Pemilihan Rektor Kampus Terbaik Dunia dan Indonesia

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus terbaik dunia, Oxford University

i

Kampus terbaik dunia, Oxford University

Pemilihan rektor di Inggris dan Indonesia memperlihatkan perbedaan variabel sebagai alat ukur kemajuan kampus atau universitas. Perbedaan mencakup ketentuan dasar, proses pemilihan hingga instrumen yang terlibat di dalamnya. Pemilihan rektor (vice-chancellor atau chancellor) di Inggris bersifat profesional dan administratif. Di Indonesia, menunjukan nuansa politik.

Pada tahun 2025, Universitas Oxford, Inggris menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, dengan skor lingkungan riset 100. Times Higher Education (THE) World University Rankings (WUR) 2026 rilis peringkat universitas terbaik di dunia, Kamis (9/10/2025).

Dalam data ini, juga terdapat daftar kampus terbaik di Indonesia.  Sebanyak 50 lebih perguruan tinggi di Indonesia masuk daftar pemeringkatan perguruan tinggi global ini dari total 2.191 perguruan tinggi di 115 negara dan wilayah. Dari daftar itu ada nama Universitas Indonesia (801-1000), Universitas Sebelas Maret (1.001-1.200 dan Binus University (1.201-1.500).

Pemilihan Rektor di Indonesia

Sistem Pemilihan Rektor di Indonesia, berdasarkan Permendikbud No. 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor, Model pemilihan yaitu Kombinasi pemilihan internal dan campur tangan pemerintah.

Mekanisme Umum:

  1. Senat universitas memilih 3 calon rektor (disebut calon tetap).
  2. Kementerian (Kemendikbudristek) memiliki 30% hak suara, sedangkan senat universitas memiliki 70% suara.
  3. Menteri atau perwakilan kementerian ikut dalam sidang pemilihan dan memberikan suara.
  4. Calon dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai rektor dan kemudian dilantik oleh Menteri.

Ciri khas:

  • Campur tangan pemerintah masih besar.
  • Pemilihan bisa dipengaruhi politik kampus dan kebijakan nasional.
  • Masa jabatan rektor biasanya 4 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali masa jabatan.
  • Sering kali terjadi dinamika politik kampus, terutama di perguruan tinggi negeri.

Dari hal di atas, skema pemilihan rektor tidak terbebas dari jejaring politik. Aktivitas politik menimbulkan benturan yang tak bisa dihindari, baik di dalam kampus maupun di tingkat nasional. Sehingga sosok calon yang memiliki kapasitas harus menghadapi pertarungan yang menguras energi.

Perkembangan Pemilihan Rektor PTN BH

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH adalah status hukum perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki otonomi secara lebih luas dalam pengelolaan keuangan, akademik, serta sumber daya lain secara mandiri dengan tetap dalam pengawasan pemerintah. Saat ini (sampai dengan tahun 2025), ada 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) di Indonesia.

Status hukum PTN BH ini berbeda dengan jenis status hukum kampus lain. Ketetapan hukum PTN BH diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Artinya, kampus PTN BH memiliki aturan internal sendiri, tetapi mengacu pada prinsip otonomi dan akuntabilitas publik. Dalam pemilihan rektor, setiap kampus punya variasi, namun secara umum

Proses mulai dari pembentukan Panitia Seleksi, ditunjuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA), yaitu organ tertinggi di PTN BH yang berwenang memilih dan mengangkat rektor. Panitia terdiri dari unsur MWA, senat akademik, dan kadang perwakilan masyarakat.

Panitia mengajukan 3 calon terbaik kepada Majelis Wali Amanat (MWA). Pemilihan oleh Majelis Wali Amanat.  Anggota MWA berasal dari unsur: Kementerian, Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Mahasiswa, Masyarakat dan Alumni.

Walau demikian, keinginan otonomi kampus melalui PTN BH juga tidak terlepas dari nuansa politik nasional. Hal demikian, masih kita saksikan campur tangan Pemerintah melalui Kementerian masih sangat kental dengan berbagai skema.

Keberadaan PTN BH bermaksud menjamin otonomi kampus sekaligus memastikan bebas dari nuansa politik. Namun, kenyataanya, skema politik kian menguat, mulai dari area internal, lokal kedaerahan hingga nasional. Hal demikian, masih kita saksikan pertarungan internal, campur tangan swasta, maupun Pemerintah melalui Kementerian.

Pemilihan Rektor Kampus Terbaik, Inggris

Sistem Pemilihan Rektor di Inggris, berdasarkan Otonomi universitas yang tinggi, bahwa setiap universitas memiliki statute dan charter sendiri. Model pemilihan bersifat non-politik dan berbasis profesionalisme.

Di universitas-universitas di Inggris, istilah “rektor” tidak umum digunakan. Jabatan tertingginya biasanya terdiri dari:

  • Chancellor: Posisi seremonial (simbolik). Biasanya tokoh publik, bangsawan, atau figur terkenal.
    Contoh: Pangeran William adalah Chancellor of the University of St Andrews.
  • Vice-Chancellor: Posisi eksekutif tertinggi, setara dengan “rektor” di Indonesia. Menjalankan operasional universitas sehari-hari.

