Wajah Kesehatan NTB: Data Keluhan dan Morbiditas

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Wajah Kesehatan NTB, Data Keluhan dan Morbiditas

i

Ilustrasi: Wajah Kesehatan NTB, Data Keluhan dan Morbiditas

Laporan terbaru dari Profil Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Volume 8 tahun 2025 menyajikan gambaran komprehensif mengenai situasi kesehatan penduduk NTB pada tahun 2024. Data ini, yang bersumber dari survei, menjadi cerminan awal efektivitas kebijakan kesehatan daerah dan memicu perhatian terhadap kelompok populasi tertentu.

Publikasi ini berfokus pada dua indikator kunci: persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan dan angka morbiditas (kesakitan) yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

38,88% Penduduk NTB Alami Keluhan Kesehatan

Persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir adalah indikator umum untuk mengukur situasi kesehatan populasi. Angka ini memberikan petunjuk tentang beban penyakit ringan atau kondisi kesehatan yang dialami masyarakat.

Berdasarkan data Susenas Maret 2024, 38,88% penduduk NTB melaporkan mengalami keluhan kesehatan dalam satu bulan terakhir.

Analisis lebih lanjut mengungkap beberapa disparitas:

  • Jenis Kelamin: Persentase penduduk perempuan yang mengalami keluhan kesehatan (40,79%) lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk laki-laki (36,94%).

  • Area Tinggal: Penduduk yang tinggal di perdesaan (39,18%) memiliki persentase keluhan kesehatan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk perkotaan (38,62%).

Tingginya angka ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan pemantauan kesehatan rutin dan program pencegahan yang lebih gencar. Perubahan angka ini dari tahun ke tahun dapat menjadi tolok ukur efektivitas program kesehatan yang telah berjalan.

Angka Morbiditas: 19,34% Penduduk NTB Terganggu Aktivitasnya

Ukuran yang lebih spesifik dan sering digunakan untuk menggambarkan situasi kesehatan masyarakat adalah tingkat morbiditas atau angka kesakitan. Dalam konteks laporan ini, angka kesakitan didefinisikan sebagai persentase penduduk yang tidak hanya memiliki keluhan kesehatan, tetapi keluhan tersebut juga mengakibatkan terganggunya kegiatan sehari-hari (morbid).

Hasil Susenas Maret 2024 mencatat bahwa 19,34% penduduk NTB mengalami keluhan kesehatan yang mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Ini berarti hampir seperlima dari populasi NTB mengalami hambatan dalam menjalankan rutinitas mereka akibat masalah kesehatan.

Temuan penting dari data morbiditas adalah:

Indikator Morbiditas Perempuan Laki-laki Perdesaan Perkotaan
Angka Morbiditas 19,81% 18,87% 20,70% 18,09%

Sama halnya dengan keluhan kesehatan umum, angka morbiditas penduduk perempuan (19,81%) lebih tinggi daripada laki-laki (18,87%).

Namun, perbedaan paling signifikan terlihat pada klasifikasi area tempat tinggal. Penduduk perdesaan memiliki angka morbiditas jauh lebih tinggi (20,70%) dibandingkan penduduk perkotaan (18,09%). Kesenjangan ini harus menjadi perhatian utama bagi pembuat kebijakan daerah.

Analisis dan Rekomendasi Kebijakan Daerah

Data menunjukkan pola yang jelas: perempuan dan penduduk perdesaan merupakan kelompok yang paling rentan mengalami gangguan kesehatan yang signifikan. Pemerintah Daerah NTB perlu mengambil langkah kebijakan yang terarah dan berbasis bukti untuk mengatasi disparitas ini.

Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu diambil:

1. Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Perdesaan

Disparitas antara desa dan kota dalam angka morbiditas (20,70% vs 18,09%) mengindikasikan bahwa akses atau kualitas layanan kesehatan di daerah terpencil masih perlu ditingkatkan.

  • Peningkatan Kapasitas Puskesmas: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan fasilitas, penambahan tenaga kesehatan spesialis (misalnya bidan dan perawat), dan memastikan ketersediaan obat-obatan dasar di Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu).

  • Program Kesehatan Berbasis Desa: Melibatkan perangkat desa dan kader kesehatan dalam program promosi kesehatan aktif, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin gratis dan edukasi pencegahan penyakit menular/tidak menular.

2. Program Kesehatan Khusus Perempuan

Angka keluhan dan morbiditas perempuan yang lebih tinggi memerlukan intervensi yang menargetkan kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan penyakit kronis yang sering dialami perempuan.

  • Skrining Kesehatan Rutin: Mendorong program skrining kanker serviks dan kanker payudara.

  • Edukasi Gizi dan Stunting: Mengingat peran perempuan dalam kesehatan keluarga, edukasi tentang gizi seimbang dan pencegahan stunting harus diperkuat.

  • Kesehatan Mental: Mengintegrasikan layanan konseling dan kesehatan mental dalam layanan kesehatan primer.

3. Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat (Preventif)

Data kesehatan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemantauan dan perawatan kesehatan secara proaktif.

  • Kampanye Digital dan Konvensional: Meluncurkan kampanye yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat luas mengenai pentingnya check-up berkala dan gaya hidup sehat.

  • Integrasi Data: Memanfaatkan data keluhan dan morbiditas ini untuk memetakan jenis penyakit paling umum di tiap kecamatan, sehingga alokasi sumber daya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Dengan mengambil kebijakan yang fokus pada kelompok rentan dan memperkuat sistem kesehatan di tingkat primer, Pemerintah NTB dapat secara efektif menurunkan angka keluhan dan morbiditas, serta mencapai derajat kesehatan yang lebih baik bagi seluruh penduduknya.

Penulis : Lalu Moh. Nzar Fajri, S.E., M.PA

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Profil Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2024

Lanjutan Narasi

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum
Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba
Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya
Smart Power atau Pasrah? Pilihan Sempit Indonesia di Hadapan Hegemoni AS
Peneliti IGJ Ungkap Perjanjian ART Ancaman bagi Nelayan hingga Petani Lokal
Hari Perempuan Internasional, Momentum Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor
Akademisi Unram Ungkap Perjanjian Dagang Indonesia-AS Tak Seimbang dan Ancam Kedaulatan

Lanjutan Narasi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:45 WITA

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:30 WITA

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WITA

Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:40 WITA

Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:34 WITA

Smart Power atau Pasrah? Pilihan Sempit Indonesia di Hadapan Hegemoni AS

Lensa Hari Ini

David Putra Pratama, S.H. , Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Foto : Dok. Istimewa

Opini

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WITA

Ilustrasi : Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Pendapat Hukum

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:32 WITA