Tsunami korupsi dan praktik gratifikasi kini tengah menerjang benteng parlemen kita. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), guncangan itu terasa nyata ketika sejumlah anggota DPRD tersandera dalam pusaran kasus hukum “dana siluman”. Namun, jika kita mau jujur menatap cermin sejarah birokrasi kita, apa yang terjadi di DPRD NTB hari ini bukanlah hal baru. Ia adalah penyakit lama—sebuah patologi birokrasi purba—yang telah berurat akar, namun baru kini nanahnya pecah dan tercium publik.
Praktik setoran fee proyek, jual beli aspirasi, hingga manipulasi anggaran sebenarnya adalah rahasia umum yang mengendap rapi dalam struktur kekuasaan. Bedanya, hari ini tirai penutup itu tersingkap. Penetapan tiga oknum anggota DPRD Provinsi NTB sebagai tersangka gratifikasi bukan sekadar berita kriminal biasa; ini adalah lonceng peringatan bahwa demokrasi kita sedang sakit parah.
Parlemen Sebagai Industri Korporasi
Dalam lanskap politik kontemporer yang serba pragmatis, saya melihat kekuasaan telah bermetamorfosis menjadi industri korporasi. Di tangan segelintir elite, parlemen tak ubahnya pasar tempat segala sesuatu diperdagangkan. Tidak ada makan siang gratis. Setiap pelayanan publik yang lahir dari dapur legislatif seolah memiliki label harga, tarif, dan fee-nya sendiri.
Penyebab utamanya adalah biaya politik tinggi (high cost politics) dalam setiap perhelatan Pileg maupun Pilkada. Mindset aparatus birokrasi dan politisi kita akhirnya terjebak dalam logika transaksional: bagaimana balik modal dan bagaimana mengambil untung. Akibatnya, Pokok Pikiran (Pokir) yang sejatinya adalah instrumen luhur untuk menyalurkan aspirasi rakyat, dibajak menjadi lahan bisnis.
Esensi politik sebagai seni mengatur urusan publik (res publica) terdegradasi menjadi sekadar arena pertarungan bisnis ekonomi elite. Demokrasi yang digadang-gadang menghadirkan kesejahteraan, kini kehilangan substansinya, digerogoti oleh rayap gratifikasi dan nepotisme. Kita seolah mundur ke zaman feodal; di mana setiap urusan dengan penguasa mewajibkan adanya upeti. Ironisnya, setelah 80 tahun merdeka, patologi ini justru makin kokoh menjadi “tradisi”.
Dramaturgi Kekuasaan: Panggung Depan vs Panggung Belakang
Kasus dana siluman di NTB menjadi sangat menarik jika dibedah menggunakan pisau analisis sosiologi dan antropologi politik. Mengutip Erving Goffman (1956) dalam The Presentation of Self in Everyday Life, politisi kita bermain di dua panggung.
Pertama, Panggung Depan (Front Stage). Ini adalah ruang yang penuh dengan rapat paripurna, diskusi formal, pidato berapi-api tentang meritokrasi, dan dokumen perencanaan yang tampak rapi. Di sini, segalanya terlihat normatif dan prosedural.
Kedua, Panggung Belakang (Back Stage). Inilah zona abu-abu (grey area) yang jarang tersorot cahaya publik, namun menjadi tempat di mana keputusan vital sebenarnya diambil. Di ruang tertutup inilah negosiasi alot terjadi, deal-deal proyek disepakati, dan persentase fee ditentukan.
Apa yang disebut “dana siluman” di NTB sejatinya adalah produk dari panggung belakang ini. Angka-angka miliaran rupiah yang tiba-tiba muncul di tangan oknum anggota dewan, tanpa jejak risalah rapat resmi, adalah bukti bahwa panggung belakang lebih berkuasa daripada panggung depan. Prosedur formal di panggung depan hanyalah kosmetik untuk melegitimasi kesepakatan gelap di panggung belakang. James Scott menyebut fenomena ini sebagai hidden transcript (transkrip tersembunyi), yang seringkali bertolak belakang dengan public transcript yang disuguhkan kepada rakyat.
Akar Masalah: Budaya Politik Patronase
Mengapa praktik ini begitu sulit mati? Jawabannya bukan hanya pada lemahnya sistem, melainkan pada budaya. Dalam studi saya mengenai budaya politik di NTB, saya menemukan bahwa kita belum beranjak dari tradisi politik patronase.
