Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Antara Harapan dan Catatan Kelam

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

refleksi satu tahun pemerintahan prabowo gibran

i

refleksi satu tahun pemerintahan prabowo gibran

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran

Oleh: Owen Candra (Aktivis Pro Demokrasi, Koordinator RELASI LPW NTB)

Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pasangan ini datang dengan semangat perubahan, membawa janji besar tentang kemakmuran, kedaulatan pangan, dan kemandirian ekonomi dengan Asta Citanya. Namun, setelah setahun memegang kendali, realitas pemerintahan menunjukkan wajah ganda: ada capaian yang patut diapresiasi, tetapi juga bayang-bayang kelam yang perlu diakui dengan jujur.

Capaian yang Patut Dihargai pada Pemerintahan Prabowo Gibran

Pemerintahan Prabowo–Gibran berhasil mempertahankan stabilitas politik dan ekonomi di tengah situasi global yang tidak menentu. Inflasi relatif terkendali, nilai tukar rupiah cukup stabil dan IHSG mengalami peningkatan tertinggi sepanjang sejarah, dan program bantuan sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat kecil.

Survei Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa 78 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran angka yang menggambarkan bahwa masyarakat masih melihat optimisme dalam kepemimpinan nasional ini. Gaya tegas Prabowo dan semangat muda Gibran dinilai menjadi kombinasi yang membawa warna baru dalam kepemimpinan nasional.

Namun, stabilitas bukan berarti tanpa masalah dan popularitas bukan jaminan kinerja substansial.

Catatan Kelam Satu Tahun Pemerintahan

1. Janji Besar, Realisasi Kecil

Janji kampanye untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun masih jauh dari kenyataan. Justru di tahun pertama, angka PHK meningkat, terutama di sektor industri dan manufaktur. Pemerintah dinilai masih lemah dalam menata kebijakan industri nasional dan perlindungan tenaga kerja.

2. Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Meskipun menjadi program unggulan, MBG menuai banyak kritik. Di sejumlah daerah, pelaksanaannya dinilai tidak merata, penuh penyimpangan data, bahkan kualitas makanan yang disediakan tidak sesuai standar gizi sehingga anak-anak banyak mengalami keracunan. Banyak pengamat menilai program ini terlalu dipaksakan secara politis, lebih berorientasi pada citra daripada substansi.

3. Masalah Birokrasi dan Korupsi yang Tak Surut

Harapan akan reformasi birokrasi justru menghadapi kenyataan pahit: beberapa pejabat daerah dan kementerian tersandung kasus korupsi seperti yang terbaru wakil menteri ketenagakerjaan Imanuel Abinezer, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pun belum menunjukkan perbaikan berarti. Publik menilai bahwa semangat anti korupsi pemerintahan ini belum terasa kuat.

4. Pelemahan Partisipasi Publik dan Kritik Sosial

Tahun pertama juga diwarnai oleh protes mahasiswa dan aktivis dengan tagar #Indonesiagelap sampai puncaknya pada aksi Agustus yang memakan korban dan Gedung DPRD di berbagai daerah terbakar serta banyak demonstran yang masih ditahan sampai detik ini, menyoroti berkurangnya ruang kebebasan berpendapat. Kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu sentralistik dan minim konsultasi publik menunjukkan tanda-tanda kemunduran demokrasi partisipatif. Beberapa kebijakan strategis dibuat tanpa transparansi yang memadai.

5. Polemik Hubungan Kekuasaan dan Dinasti Politik

Banyak pihak menilai bahwa duet Prabowo–Gibran adalah bentuk baru dari politik dinasti yang justru bertentangan dengan semangat reformasi. Dominasi politik keluarga presiden sebelumnya masih terasa dalam sejumlah kebijakan dan penunjukan jabatan strategis. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terkonsentrasinya kekuasaan pada segelintir elit.

6. Ketimpangan Sosial yang Masih Lebar

Walaupun ada program sosial populis, angka kemiskinan dan pengangguran belum menurun signifikan. Di banyak daerah, terutama kawasan timur Indonesia, distribusi pembangunan belum merata. Pemerintah terlihat lebih sibuk dengan proyek-proyek simbolik ketimbang membenahi akar ketimpangan struktural.

Pemerintahan Prabowo–Gibran memang menghadirkan energi baru di panggung politik nasional. Namun, energi itu masih terjebak dalam lingkaran retorika dan simbol-simbol populis. Gibran yang digadang-gadang membawa semangat muda ternyata lebih sering menjadi representasi politik transaksional ketimbang reformis muda yang progresif.

Seperti yang diingatkan Franz Magnis-Suseno dalam buku “Etika Politik”, kekuasaan tanpa moral adalah kekosongan nilai. Dalam konteks ini, pemerintahan perlu menunjukkan bahwa kekuasaan yang besar bukan alat untuk mempertahankan dinasti, tetapi sarana memperjuangkan keadilan sosial.

Di sisi lain, sebagaimana dikatakan Jimly Asshiddiqie dalam Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, legitimasi pemerintahan hanya akan kuat jika kekuasaan dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas. Maka, setahun pemerintahan ini seharusnya menjadi bahan introspeksi, bukan pesta perayaan.

Menatap Tahun Kedua Pemerintahan Prabowo Gibran

Pemerintah perlu berani keluar dari bayang-bayang politik pencitraan. Tahun kedua harus menjadi tahun kerja konkret dan evaluasi terbuka. Program sosial harus disertai data yang transparan, bukan sekadar angka klaim di podium. Reformasi birokrasi harus menyentuh akar, bukan hanya pergantian pejabat.

Dan yang paling penting, pemerintah perlu membuka ruang dialog kritis dengan rakyat. Kritik bukan ancaman, melainkan cermin untuk memperbaiki arah. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi kejujuran dalam mengakui kekurangan.

Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran adalah cerminan dualisme kekuasaan: antara semangat dan kesalahan, antara harapan dan kekecewaan. Di tengah popularitas yang masih tinggi, pemerintah diingatkan bahwa kekuasaan sejati adalah amanah, bukan hak istimewa.

Seperti pesan Soekarno dalam

“Di Bawah Bendera Revolusi”

“Kekuasaan hanyalah alat untuk mengabdi. Bila ia tidak lagi berpihak pada rakyat, maka ia kehilangan arti.”

Maka, refleksi satu tahun ini seharusnya bukan selebrasi, tetapi peringatan: bahwa janji-janji besar harus diikuti keberanian untuk memperbaiki diri sebelum kepercayaan rakyat benar-benar pudar.

Lanjutan Narasi

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB
Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba
Sosialisasi KPU Lobar, Pendidikan Segmen Pemilih Perempuan
Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan
Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap
Ketua Lab Hukum Unram Soroti “Fleksibilitas” KUHP Baru: Waspada Ruang Gelap di Tahap Penyelidikan
Tegaskan Misi Demokratisasi, Akademisi Unram: KUHP Nasional Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat

Lanjutan Narasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:30 WITA

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:42 WITA

Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WITA

LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:34 WITA

Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap

Lensa Hari Ini

Aksi Demonstrasi Jilid 2 oleh LPW NTB dan koalisi organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil (KOMPAK) Tahun 2022 di Mapolda NTB menuntut pengusutan kematian Muardin dan Reformasi Polri. Foto: Dokumen LPW NTB

Opini

Erosi Kepercayaan terhadap Kepolisian dan Pengadilan Publik

Selasa, 24 Feb 2026 - 10:00 WITA