Keluarga Korban Kasus Amuk Massa Kuranji Minta Pelaku Dihukum Setimpal

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Hidayah, Istri Korban Kasus Amuk Massa Kuranji Dalang. Foto : Dok. Istimewa

i

Nurul Hidayah, Istri Korban Kasus Amuk Massa Kuranji Dalang. Foto : Dok. Istimewa

MATARAM —  Insiden amuk massa terhadap seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA warga Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ini berujung pada meninggalnya Udin setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu (24/5/2026).

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban Menurut Sang Istri

Pihak keluarga korban memberikan keterangan mengenai situasi saat pertama kali mendengar kabar insiden tersebut. Nurul Hidayah, istri korban, menjelaskan kronologi yang diketahuinya serta kondisi memprihatinkan yang dialami oleh suaminya saat berada di rumah sakit.

“Sekitar jam 12 malam ada yang kasih tau kalau korban dipukul di BTN royal Madinah terus sekitar jam 02:00 malam saya ditelpon oleh pihak rumah sakit RSUD Kota Matarm dan saya pergi kesana, pas udah nyampe sana kondisi nya parah dan memprihatinkan sekali, luka parah dibagian kepala, punggung, berdarah-darah dan bagian tubuh lainnya. Saya sangat prihatin terhadap keadaan suami saya. Saya gak punya uang buat bayar biaya pengobatan dan saya dibantu oleh dinas sosial dan rumah sakit untuk biayanya,” ujar Nurul Hidayah.

Lebih lanjut, Nurul Hidayah menyampaikan situasi penanganan medis terakhir yang dijalani suaminya di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter yang menangani.

“Selama di RS bhayangkara saya dikawal 3 polisi, dan pada Jam 21:02 malam setelah selesai operasi almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” tambahnya.

Kesedihan dan Kenangan Mendalam di Mata Keluarga

Kepergian SA meninggalkan duka yang mendalam bagi anak korban, Ahmad Sufriadi. Ia mengungkapkan rasa kehilangan yang luar biasa terhadap sosok sang ayah yang selama ini dikenal sangat baik di mata keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Bapak dikenal ramah dan suka bantu orang-orang rumah dan kawan-kawannya terpukul dengan kepergian Bapak, Apalagi dikenal sama remaja-remaja sini., saya Kesepian, Bapak selalu nungguin saya pulang kerja,” ungkap Ahmad Sufriadi.

Ahmad Sufriadi juga menggambarkan bagaimana hancurnya perasaan dia ketika mengetahui kondisi sang ayah serta saat pertama kali menerima kabar duka tentang kematian bapaknya tersebut.

“Sedih sekali dan terpukul melihat kondisi Bapak seperti itu, pas tau dia meninggal saya langsung diam, pikiran saya kosong, gak bisa melihat dia dirumah sakit,” jelasnya.

Tuntutan Keadilan dan Proses Hukum dari Pihak Keluarga

Menyikapi peristiwa tragis ini, pihak keluarga dengan tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut. Nurul Hidayah berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Harapan saya harus diproses dan diadili seadil-adilnya, polisi tidak boleh disuap, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. ” tegas Nurul Hidayah.

Senada dengan sang ibu, Ahmad Sufriadi juga menyampaikan harapan serupa agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi mendiang ayahnya.

“Harapan saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya semua yang ikut terlibat dan dihukum seberat-beratnya,” ujar anak korban.

Penulis : Nanda Pebriani

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Polemik KONI NTB: Pengguguran Calon Dinilai Tak Sah dan Uang Pendaftaran Berisiko Pidana
Sidang Pidana ITE dan PDP di PN Raba Bima, 3 Ahli Tegaskan Perbuatan Badai NTB Tidak Melanggar Hukum
Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lanjutan Narasi

Rabu, 16 September 2026 - 17:34 WITA

Polemik KONI NTB: Pengguguran Calon Dinilai Tak Sah dan Uang Pendaftaran Berisiko Pidana

Minggu, 13 September 2026 - 10:15 WITA

Sidang Pidana ITE dan PDP di PN Raba Bima, 3 Ahli Tegaskan Perbuatan Badai NTB Tidak Melanggar Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1

Lensa Hari Ini