Belajar Radikal dalam Mentaati Hukum dari Para Pembangkang Soviet

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku To the Success of Our Hopeless Cause: The Many Lives of the Soviet Dissident Movement, by Benjamin Nathans (Princeton University Press). Ilustrasi: Gemini AI

i

Buku To the Success of Our Hopeless Cause: The Many Lives of the Soviet Dissident Movement, by Benjamin Nathans (Princeton University Press). Ilustrasi: Gemini AI

Bagaimana cara warga negara waras bertahan dan melawan, ketika institusi militer dan kepolisian perlahan merangsek masuk, mengontrol, dan mendominasi hampir seluruh sendi kehidupan sipil? Pertanyaan ini tidak lagi menjadi monopoli lembaran sejarah kelam masa lalu, melainkan fajar lanskap politik yang kian nyata kita hadapi hari ini.

Ketika jabatan-jabatan publik sipil diisi oleh seragam laras panjang, ruang kritik siber diawasi dengan ketat oleh patroli digital, dan instrumen hukum disulap menjadi tameng bagi kekuasaan, keputusasaan massal sering kali menjadi pemenang. Masyarakat sipil kerap merasa kehabisan opsi di hadapan represi yang terstruktur.

Namun, sejarah selalu menyimpan kompas rahasia di tempat yang paling terik. Dalam buku terbarunya, To the Success of Our Hopeless Cause: The Many Lives of the Soviet Dissident Movement, sejarawan Benjamin Nathans membedah sebuah strategi unik yang diadopsi oleh para pembangkang (dissident) di Uni Soviet pasca-era Stalin. Sebuah strategi yang mereka sebut sebagai legalisme radikal.

Prinsipnya sederhana namun mematikan bagi rezim keamanan: “Di negara yang tidak merdeka, mulailah berperilaku seperti orang merdeka.”

Para pembangkang Soviet, yang dimotori oleh lingkaran ilmuwan dan akademisi hukum, tidak memegang senjata untuk melawan monolit keamanan KGB atau Tentara Merah. Yang mereka lakukan justru sebaliknya: mendesak dan menuntut negara Uni Soviet untuk patuh, tunduk, dan setia pada konstitusi serta hukum yang tertulis di atas kertasnya sendiri.

Uni Soviet kala itu adalah contoh sempurna dari lip-service state—sebuah negara yang teks hukumnya tampak agung menjamin hak warga, namun praktiknya dijalankan layaknya barak militer yang mengandalkan instruksi komando dan taktik lawfare (perang hukum) untuk membungkam publik. Ketika para pembangkang diseret ke pengadilan semu, mereka tidak mengamuk. Mereka justru menguliti draf hukum pidana formal dan menuntut akuntabilitas aparat pemburu.

Strategi ini membuat dinas intelijen kebingungan. Bagaimana mungkin mendakwa bersalah sekelompok orang yang satu-satunya kesalahan mereka adalah: terlalu taat pada hukum dan konstitusi negara? Di sinilah letak radikalnya. Menuntut hukum ditegakkan secara murni di hadapan penguasa yang terbiasa menggunakan hukum sebagai alat gebuk adalah bentuk perlawanan paling elegan.

Pesan historis ini menjadi cermin retak bagi Indonesia hari ini. Normalisasi penempatan aparat keamanan aktif dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan sipil—yang berdalih stabilitas namun berisiko menghidupkan kembali roh dwi-fungsi—sering kali melahirkan kebijakan darurat sektoral yang abai terhadap asas pembatasan HAM. Ruang publik yang semakin ditekan oleh keberadaan militer dan polisi, ini menuntut masyarakat sipil untuk tidak mundur ke ruang hampa.

Kita ditantang untuk mengadopsi keberanian para disiden Moskow. Ketika berhadapan dengan pasal-pasal karet siber atau perampasan ruang hidup komunal berkedok Proyek Strategis Nasional yang dikawal aparat, senjata terbaik kita adalah mengunci mereka pada koridor hukum yang ketat. Uji setiap tindakan aparat dengan indikator hak asasi yang baku, dan tuntut transparansi tanpa celah.

Nathans mencatat, gerakan para pembangkang ini awalnya dianggap sebagai perjuangan yang sia-sia. Secara matematis, peluang meruntuhkan totalitarian Soviet saat itu adalah nol. Namun, ketekunan warga yang secara konsisten membunyikan alarm atas setiap kesewenang-wenangan aparat hukum perlahan tapi pasti merontokkan legitimasi moral rezim dari dalam.

Jika sejarah Soviet mengajarkan kita sesuatu, itu adalah: tidak ada hegemoni keamanan yang abadi ketika warganya secara kolektif memilih untuk mulai berpikir, berbicara, dan menuntut haknya sebagai manusia yang merdeka.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Riwayat Hidup dan Perjalanan Akademik Prof. Rodliyah, Guru Besar Hukum Pidana Unram
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Penting Diketahui Pengacara, Begini Tata Cara Sidang Online
Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?
Pelatihan Etika Penelitian dan Safeguarding dalam Memperkuat Integritas Akademik
Unram Perkuat Literasi Hukum Digital untuk Cegah Kekerasan Online di Sekolah

Lanjutan Narasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Riwayat Hidup dan Perjalanan Akademik Prof. Rodliyah, Guru Besar Hukum Pidana Unram

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Penting Diketahui Pengacara, Begini Tata Cara Sidang Online

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA