Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tandatangan Komitmen Bersama

i

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tandatangan Komitmen Bersama

AMBALAWI – Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba menyelenggarakan agenda Literasi Hukum dan Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Wilayah Ambalawi di Gedung Serba Guna Teraluba Desa Tolowata pada Jumat (27/3).  Agenda ini merupakan gerakan akar rumput yang ambisius, bukan hanya seremoni, kegiatan bertajuk “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Narkoba” menggunakan pendekatan literasi hukum, deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.

Kegiatan ini dibuka oleh semarak tarian budaya oleh Komunitas Peduli Anak Desa Rite (KPAD) sebagai bagian dari anggota koalisi, merupakan komunitas penghubung gerakan yang selama enam tahun terakhir eksis dalam berbagai upaya melalui kegiatan literasi tingkat desa.

Sesi Literasi Hukum diisi oleh narasumber Mukhlis, S.H., M.H. selaku Kabag Hukum Pemda Kabupaten Bima, Taufan, S.H.,M.H, Dosen FH UNRAM, Kabid Hukum RKBPL, Uswatun Khasanah atau akrab dikenal Badai NTB selaku Aktivis Anti Narkoba dan Supriadin, M.Pd, Ketua Program Ruang Literasi LPW NTB.

Peserta yang hadir yaitu ibu rumah tangga, pemuda, kepala sekolah, guru, tokoh agama dan masyarakat hingga perwakilan organisasi/komunitas pemuda dan masyarakat.

Masyarakat memadati agenda Literasi Hukum dan Deklarasi Pemuda Anti Narkoba, hadir peserta diantaranya ibu rumah tangga, pemuda, kepala sekolah, guru, tokoh agama dan masyarakat hingga perwakilan organisasi/komunitas pemuda dan masyarakat.
Masyarakat memadati agenda Literasi Hukum dan Deklarasi Pemuda Anti Narkoba, hadir peserta diantaranya ibu rumah tangga, pemuda, kepala sekolah, guru, tokoh agama dan masyarakat hingga perwakilan organisasi/komunitas pemuda dan masyarakat. Foto: Dok. Istimewa

Koalisi Rakyat Anti Narkoba terdiri dari berbagai pegiat dan lembaga atau organisasi masyarakat sipil yaitu Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (RKBPL), Lab.Hukum Unram, Badai NTB, LPW NTB, PBH Mangandar, LPA NTB, Relawan Sahabat Anak, PKBI NTB, LAKPESDAM NU NTB, SPN, Alamtara Institute, La Rimpu, SEMMI NTB, IMBI Mataram, FM LOBAR, IKMAL Mataram, FKMHB, KPAD, HIMAKO, Kicknews, NTBSatu, Narasio, serta pemuda wilayah Ambalawi sebagai inisiator atau panitia lokal.

Iwan, selaku Koordinator Penghubung Pemuda Ambalawi menyatakan agenda ini merupakan jawaban dari berbagai kondisi yang ada di Ambalawi.

“Pemilihan lokasi telah dikoordinasikan dengan kalangan pemuda maupun perwakilan perangkat desa, dipilih karena mempertimbangkan kondisi penyalahgunaan yang kian marak di wilayah, serta pertimbangan kemudahan akses dan keterlibatan berbagai pihak”, ungkapnya.

Koordinator Umum kegiatan, Taufan, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Koalisi terbentuk berpijak pada kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan, secara statistik kriminal, Kabupaten Bima merupakan wilayah yang tertinggi seluruh NTB.

“Secara empiris, kita melihat data kasus yang terus mengancam, data statistik menempatkan Bima dalam urutan teratas kasus narkoba, penting untuk kita bergerak bersama, terutama pemuda”, tuturnya.

Taufan menekankan pentingnya terus merawat dan menjaga semangat masyarakat melalui berbagai pendekatan kegiatan.

“Bahwa kegiatan ini sebagai titik penting menjaga kebersamaan, dan mengirimkan pesan kepada semua, bahwa kita ada, bahwa kita melawan berbagai bentuk kejahatan narkoba”, bebernya.

Ini bukan sekadar seremonial. Di bawah naungan Koalisi Rakyat Anti Narkoba—yang menyatukan puluhan lembaga mulai dari Lab Hukum Unram, LPW NTB, hingga aktivis Badai NTB—masyarakat Ambalawi sedang menyusun garis pertahanan terakhir. Bertajuk “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Narkoba”, kegiatan ini menjadi titik balik perlawanan terhadap apa yang disebut sebagai penjajahan gaya baru.

Mendobrak Jalur Hukum yang Kaku

Dosen FH Unram, Taufan, S.H., M.H., membedah realitas pahit di balik UU No. 35 Tahun 2009. Baginya, hukum sering kali menjadi instrumen yang kaku jika tidak melibatkan masyarakat. Ia menyoroti fenomena “informasi bocor” dan intimidasi yang sering dialami pelapor.

