Menguji Keadilan Pasca-KUHAP Baru: FHISIP Unram Bedah Dilema Upaya Hukum atas Putusan Bebas

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., pada Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026). Foto: Dokumentasi Sorot Kamera

i

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., pada Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026). Foto: Dokumentasi Sorot Kamera

MATARAM — Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026).

Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (Aula Prof. Zainal Asikin) Gedung A Program Studi Ilmu Hukum FHISIP Unram tersebut menyoroti norma hukum acara pidana yang dinilai masih menyisakan ruang perdebatan substantif, khususnya terkait jaminan keadilan bagi korban maupun negara ketika putusan bebas diwarnai indikasi kekeliruan hakim atau praktik penyimpangan.

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada prosedur formalitas semata jika pada praktiknya gagal menghadirkan keadilan substantif di masyarakat.

“Hukum hadir untuk manusia dan bertujuan memberikan keadilan. Ketika timbul dugaan kekeliruan atau bahkan indikasi korupsi dalam proses peradilan yang menghasilkan putusan bebas, hukum wajib menyediakan mekanisme korektif yang jelas,” ujar Lalu Wira saat memberikan pengantar diskusi.

Ia menggarisbawahi adagium klasik Justitia Fundamentum Regnorum (keadilan adalah dasar pemerintahan) serta Lex iniusta non est lex (hukum yang tidak adil bukanlah hukum) sebagai kompas dalam menilai normativitas KUHAP baru. Menurutnya, kepastian hukum yang mengunci rapat pintu upaya hukum terhadap putusan bebas kerap membentur rasa keadilan masyarakat, terutama saat transparansi proses peradilan dipertanyakan.

Dalam konteks pembaharuan hukum acara pidana, diskusi ini membedah korelasi normatif antar-pasal krusial dalam KUHAP baru—antara lain Pasal 168, Pasal 244, Pasal 285, dan Pasal 299—serta relevansi perbandingannya dengan rezim KUHAP lama. Pembatasan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas dinilai berpotensi menjadi celah impunitas apabila tidak diimbangi dengan pengawasan peradilan yang ketat.

Diskusi Sorot Kamera merupakan forum akademik berkala FHISIP Unram yang secara konsisten menguliti isu-isu hukum dan sosial-politik kontemporer. Sebelum mengangkat tema putusan bebas ini, forum tersebut telah mengkritisi berbagai isu strategis nasional dan global, mulai dari polemik ijazah pejabat, putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, kewenangan kepolisian dalam UU Polri, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga krisis kemanusiaan di Gaza.

Melalui diskusi Seri Ke-20 ini, FHISIP Unram mendorong perumusan rekosidukasi hukum dan tafsir progresif atas KUHAP baru agar tidak menutup ruang pencarian keadilan sejati saat sistem peradilan berhadapan dengan putusan bermasalah.

Penulis : Yunita, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal
Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?
Pelatihan Etika Penelitian dan Safeguarding dalam Memperkuat Integritas Akademik
Sorot Kamera FHISIP Unram Kupas Pro-Kontra Upaya Hukum Putusan Bebas Pasca KUHAP Baru
Unram Perkuat Literasi Hukum Digital untuk Cegah Kekerasan Online di Sekolah
KPU Lombok Barat Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Kesadaran Berdemokrasi Melalui Diklatsar Mahasiswa
Dorong UMKM Berbasis Digital, Mahasiswa KKN Unram Luncurkan Website Katalog Produk
Disparitas Hukum Acara, Ketika Putusan Bebas di Pengadilan Tinggi Berbeda

Lanjutan Narasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WITA

Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Pelatihan Etika Penelitian dan Safeguarding dalam Memperkuat Integritas Akademik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Sorot Kamera FHISIP Unram Kupas Pro-Kontra Upaya Hukum Putusan Bebas Pasca KUHAP Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Unram Perkuat Literasi Hukum Digital untuk Cegah Kekerasan Online di Sekolah

Lensa Hari Ini

Taufan (Dosen Prodi Ilmu Hukum, FHISIP Universitas Mataram, Pengajar Hukum Pidana & Tindak Pidana Korupsi). Foto: Keysha

Analisis

Robohnya Kompas Moral di Menara Gading

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:26 WITA