Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO DI DEPAN (Dari Kanan): Danposranmil, Kapolsek Ambalawi, Kepala UPTD Pendidikan, Aktivis Anti Narkoba Badai NTB, Akademisi Unram dan Kabid Hukum RKBL sekaligus Koordinator Koalisi, Camat Ambalawi, Kabag Hukum Pemda Bima dan perwakilan tokoh masyarakat. Foto: Dok. Istimewa

i

FOTO DI DEPAN (Dari Kanan): Danposranmil, Kapolsek Ambalawi, Kepala UPTD Pendidikan, Aktivis Anti Narkoba Badai NTB, Akademisi Unram dan Kabid Hukum RKBL sekaligus Koordinator Koalisi, Camat Ambalawi, Kabag Hukum Pemda Bima dan perwakilan tokoh masyarakat. Foto: Dok. Istimewa

AMBALAWI – Pemuda Ambalawi menggetarkan Gedung Serba Guna Teraluba Desa Tolowata pada Jumat (27/3).  Tidak sekadar pertemuan formal, namun sebuah gerakan akar rumput yang ambisius: Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Wilayah.

Bukan hanya seremoni, kegiatan bertajuk “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Narkoba” ini membawa misi besar untuk membedah kebuntuan penegakan hukum narkotika yang selama ini dianggap kaku dan sering kali “bocor” di tengah jalan.

Kegiatan ini dimulai dengan Literasi Hukum yang dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatangan komitmen bersama. Diselenggarakan oleh Pemuda Anti Narkoba Wilayah Ambalawi, yang merupakan bagian dari Koalisi Rakyat Anti Narkoba (Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (RKBPL), Lab.Hukum Unram, Badai NTB, LPW NTB, PBH Mangandar, LPA NTB, Relawan Sahabat Anak, PKBI NTB, LAKPESDAM NU NTB, SPN, Alamtara Institute, La Rimpu, SEMMI NTB, IMBI Mataram, FM LOBAR, IKMAL Mataram, FKMHB, KPAD, HIMAKO, Kicknews, NTBSatu, Narasio).

Acara ini dibuka oleh semarak tarian budaya oleh Komunitas Peduli Anak Desa Rite (KPAD), merupakan komunitas penghubung gerakan yang selam ini eksis dalam berbagai upaya melalui kegiatan literasi tingkat desa.

Koordinator Umum kegiatan, Taufan, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Koalisi terbentuk berpijak pada kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan, secara statistik kriminal, Kabupaten Bima merupakan wilayah yang tertinggi seluruh NTB.

“Secara empiris, kita melihat data kasus yang terus mengancam, data statistik menempatkan Bima dalam urutan teratas kasus narkoba, penting untuk kita bergerak bersama, terutama pemuda”, tuturnya.

Taufan menekankan pentingnya terus merawat dan menjaga semangat masyarakat melalui berbagai pendekatan kegiatan.

“Bahwa kegiatan ini sebagai titik penting menjaga kebersamaan, dan mengirimkan pesan kepada semua, bahwa kita ada, bahwa kita melawan berbagai bentuk kejahatan narkoba”, bebernya.

Mendobrak Sekat Birokrasi

Camat Ambalawi, A. Muis, S.Sos., mengakui bahwa keterlibatan koalisi lintas sektor ini adalah preseden baru. Selama ini, sosialisasi narkoba kerap terjebak dalam sekat birokrasi yang terbatas pada instansi pemerintah atau BNN saja.

“Ini pertama kalinya dilakukan di Ambalawi dengan skala luas yang melibatkan berbagai unsur kunci,” ujar Muis. Ia bahkan melangkah lebih jauh dengan merencanakan kebijakan taktis: pengetatan pengawasan kendaraan besar yang masuk ke wilayah Ambalawi sebagai bentuk proteksi dini.

Hukum: Antara Obat dan Kejahatan

Taufan, S.H., M.H., Dosen Hukum Universitas Mataram sekaligus Kabid Hukum RKBPL, memberikan perspektif hukum yang jernih namun kritis. Menurutnya, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sejatinya adalah instrumen dua sisi: melindungi kepentingan medis sekaligus memukul keras penyalahgunaan.

Namun, Taufan menyoroti satu poin krusial yang sering terlupakan: Peran Masyarakat.  “Hukum sering kali terasa kaku. Kita melihat gerakan ‘Bongkar Bandar’ oleh aktivis sebagai upaya mewujudkan keadilan di saat informasi sering bocor atau laporan masyarakat justru berujung intimidasi oleh aparat yang oknumnya terlibat,” tegas Taufan.

Ia menekankan bahwa narkoba bukan kejahatan tunggal. Ia adalah “ibu” dari rentetan kejahatan lain, mulai dari pencurian hingga pembunuhan. Oleh karena itu, desa harus memiliki daya tangkal melalui regulasi lokal yang menjangkau aspek pencegahan hingga rehabilitasi.

Gerakan Moral “Bongkar Bandar”

Suara lantang juga datang dari Uswatun Khasanah, aktivis Badai NTB. Baginya, tes urin hanyalah instrumen teknis yang tidak akan menyentuh “hiu” besar di industri gelap ini.

“Bandar tidak bisa diukur hanya dari positif atau negatif tes urin. Mereka menggunakan sarana dan fasilitas untuk merusak bangsa. Diamnya kita adalah ruang bagi kejahatan untuk merajalela,” ungkap Uswatun dengan nada yang menggetarkan ruangan.

Memulihkan Masa Depan Lewat Literasi

Di sisi lain, harapan tumbuh dari jalur pendidikan. Supriadin, M.Pd., Ketua Program Ruang Literasi LPW NTB, berbagi kisah inspiratif tentang sekolah yang mereka dirikan untuk merangkul anak-anak yang sempat terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.

“Dulu mereka dicap nakal, bahkan tidak bisa baca tulis. Sekarang? Mereka mulai fasih mengaji, berbahasa Arab, hingga bahasa Inggris,” cerita Supriadin. Kisah ini menjadi penegas bahwa ekosistem yang peduli jauh lebih efektif daripada sekadar hukuman tanpa pemulihan.

Sinergi untuk Masa Depan

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen mulai dari Ibu Rumah Tangga hingga unsur pimpinan kecamatan (Kapolsek dan Danposranmil) ini ditutup dengan semangat kolaborasi. Kabag Hukum Pemda Bima, Mukhlis, S.H., M.H., berharap Pemerintah Desa segera merespons Perda yang sudah ada dengan kebijakan desa yang lebih konkret.

Pertemuan di Tolowata ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh NTB: Bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas Polisi atau BNN, melainkan kewajiban setiap warga yang masih menginginkan masa depan tanpa bayang-bayang zat adiktif.

Penulis : David Putra Pratama, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Pesta Babi, Konflik, dan Mimpi Reformasi Agraria
Dikpora NTB Ungkap Strategi Kurikulum Kerja Hingga Mitigasi Kekerasan Sekolah
Pelantikan IMBI Mataram, Revitalisasi Organisasi Berbasis Falsafah Maja Labo Dahu
Bedah Buku ‘Babad Alas’ di Unram, Wamendagri Bima Arya Ungkap Pesan Kepemimpinan
Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat
LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan
Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis
Sorot Kamera Fhisip Unram bersama IGJ bahas Perjanjian AS-Indonesia, “Ancaman bagi Lingkungan Hidup hingga Ekonomi Lokal”

Lanjutan Narasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:58 WITA

Pesta Babi, Konflik, dan Mimpi Reformasi Agraria

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:52 WITA

Dikpora NTB Ungkap Strategi Kurikulum Kerja Hingga Mitigasi Kekerasan Sekolah

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:32 WITA

Pelantikan IMBI Mataram, Revitalisasi Organisasi Berbasis Falsafah Maja Labo Dahu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:05 WITA

Bedah Buku ‘Babad Alas’ di Unram, Wamendagri Bima Arya Ungkap Pesan Kepemimpinan

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:00 WITA

LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan

Lensa Hari Ini

Diskusi Bulanan Departemen Keilmuan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMASTA) Universitas Islam Indonesia bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu (20/5/2026). Bertempat di STR Barat Lantai 3 UII, diskusi ini mengangkat tema “Reformasi Agraria Antara Mimpi dan Realita” guna mengungkap tuntas dinamika serta tantangan nyata pengelolaan pertanian di Indonesia.

Berita

Pesta Babi, Konflik, dan Mimpi Reformasi Agraria

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:58 WITA

Ilustrasi : Illegal Logging di Bima, Antara Ancaman Hukum dan Realita Lapangan

Opini

Illegal Logging di Bima, Antara Realitas dan Penegakan Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:30 WITA