika ada pencurian, maka penting untuk mengungkap fakta. Begitu pun adanya orang yang dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mati, juga harus dilihat faktanya. Kedua hal tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum,” tambahnya.
Oleh karena itu, Taufan menilai langkah Kepolisian untuk mengusut dua peristiwa pidana ini sudah sangat tepat. “Ada dua fakta yang muncul di permukaan, yaitu dugaan dan kematian. Keduanya sudah masuk laporan Polisi dan saat ini tengah diproses,” kata Taufan.
Tuntutan Transparansi dan Imbauan
Meski memahami kehati-hatian dan berbagai pertimbangan Polisi, Taufan mengingatkan agar penyidikan terhadap kedua peristiwa tersebut berjalan secara berimbang karena keduanya merupakan tindak pidana yang diatur oleh hukum.
“Polisi harus mendalami semua fakta, baik pencurian maupun kematian. Bahwa pencurian itu adalah kejahatan, sesuatu yang dilarang menurut hukum. Namun, bukan berarti kita berhak membunuh pelaku dengan hakim utama sendiri. Ada proses dan saluran menurut hukum,” ujarnya.
Ia menekankan agar Polisi mendudukkan perkara ini secara akuntabel, profesional, dan berdasarkan fakta demi menghindari ruang bagi informasi alternatif yang memutar akibat kelambatan penanganan.
“Saat ini masyarakat membutuhkan informasi yang pasti. Polisi perlu hadir untuk menyampaikan kedua fakta, sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dan mencari keuntungan yang merugikan kita semua,” harapnya.
Menutup keterangannya, Taufan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Ia juga meminta para pembuat atau penyebar hoaks untuk segera menarik konten mereka.
“Mari kita semua tetap menjaga situasi aman, kondusif. Polisi responsif, mempercepat proses penyidikan guna kepastian hukum. Pihak pemecah belah atau media yang menyebarkan hoaks untuk segera menghapus pesan, video, atau narasi tersebut. Lakukan upaya koreksi dan sampaikan informasi yang sebenarnya. Bagi masyarakat, jangan mudah diprovokasi, dan selalu konfirmasi kebenaran informasi,” tutupnya.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasio






