“Peace begins with a smile”
Pada bulan November 2025 Lombok NTB sedang menghadapi gelombang cancel culture; pemboikotan yang menimpa Deni seorang laki-laki, namun ia tumbuh dengan ekspresi sebagai tubuh, mental, dan psikologis perempuan. Hal ini dalam konsep psikologis disebut dengan kondisi Disforia Gender; yakni suatu kondisi psikologis yang membuat seseorang merasa identitasnya berbeda dengan jenis kelamin Biologisnya.
Deni yang kemudian panggilan Disforianya adalah Dea Lipa yang hidup dari kuas tata rias. Dea Lipa belajar secara autodidak dari kanal YouTube untuk mengasah bakatnya sebagai Make Up Artist (MUA) demi menyambung kehidupan. Namun, Dea Lipa kini menjadi korban cancel culture: pemboikotan secara sepihak di dunia maya.
Apa Itu Cancel Culture?
Cancel Culture merupakan aksi pemboikotan yang dilakukan oleh Netizen di dunia maya karena dianggap opini, tindakannya berbeda dari mayoritas masyarakat. Cancel Culture adalah fenomena sosial di mana seseorang biasanya figur publik, kreator, atau tokoh tertentu di-boikot, dijauhi, atau dibatalkan oleh masyarakat akibat tindakan atau pernyataan yang dianggap salah, ofensif, atau kontroversial. Boikot ini biasanya dilakukan secara kolektif dan berlangsung terutama di media sosial, sehingga penyebarannya sangat cepat dan intens.
Istilah “cancel” merujuk pada upaya publik untuk menghentikan dukungan terhadap seseorang, mematikan reputasinya, menekan kerja samanya dengan brand, atau bahkan menghapus keberadaannya dari ruang publik digital. Hal demikian bagi penulis tidak adil jika melakukan penghukuman kepada saudara kita sesama manusia, yakni Dea Lipa. Karena dalam Cancel Culture biasanya seseorang ingin tranding pada media sosialnya dan mencari figur untuk di boikot dengan cara memotong klip pendek, potongan teks, atau unggahan yang dipelintir dapat viral dalam hitungan jam, mempercepat pembentukan opini tanpa konteks, dan bahkan tanpa tahu duduk perkaranya. Kesalahan ini sering dilakukan oleh content creator dan bahkan tidak melihat secara proporsional, karena konteksnya tidak lengkap, informasi bias tidak diverifikasi, potongan video diedit, atau isu dimanipulasi untuk agenda tertentu.
Dampak Dari Cancel Culture
Hal inilah yang dilakukan oleh seorang content creator Dian Arkayanti pada akun Facebooknya untuk menyerang seorang pengidap Disforia Gender yakni Deni/Dea Lipa. Dian Arkayanti sebagai content creator tidak memikirkan efek ganda yang begitu berat bagi kehidupan, pekerjaan, dan psikologis dari Dea Lipa. Sebagai content creator seharusnya melakukan verifikasi, mencari data valid, dan tidak mengambil informasi secara sepotong.
Di satu sisi Dian Arkayanti sebagai content creator tidak pernah langsung bertemu dengan Dea Lipa untuk bertanya, mengetahui duduk perkaranya, atau bahkan melakukan tabayyun. Tidak ada mendung, angin, dan tidak ada hujan, Dian Arkayanti tiba-tiba membuat content di Facebooknya untuk menyerang Deni/Dea Lipa dan bahkan membawa diksi-diksi agama untuk pembenaran menyerang Dea Lipa. Setelah hampir dua minggu menjadi sorotan publik akibat potongan video yang dipelintir dan disebarkan secara masif di media sosial, penulis mendorong agar praktik pembunuhan karakter tersebut dihentikan dan digantikan dengan penyelesaian yang lebih beradab, transparan, dan proporsional.