“Gerakan ‘Bongkar Bandar’ adalah respon moral atas kebuntuan hukum. Saat laporan resmi berujung arogansi aparat, masyarakat harus hadir mengambil peran. Narkoba adalah kejahatan induk yang memicu kekerasan seksual, pencurian, hingga pembunuhan,” tegas Taufan.

Senada dengan itu, Kabag Hukum Pemda Bima, Mukhlis, S.H., M.H., menekankan pentingnya respons pemerintah desa. “Kita sudah punya Perda. Kini saatnya desa memperkuat diri dengan kebijakan lokal untuk pencegahan dan rehabilitasi,” ujarnya.

Gerakan Moral “Bongkar Bandar”

Suara lantang Uswatun Khasanah, atau akrab disapa Badai NTB, mengungkapkan bahwa tes urin hanyalah instrumen teknis yang tidak akan menyentuh akar dari industri gelap narkoba.

“Bandar tidak bisa diukur hanya dari positif atau negatif tes urin. Mereka menggunakan sarana dan fasilitas untuk merusak bangsa. Diamnya kita adalah ruang bagi kejahatan untuk merajalela,” tegasnya.

Uswatun Khasanah Alias Badai NTB pada agenda Literasi Hukum dan Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Wilayah Ambalawi
Uswatun Khasanah Alias Badai NTB pada agenda Literasi Hukum dan Deklarasi Pemuda Anti Narkoba Wilayah Ambalawi, Jumat (27/3/26). Foto: Dok. Istimewa

Transformasi: Dari “Pecundang” Menjadi Pemenang

Sisi paling menyentuh datang dari Supriadin, M.Pd., Ketua Program Ruang Literasi LPW NTB. Ia membawa kisah nyata tentang anak-anak yang sempat “tumbang” karena narkoba namun kini bangkit melalui pendidikan.

“Dulu mereka tidak bisa baca tulis dan dicap nakal. Hari ini, mereka fasih mengaji dan belajar bahasa asing. Ini bukti bahwa ekosistem yang peduli jauh lebih efektif daripada sekadar hukuman,” ungkap Supriadin.

Manifesto Perlawanan: “Kalian Tidak Bisa Membeli Masa Depan Kami!”

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pemuda yang penuh emosi. Narasi deklarasi tersebut menggugat nurani generasi muda: “Apakah kita akan membiarkan sejarah mencatat generasi kita kalah oleh racun yang dijual para pecundang?”

Ada tiga prinsip perlawanan yang dideklarasikan:

  1. Lawan dengan Keberanian: Berani berkata tidak meskipun dianggap “tidak keren”.

  2. Lawan dengan Prestasi: Membuktikan kreativitas tanpa zat terlarang.

  3. Lawan dengan Kepedulian: Saling merangkul agar tidak ada kawan yang jatuh.

Komitmen Bersama: Benteng Pertahanan Desa

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama. Poin-poin strategis disepakati, mulai dari penguatan kolaborasi rehabilitasi, optimalisasi fungsi kontrol sosial, hingga pembentukan unit atau satgas edukasi di tingkat siswa dan masyarakat.

Camat Ambalawi, A. Muis, S.Sos., bahkan langsung merencanakan langkah taktis berupa pengetatan pengawasan kendaraan besar di pintu masuk wilayahnya. “Ini pertama kalinya Ambalawi bergerak dalam skala seluas ini. Kami tidak ingin lagi ada celah bagi peredaran gelap,” urainya.

Ia pun menyambut baik dan turut mendorong pembentukan satgas dan melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Perlu dibentuk satgas anti narkoba yang terdiri dari elemen setiap desa, dan kita perlu mendukung upaya pencegahan yang dilakukan setiap desa” katanya.

Hari itu, di Tolowata, Ambalawi telah memilih jalannya sendiri: Jalan sulit yang terhormat, jalan keringat daripada khayalan, dan jalan merdeka dari belenggu narkoba.

Penulis : David Putra Pratama, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain
Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB
IGJ Ingatkan RI Soal Moratorium Permanen E-Commerce WTO, Indonesia Terancam Kehilangan Pendapatan Bea Masuk
Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba
Penetapan Tersangka Badai NTB, Koalisi Aktivis Lawan Kapolres Bima di Praperadilan
Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya
Smart Power atau Pasrah? Pilihan Sempit Indonesia di Hadapan Hegemoni AS
Dekan FHISIP Unram Soroti Legalitas Program Desa Berdaya hingga Koperasi Merah Putih

Lanjutan Narasi

Rabu, 1 April 2026 - 19:48 WITA

Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WITA

IGJ Ingatkan RI Soal Moratorium Permanen E-Commerce WTO, Indonesia Terancam Kehilangan Pendapatan Bea Masuk

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:30 WITA

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WITA

Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

Lensa Hari Ini