Menolak Konstitusi dalam Kotak Kaca: Belajar dari “We the People” Karya Jill Lepore

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku We the People: A History of the U.S. Constitution, by Jill Lepore (Liveright). Ilustrasi: Gemini AI

i

Buku We the People: A History of the U.S. Constitution, by Jill Lepore (Liveright). Ilustrasi: Gemini AI

Ada sebuah kecenderungan berbahaya ketika kita membicarakan sebuah konstitusi: memperlakukannya seperti benda keramat di dalam kotak kaca. Ia dipuja, dikutip dalam setiap perdebatan, tetapi diharamkan untuk disentuh atau diubah. Di Amerika Serikat, kecenderungan ini mengkristal dalam doktrin Originalism—sebuah paham hukum yang bersukukuh bahwa konstitusi harus ditafsirkan persis seperti maksud asli para founding fathers pada abad ke-18.

Namun, lewat karya monumentalnya yang meraih Pulitzer Prize, We the People: A History of the U.S. Constitution, sejarawan Harvard Jill Lepore menghantam keras ilusi tersebut. Lepore menyodorkan tesis yang provokatif sekaligus menyegarkan: Konstitusi bukanlah prasasti mati, melainkan sebuah mesin yang sejak awal dirancang untuk terus “diutak-atik” (tinkering) oleh setiap generasi.

Buku setebal 720 halaman ini menjadi cermin retak bagi negara mana pun yang sedang bergulat dengan hukum tata negara. Lepore mengingatkan kita bahwa ketika sebuah bangsa menutup pintu bagi pembaruan formal konstitusi, mereka sedang mengundang kelumpuhan demokrasi.

Jebakan “Originalism” dan Cacat Bawaan yang Diabaikan

Bagi Lepore, mengurung tafsir hukum pada abad ke-18 adalah bentuk kenaifan sejarah. Konstitusi AS pada masa pembentukannya memuat cacat bawaan yang nyata—mulai dari legalisasi perbudakan hingga pengabaian hak-hak perempuan. Jika bangsa Amerika hanya terpaku pada “maksud asli” para pendirinya, maka keadilan bagi kelompok terpinggirkan tidak akan pernah terwujud.

Melalui The Amendments Project di Harvard, Lepore melacak ribuan proposal amandemen yang pernah diajukan sepanjang sejarah. Narasi yang ia bangun memperlihatkan bahwa sejarah konstitusi bukanlah cerita tentang kejeniusan para hakim agung di ruang sidang, melainkan tentang keringat dan darah gerakan rakyat di jalanan yang menuntut hak sipil, kesetaraan gender, hingga perlindungan lingkungan. Amandemen adalah katup penyelamat demokrasi yang memungkinkan perubahan mendasar terjadi tanpa perlu meruntuhkan negara melalui revolusi fisik.

Ketika Jalur Amandemen Mati, Politisasi Peradilan Lahir

Bagian paling krusial—dan paling relevan bagi lanskap hukum modern saat ini—adalah apa yang disebut Lepore sebagai The Troubling Halt (Kebuntuan yang Merisaukan). Di era modern, polarisasi politik yang ekstrem telah mematikan fungsi amandemen formal. Konstitusi AS menjadi terlalu kaku dan hampir mustahil untuk diubah demi merespons tantangan zaman seperti kontrol senjata, imigrasi, atau hak atas privasi digital.

Dampaknya sangat fatal. Ketika jalur amandemen formal mati, pertempuran politik bergeser secara brutal ke institusi peradilan. Kekuasaan untuk mengubah arah hukum bangsa tidak lagi berada di tangan rakyat melalui wakil-wakilnya, melainkan dimonopoli oleh Mahkamah Agung (Supreme Court).

Siapa pun yang menguasai proses pengangkatan hakim agung, merekalah yang memonopoli tafsir konstitusi. Akibatnya, lembaga peradilan yang seharusnya menjadi wasit yang netral terseret menjadi arena gladiator politik. Putusan hukum tidak lagi dibaca sebagai keadilan objektif, melainkan sebagai kemenangan politik faksi tertentu.

Catatan untuk Kita: Konstitusi yang Hidup

Membaca We the People adalah sebuah refleksi mendalam mengenai constitutional design. Pesan moral dari buku Lepore sangat klop untuk kita renungkan: sebuah konstitusi yang terlalu kaku dan sakral secara berlebihan justru menyimpan bom waktu. Ketika mekanisme formal untuk memperbaiki cacat hukum tersumbat oleh ego politik, maka stabilitas makro sebuah negara dipertaruhkan.

Konstitusi harus diletakkan pada khitahnya sebagai dokumen yang hidup (living constitution). Ia harus menjadi ruang deliberatif yang inklusif, tempat di mana generasi hari ini—bukan generasi abad lampau—menentukan nasib hukumnya sendiri. Menjaga konstitusi bukan berarti melarangnya untuk diubah, melainkan memastikan bahwa ia tetap relevan untuk melindungi hak-hak seluruh rakyat, We the People, hari ini dan di masa depan.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Ironi Kemakmuran: Membedah Krisis “Working Homeless” dalam Buku Brian Goldstone
Krisis Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa: Dompu Catat Pengangguran Tertinggi, Bima Terjebak Kemiskinan Pertanian
Fenomena Perkawinan Anak di NTB, Tren Menurun tapi Masih di Tiga Besar Nasional
Belajar Radikal dalam Mentaati Hukum dari Para Pembangkang Soviet
Karakteristik Ketenagakerjaan Penduduk Miskin di NTB
Menggugat Narasi “Hadiah” Pembebasan: Membaca Ulang Sejarah Militer Lewat Buku “Combee”
Lemahnya Ketahanan Keluarga dan Maraknya Peredaran Narkoba
Hari Lingkungan dan Laut Sedunia 2026: LPW NTB Gugat Praktik ‘Ekosida’ dan Pembiaran Hukum di Nusa Tenggara Barat

Lanjutan Narasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:38 WITA

Ironi Kemakmuran: Membedah Krisis “Working Homeless” dalam Buku Brian Goldstone

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:05 WITA

Krisis Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa: Dompu Catat Pengangguran Tertinggi, Bima Terjebak Kemiskinan Pertanian

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WITA

Menolak Konstitusi dalam Kotak Kaca: Belajar dari “We the People” Karya Jill Lepore

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:46 WITA

Fenomena Perkawinan Anak di NTB, Tren Menurun tapi Masih di Tiga Besar Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:39 WITA

Belajar Radikal dalam Mentaati Hukum dari Para Pembangkang Soviet

Lensa Hari Ini

mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK. Foto : Dok. Detik.com

Berita

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:11 WITA