Masa jabatan biasanya tidak ditentukan secara ketat (open-ended contract), tetapi bisa dikaji ulang tiap 5 tahun. Vice-Chancellor dapat diganti bila kinerja tidak memuaskan. Pemilihan dilakukan dengan cara seleksi profesional oleh dewan universitas (University Council / Governing Body), bukan pemungutan suara oleh dosen atau mahasiswa. Tahapannya biasanya seperti ini:

  1. Pembentukan Panitia Seleksi: Dewan universitas membentuk komite khusus beranggotakan perwakilan senat akademik, staf senior, dan anggota eksternal
  2. Rekrutmen Terbuka dan Profesional: Lowongan jabatan diumumkan secara terbuka di media nasional atau situs akademik (misalnya Times Higher Education Jobs). Kandidat bisa berasal dari universitas lain di Inggris maupun luar negeri.
  3. Seleksi Administratif dan Wawancara: Komite menilai kualifikasi, pengalaman kepemimpinan, visi akademik, dan kemampuan manajerial kandidat.
  4. Rekomendasi ke Dewan Universitas: Komite memberikan rekomendasi satu atau beberapa nama ke University Council.
  5. Penetapan Resmi oleh Dewan: Dewan universitas memutuskan dan mengesahkan siapa yang menjadi Vice-Chancellor baru.

Mekanisme Umum:

  1. Dewan universitas (University Council / Governing Body) membentuk panitia seleksi (selection committee).
  2. Panitia melakukan proses rekrutmen terbuka, seperti layaknya rekrutmen eksekutif (bisa melalui iklan publik, konsultan rekrutmen, atau headhunter).
  3. Wawancara kandidat berdasarkan kualifikasi akademik, kepemimpinan, dan visi strategis.
  4. Senat akademik dapat memberi masukan, tetapi keputusan akhir ada pada Dewan Universitas.
  5. Rektor (Vice-Chancellor) diangkat secara resmi oleh Dewan / Chancellor universitas.

Ciri khas:

  • Independen dari pemerintah.
  • Proses lebih transparan, profesional, dan kompetitif.
  • Posisi Chancellor biasanya seremonial, sedangkan Vice-Chancellor adalah pimpinan eksekutif universitas (setara rektor di Indonesia).
  • Masa jabatan  5–7 tahun dan dapat diperpanjang.

Dari hal di atas, pemilihan rektor (vice-chancellor atau chancellor) di Inggris sangat berbeda dengan sistem di Indonesia. Prosesnya lebih bersifat profesional dan administratif, bukan politik atau pemilihan langsung oleh sivitas akademika.

Tabel Perbandingan

Aspek Indonesia Inggris
Pihak yang memilih Senat + Pemerintah (Kemendikbudristek/

kemdiktisaintek)

Dewan Universitas (Governing Body)
Campur tangan pemerintah Tinggi (30% suara menteri) Sangat rendah (universitas otonom)
Proses seleksi Pemilihan internal (kadang politis) Rekrutmen profesional (seperti manajer eksekutif)
Transparansi Bervariasi antar kampus Umumnya terbuka dan akuntabel
Masa jabatan 4 tahun (maks. 2 periode) 5–7 tahun (dapat diperpanjang)
Penentu akhir Menteri Dewan Universitas

Tabel Perbandingan Utama

Aspek Inggris Indonesia
Istilah Jabatan Vice-Chancellor Rektor
Pemilih Dewan universitas (governing body) Senat universitas & Menteri (tergantung status PTN/PTNBH)
Sistem Seleksi profesional Pemilihan berbasis suara dan persetujuan politik pendidikan
Tujuan Profesionalisme & tata kelola korporat Keseimbangan akademik dan kebijakan negara
Campur tangan pemerintah Hampir tidak ada Masih kuat, terutama di PTN non-BH

Penulis : Sahrul Hadi, S.H

Editor : Hadi Wijaya

Lanjutan Narasi

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB
Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba
Sosialisasi KPU Lobar, Pendidikan Segmen Pemilih Perempuan
Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan
Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap
Ketua Lab Hukum Unram Soroti “Fleksibilitas” KUHP Baru: Waspada Ruang Gelap di Tahap Penyelidikan
Tegaskan Misi Demokratisasi, Akademisi Unram: KUHP Nasional Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat

Lanjutan Narasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:30 WITA

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:42 WITA

Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WITA

LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:34 WITA

Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap

Lensa Hari Ini

Aksi Demonstrasi Jilid 2 oleh LPW NTB dan koalisi organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil (KOMPAK) Tahun 2022 di Mapolda NTB menuntut pengusutan kematian Muardin dan Reformasi Polri. Foto: Dokumen LPW NTB

Opini

Erosi Kepercayaan terhadap Kepolisian dan Pengadilan Publik

Selasa, 24 Feb 2026 - 10:00 WITA