Menguji Keadilan Pasca-KUHAP Baru: FHISIP Unram Bedah Dilema Upaya Hukum atas Putusan Bebas

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., pada Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026). Foto: Dokumentasi Sorot Kamera

i

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., pada Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026). Foto: Dokumentasi Sorot Kamera

MATARAM — Diskusi publik Sorot Kamera Seri Ke-20 yang digelar Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram) membedah isu krusial terkait keberadaan upaya hukum terhadap putusan bebas di tengah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Kamis (13/8/2026).

Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (Aula Prof. Zainal Asikin) Gedung A Program Studi Ilmu Hukum FHISIP Unram tersebut menyoroti norma hukum acara pidana yang dinilai masih menyisakan ruang perdebatan substantif, khususnya terkait jaminan keadilan bagi korban maupun negara ketika putusan bebas diwarnai indikasi kekeliruan hakim atau praktik penyimpangan.

Dekan FHISIP Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada prosedur formalitas semata jika pada praktiknya gagal menghadirkan keadilan substantif di masyarakat.

“Hukum hadir untuk manusia dan bertujuan memberikan keadilan. Ketika timbul dugaan kekeliruan atau bahkan indikasi korupsi dalam proses peradilan yang menghasilkan putusan bebas, hukum wajib menyediakan mekanisme korektif yang jelas,” ujar Lalu Wira saat memberikan pengantar diskusi.

Ia menggarisbawahi adagium klasik Justitia Fundamentum Regnorum (keadilan adalah dasar pemerintahan) serta Lex iniusta non est lex (hukum yang tidak adil bukanlah hukum) sebagai kompas dalam menilai normativitas KUHAP baru. Menurutnya, kepastian hukum yang mengunci rapat pintu upaya hukum terhadap putusan bebas kerap membentur rasa keadilan masyarakat, terutama saat transparansi proses peradilan dipertanyakan.

Dalam konteks pembaharuan hukum acara pidana, diskusi ini membedah korelasi normatif antar-pasal krusial dalam KUHAP baru—antara lain Pasal 168, Pasal 244, Pasal 285, dan Pasal 299—serta relevansi perbandingannya dengan rezim KUHAP lama. Pembatasan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas dinilai berpotensi menjadi celah impunitas apabila tidak diimbangi dengan pengawasan peradilan yang ketat.

Diskusi Sorot Kamera merupakan forum akademik berkala FHISIP Unram yang secara konsisten menguliti isu-isu hukum dan sosial-politik kontemporer. Sebelum mengangkat tema putusan bebas ini, forum tersebut telah mengkritisi berbagai isu strategis nasional dan global, mulai dari polemik ijazah pejabat, putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, kewenangan kepolisian dalam UU Polri, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga krisis kemanusiaan di Gaza.

Melalui diskusi Seri Ke-20 ini, FHISIP Unram mendorong perumusan rekosidukasi hukum dan tafsir progresif atas KUHAP baru agar tidak menutup ruang pencarian keadilan sejati saat sistem peradilan berhadapan dengan putusan bermasalah.

Penulis : Yunita, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism
Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik
Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah
Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?
Penguatan Kapasitas Keamanan Digital di NTB, Melindungi Perempuan dan Kelompok Rentan dari Ancaman KBGO
LPSK Prioritaskan Pembentukan Kantor Perwakilan di NTB demi Potong Hambatan Geografis dan Lonjakan Kasus

Lanjutan Narasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:30 WITA

Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?

Lensa Hari Ini