Konsolidasi dan Bedah Buku ‘Gerakan Bongkar Bandar’, Aktivis Soroti Gurita Narkoba di NTB

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Perempuan Nurjanah dalam sesi penyampaian Bedah Buku

i

Aktivis Perempuan Nurjanah dalam sesi penyampaian Bedah Buku "Badai di Tengah Kepungan Kartel Narkoba". Minggu, 7 Juni 2026 di Ruang Tumbuh Merdeka. Foto : Dok. Istimewa Narasio.com

MATARAM — Diskusi mendalam mengenai darurat narkoba digelar dalam acara Konsolidasi dan Bedah Buku Gerakan Bongkar Bandar di Ruang Tumbuh Merdeka, Minggu (7/6/2026). Diskusi yang berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 Wita ini membedah karya berjudul “Badai di Tengah Kepungan Kartel Narkoba” . Acara ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan langkah nyata memerangi peredaran gelap narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hadir sebagai pemateri, Aktivis Perempuan Nurjanah, menyoroti realitas lapangan terkait advokasi tantangan dan keterlibatan berbagai pihak. Ia menekankan perlunya gerakan berbasis komunitas untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya.

Tantangan Aktivis Perempuan dan Keterlibatan Oknum Institusi

Dalam menyampaikannya, Nurjanah menggarisbawahi beratnya perjuangan kaum perempuan dalam menyuarakan kebenaran di ruang publik. Menurutnya, tantangan tidak hanya datang dari luar, melainkan juga dari konstruksi sosial yang ada.

“Perempuan yang bersuara sering menahan tantangan budaya dan dipandang sebelah mata,” ujar Nurjanah.

Lebih lanjut, ia tidak menampik adanya benteng kokoh yang melindungi peredaran barang haram tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjadi penegak hukum. Nurjanah secara terbuka menyatakan adanya keterlibatan oknum institusi dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, gerakan yang dilakukan Badai NTB perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat guna mengawal penegakan hukum yang bersih.

Masalah Narkoba dan Pentingnya Gerakan Ibu-Ibu di Kampung

Menurut Nurjanah, penanganan kasus narkoba tidak boleh hanya menyasar hilir, melainkan harus menyentuh akar permasalahan ekonomi dan sosial. Ia menilai bahwa persoalan narkoba tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan kemiskinan dan masalah sosial lainnya.

Solusi konkretnya, Nurjanah menekankan bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan masyarakat paling bawah. Ia melihat potensi besar pada kelompok perempuan di tingkat akar rumput untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan lingkungan.

“Gerakan melawan narkoba seharusnya dibangun bersama ibu-ibu di tingkat kampung,” tambahnya. Nurjanah meyakini bahwa masyarakat yang kritis dan produktif dapat membantu meringankan beban negara dalam mengatasi krisis sosial ini.

Desakan kepada Pemerintah Daerah

Menutup pemaparannya, Nurjanah menyampaikan rekomendasi taktis melalui kolaborasi sipil yang tengah berjalan. Ia berharap gerakan ini dapat melahirkan sistem pengawasan yang aman dan diakses langsung oleh warga di tingkat desa atau kelurahan.

“Saya berharap melalui Koalisi BERANI dapat terbentuk ruang pengaduan masyarakat di tingkat kampung untuk melawan narkoba,” tegasnya.

Ia juga memberikan kritik tajam kepada jajaran pemerintah daerah di NTB yang terkesan lamban dan kurang progresif dalam merespons darurat narkotika di wilayahnya. Nurjanah meminta komitmen nyata dari para pemangku kebijakan agar tidak abai terhadap masa depan generasi muda.

“Pemerintahan Kabupaten/Kota bima, Dompu, dan NTB jangan menutup mata pada persoalan narkoba yang dihadapi kita sekarang ini,” tutupnya.

Penulis : Muliatun Anisa

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Fenomena Perkawinan Anak di NTB, Tren Menurun tapi Masih di Tiga Besar Nasional
Tumpang Tindih Kewenangan dan Nuansa Yudisial RUU HAM, Dekan FHISIP Unram Ingatkan Potensi Kerancuan Hukum
Tolak Sertifikasi Pembela HAM, LPSDM Soroti Potensi Pembatasan Gerakan Sipil dalam RUU HAM
RUU HAM Dinilai Gagap Hadapi Era Digital, Dosen Unram Soroti Ancaman AI hingga Pasal Karet Pembatasan Komunikasi
Masih Bernuansa Belas Kasihan, LIDI NTB Kritik Penggunaan Istilah “Perlakuan Khusus” dalam RUU HAM
Suara Akar Rumput di Uji Publik RUU HAM, Gema Alam NTB Beberkan Siklus Setan Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional
Sengkarut RUU HAM: Alarm Kosongnya Aturan Hak Asasi di Masa Darurat
Korban Penipuan Beli Motor di Facebook Lapor ke Polda NTB, Ungkap Peran Pihak Dealer

Lanjutan Narasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:46 WITA

Fenomena Perkawinan Anak di NTB, Tren Menurun tapi Masih di Tiga Besar Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:04 WITA

Tumpang Tindih Kewenangan dan Nuansa Yudisial RUU HAM, Dekan FHISIP Unram Ingatkan Potensi Kerancuan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:25 WITA

Tolak Sertifikasi Pembela HAM, LPSDM Soroti Potensi Pembatasan Gerakan Sipil dalam RUU HAM

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WITA

RUU HAM Dinilai Gagap Hadapi Era Digital, Dosen Unram Soroti Ancaman AI hingga Pasal Karet Pembatasan Komunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:38 WITA

Masih Bernuansa Belas Kasihan, LIDI NTB Kritik Penggunaan Istilah “Perlakuan Khusus” dalam RUU HAM

Lensa Hari Ini