Masyarakat NTB, dengan struktur komunal yang kuat—baik melalui ikatan kekerabatan, jaringan pesantren, maupun tokoh adat—seringkali membebani politisi dengan ekspektasi kultural. Politisi dianggap sebagai “patron” yang wajib menyalurkan berkah kepada “klien” (pemilih, keluarga besar, atau organisasi pendukungnya).
Logika patron-klien ini memaksa politisi untuk terus “memberi makan” jaringannya agar loyalitas tetap terjaga. Proyek dan anggaran bukan lagi dilihat sebagai alat pembangunan daerah, melainkan “bensin” untuk merawat mesin politik. Inilah mengapa anggaran tiba-tiba bisa diselipkan di menit akhir. Bukan karena teknis yang salah, tapi karena ada tuntutan jaringan yang harus dipuaskan.
Dalam ekosistem seperti ini, birokrasi menjadi lentur. Pegawai pemerintah yang seharusnya menjaga gawang aturan, seringkali tak berdaya menghadapi tekanan politik “Orang Besar” (The Big Man). Dokumen bisa berubah seketika, nomenklatur bisa bertambah, dan angka bisa muncul entah dari mana, asalkan selaras dengan kehendak patron.
Bahaya Normalisasi dan “Banalitas Kejahatan”
Hal yang paling mengkhawatirkan dari kasus di DPRD NTB ini bukanlah nominal uangnya, melainkan respon publik dan elite yang cenderung melakukan normalisasi. Narasi “sudah biasa begitu” atau “namanya juga politik” mulai terdengar sayup-sayup.
Meminjam istilah Hannah Arendt, ini adalah bentuk banality of evil (banalitas kejahatan). Ketika perilaku koruptif dianggap wajar dan lumrah karena dilakukan secara kolektif dan sistemik, maka di situlah kematian moral terjadi. Jika generasi muda NTB mulai menganggap bahwa menyisipkan anggaran gelap adalah bagian dari survival skill politik, maka masa depan daerah ini suram.
Kepercayaan publik kini berada di titik nadir. Ketika mantan anggota DPRD, TGH. Najamudin, dengan lantang membuka kotak pandora ini, publik tersentak namun sekaligus membenarkan kecurigaan mereka selama ini. Bahwa wakil yang mereka pilih ternyata sibuk berakrobat di ruang gelap birokrasi.
Jalan Keluar: Meruntuhkan Panggung Belakang
Lantas, apa yang harus dilakukan? Reformasi anggaran dengan sekadar audit dan sanksi administratif tidak akan pernah cukup. Kita hanya mengobati gejala, bukan akar penyakitnya. Selama budaya patronase tidak dikikis, dana siluman akan terus menemukan jalan tikusnya.
Saya menawarkan tiga langkah radikal untuk memutus mata rantai ini:
Pertama, Transparansi Total. Runtuhkan tembok antara panggung depan dan panggung belakang. Proses penganggaran, mulai dari perencanaan awal hingga ketuk palu, harus dibuka seluas-luasnya ke publik. Dokumen tidak boleh hanya tersedia setelah jadi APBD, tapi harus bisa diakses real-time saat pembahasan. Teknologi digital memungkinkan hal ini.
Kedua, Memutus Rantai Patronase. Kita perlu pendidikan politik yang masif untuk mengubah mindset pemilih. Publik harus sadar bahwa menuntut uang atau proyek dari politisi sama dengan menyuruh mereka korupsi. Hubungan antara wakil rakyat dan konstituen harus bergeser dari relasi transaksional menjadi relasi programatik dan ideologis.
Ketiga, Penguatan Pengawasan Eksternal. Aparat penegak hukum harus konsisten menelusuri aliran dana, bukan hanya menghukum penerima di hilir, tapi membongkar pemberi perintah direktif di hulu. Siapa sutradara di balik orkestrasi anggaran ini?
Kasus gratifikasi dan dana siluman di DPRD NTB adalah ujian sejarah bagi kita. Apakah kita akan membiarkannya berlalu sebagai angin lalu dan kembali menormalisasi kejahatan, atau kita jadikan momentum untuk merombak total budaya politik kita? Pilihan ada di tangan kita. Karena jika tidak, jangan heran jika esok lusa, tsunami korupsi yang lebih besar akan kembali menghantam, dan kita hanya bisa meratap di atas puing-puing demokrasi yang runtuh.
Penulis : Dr. Alfisahrin, M.Si (Dosen di Universitas Bima Internasional-MFH dan Staf ahli di DPD RI)
Editor : Redaksi Narasio