Dian Arkayanti tidak tahu bahwa efek dari Cancel Culture dapat kehilangan pekerjaan, otoritas menjadi hilang, post power syndrom, psikologis terganggu, penolakan pada media sosial dan bahkan penolakan di masyarakat, dan bahkan yang lebih parah lagi berdampak pada Suicide: bunuh diri. Dian Arkayanti tidak faham atas efek yang dihasilkan dari konten Facebooknya yang menyerang Deni/Dea Lipa seorang pengidap Disforia Gender. Akibat konten Diana, kini Dea Lipa kehilangan semua akses kehidupannya, pekerjaan, jaringan, dan bahkan sempat mencoba melakukan bunuh diri, akibat serangan sepihak dari Dian Arkayanti.
Sikap Gusdurian dan Pememrhati Filsafat
Sebagai Gusdurian Lombok dan pemerhati filsafat media hal ini telah melampaui batas wajar.
“Kita tidak bisa membiarkan kesalahan persepsi dijadikan dasar untuk memusnahkan ruang hidup seseorang”.
Budaya cancel sering kali tidak menyelesaikan masalah, melainkan menciptakan trauma dan memperburuk kualitas dialog publik. Maka dari itu, di tengah memanasnya situasi ini, alangkah masyarakat tidak ikut untuk mengecam Dea Lipa karena konten yang tidak berdasar dari Dian Arkayanti.
Sebagai pemerhati filsafat media sekaligus Gusdurian Lombok seharusnya Dian Arkayanti harus memberikan klarifikasi lengkap melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung untuk memulihkan nama baik Deni/Dea Lipa. Karena dengan kejujuran, dan pengakuan pada media sosial secara adil adalah cara yang ampuh untuk memutus mata rantai pemboikotan terhadap Dea Lipa.
Karena Dea Lipa setelah penulis temui akibat serangan secara sepihak dari konten Dian Arkayanti pada Facebooknya, akhirnya Dea Lipa mengatakan bahwa dirinya
“pengidap Disforia Gender, namun akibat konten Dian Arkayanti yang tidak berdasar, kini merugikan kehidupan pribadi saya, banyak yang dipelintir”.
Lebih lanjut “Dea Lipa mengundang Dian Arkayanti untuk terbuka dan berdialog dengan saya. Hal ini saya meminta secara pribadi kepada Dian Arkayanti untuk memulihkan nama baik saya, agar kehidupan saya kembali normal”.
Jalan Penyelesaian
Sebagai pemerhati media sekaligus mendorong publik untuk “menyudahi cancel culture terhadap Dea Lipa” dan mengutamakan mekanisme penyelesaian yang lebih sehat. Dukungan ini juga datang dari rekan-rekan Gusdurian Lombok yang menilai bahwa peristiwa tersebut menjadi contoh bahayanya penyebaran informasi parsial di tengah algoritma yang mendorong sensasi.
Untuk menyudahi kasus Dea Lipa secara holistik, beberapa cara strategis yang penulis diusulkan. Pertama, rekonstruksi informasi, klarifikasi, verifikasi dengan menghadirkan rekaman utuh, konteks lengkap, dan penjelasan resmi. Menggandeng pakar komunikasi atau media untuk memastikan klarifikasi tidak menimbulkan salah tafsir baru.
Kedua, restorative dialogue (Dialog Pemulihan) dengan memfasilitasi ruang dialog antara Dea Lipa dan kelompok yang merasa tersinggung. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi memulihkan relasi dan memperbaiki pemahaman.
Ketiga, penghentian serangan personal dengan mengimbau publik dan komunitas kreator untuk tidak melanjutkan serangan terhadap identitas, reputasi, atau kehidupan pribadi Dea Lipa. Platform digital dapat diminta menindak akun yang melakukan doxxing atau perundungan.
Keempat, pendampingan psikologis dan hukum, karena Cancel culture sering memicu trauma digital. Dukungan profesional sangat penting untuk menjaga kesejahteraan mental korban. Bantuan hukum disarankan jika terdapat ancaman atau pencemaran nama baik yang sudah melewati batas.
Penulis : Ishak Hariyanto (Pemerhati Filsafat Media)
Editor : Redaksi Narasio






