MATARAM — Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi bersama Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat kini tengah serius menangani kejadian amuk massa yang berujung maut. Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial SA, yang merupakan warga Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ini berakhir pada meninggalnya SA setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut pada Minggu (24/5/2026).
Solidaritas Warga Terpancing Aksi Main Hakim Sendiri
Menangapi situasi pasca-kejadian, Kepala Desa Karang Bongkot, Muldan, SH, memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi psikologis warga dan keluarga korban saat ini. Muldan tekanan bahwa tuduhan tindak pidana pencurian yang dialamatkan kepada almarhum SA masih berstatus dugaan yang memerlukan pembuktian secara hukum di pengadilan nanti.
“Fakta hari ini, masalah pencurian yang disangkakan memerlukan pembuktian nanti.” ujar Muldan saat memberikan keterangan.
Ia melanjutkan bahwa gelombang solidaritas dan aksi keras dari masyarakat justru dipicu oleh cara penanganan massal yang dinilai teramat keji hingga hilangnya nyawa seseorang.
“Tapi fakta lain bahwasannya yang meninggal dunia itu sudah jelas. Hal itu yamg memicu aksi masyarakat atau solidaritas karena dilihat mungkin cara-caranya tidak baik dan tidak benar bahkan bisa melawan hukum” tambahnya.
Reaksi Lintas Desa dan Kondisi Kamtibmas Terkini
Dampak dari kejadian hakim utama sendiri ini rupanya tidak hanya dirasakan oleh kerabat dekat korban di satu wilayah, melainkan memicu simpati dan ketegangan tinggi di beberapa desa tetangga yang berada di wilayah Kecamatan Labuapi.
“Intinya masyarakat disini terkendali walaupun hawa panasnya masih, seperti yang sampaikan tadi kalau masalah pencurian akan tetapi meninggalnya orang dengan cara hakim utama sendiri mungkin tidak manusiawi, itulah yang memicu reaksi masyarakat. Bukan hanya masyarakat karang bongkot, akan tetapi desa perampuan, desa kuranji dan sekitarnya.” jelas Muldan mengenai situasi sosial di lapangan.
Meskipun atmosfer di tengah masyarakat masih diselimuti rasa duka dan mengecewakan, pihak pemerintah desa memastikan warga tidak akan melakukan tindakan balasan yang anarkis di lapangan.
Warga Sepakat Kawal Proses Hukum yang Transparan
Pemerintah Desa Karang Bongkot bersama tokoh masyarakat terus berupaya meredakan potensi konflik. Melalui pendampingan hukum yang intensif, warga sepakat untuk menyerahkan dan mempercayai penuntasan kasus akhir kematian ini kepada aparat penegak hukum.
“Tapi Alhamdulillah, beberapa hari masyarakat kita disini masih terkendali dan kita sepakat walaupun prosesnya agak panjang dan melelahkan juga tapi selalu didampingi kuasa hukum, akhirnya kita sepakat untuk kita menghormati proses hukum ini sehingga masyarakat mampu menahan diri dengan alasan itu” urai Muldan.
Muldan juga mengungkap situasi terakhir bahwa adanya penangkapan kasus narkoba, yang sempat mendapatkan sindirian masyarakat yang mengkaitkan dengan kasus amuk massa.
“Beberapa warga menyindir, kalau narkoba pelaku kecil cepat ditangkap, tapi saudara kita yang meninggal lama prosesnya”, ujarnya meniru ucapan warga.
Sebagai penutup, Kepala Desa Karang Bongkot berharap agar keadilan dapat ditegakkan secara adil dan akuntabel demi menjaga kondusifitas keamanan di Lombok Barat.
“Harapan kami semoga kita menjaga kondusifitas masyarakat dengan berjalannya proses hukum yang baik dan terbuka dan terang.” tutupnya.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasi






