Dorong UMKM Berbasis Digital, Mahasiswa KKN Unram Luncurkan Website Katalog Produk

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pengelolaan UMKM Berbasis Branding Digital & Marketing oleh  Mahasiswa KKN-PMD Unram Desa Jenggik Utara. Foto : Dok. Istimewa/ Keysha Neyla Hafistha

i

Sosialisasi Pengelolaan UMKM Berbasis Branding Digital & Marketing oleh Mahasiswa KKN-PMD Unram Desa Jenggik Utara. Foto : Dok. Istimewa/ Keysha Neyla Hafistha

MATARAM — Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN-PMD) Universitas Mataram (Unram) Desa Jenggik Utara menggelar kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan UMKM Berbasis Branding Digital & Marketing”. Kegiatan yang digagas sebagai puncak pelaksanaan program kerja utama KKN ini dirangkaikan dengan peluncuran resmi situs web katalog UMKM desa, umkmjenggikutara.com pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini menghadirkan perwakilan dari dua instansi penting Kabupaten Lombok Timur, yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memberikan pendampingan langsung untuk legalitas, pemasaran, dan permodalan usaha.

Dorong Daya Saing dan Legalitas Usaha Lokal

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jenggik Utara, Saperin. Dalam sambutannya, Saperin menyampaikan apresiasi mendalam kepada para narasumber dari dinas terkait yang meluangkan waktu memberikan bimbingan, serta kepada mahasiswa KKN-PMD Unram yang memfasilitasi kegiatan ini.

“Perkembangan teknologi dan digitalisasi merupakan peluang besar bagi pelaku UMKM di desa kita untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk,” ujar Saperin. Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan memberi dampak nyata bagi kemajuan kualitas produk, kemasan, hingga legalitas usaha warga.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur menekankan pentingnya kesiapan produk sebelum melangkah ke dunia digital. Selain mendorong UMKM untuk memanfaatkan marketplace, pembayaran digital QRIS, dan pembukuan digital, dinas juga memaparkan berbagai kemudahan fasilitas. Di antaranya adalah program sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat, kemudahan pembuatan NIB, hingga program kredit bersubsidi bunga dari pemda untuk mengatasi kendala permodalan.

Senada dengan hal tersebut, narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur menggarisbawahi pentingnya legalitas dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Disperindag siap membantu proses pendaftaran NIB secara gratis melalui sistem perizinan elektronik (OSS) agar UMKM Desa Jenggik Utara makin mudah mengakses berbagai bantuan dan program pembinaan.

Inovasi Utama: Peluncuran Website umkmjenggikutara.com

Salah satu sorotan dalam kegiatan sosialisasi ini adalah apresiasi terhadap produk program kerja utama mahasiswa KKN-PMD Unram, yaitu peluncuran situs web resmi umkmjenggikutara.com.

Pihak Disperindag Lombok Timur memberikan apresiasi atas inisiatif pembuatan platform digital ini. Keberadaan website umkmjenggikutara.com dinilai sebagai langkah konkret dan inovatif dalam membangun katalog digital produk-produk lokal seperti olahan berbahan dasar singkong dan talas, sehingga mampu menjangkau konsumen yang lebih luas di luar desa.

Disperindag berharap Pemerintah Desa Jenggik Utara beserta para pelaku usaha dapat terus mengelola dan memperbarui data produk di dalam website tersebut secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Antusiasme dan Diskusi Interaktif Warga

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Warga dan pelaku usaha memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi secara langsung seperti menanyakan teknis pengurusan NIB, PIRT, dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang memiliki beragam jenis produk olahan sekaligus. Selain itu, pelaku usaha mengungkapkan kendala permodalan awal usaha yang langsung direspons dinas terkait.

Melalui kolaborasi solid antara Pemerintah desa, Dinas terkait, dan mahasiswa KKN-PMD Unram ini, UMKM Desa Jenggik Utara optimis dapat naik kelas dan siap bersaing di era digital. Langkah inovatif ini diharapkan menjadi titik balik lahirnya produk-produk lokal yang tidak hanya unggul di pasar daerah, tetapi juga mampu memikat pasar nasional.

Rangkaian kegiatan sosialisasi ditutup secara meriah dengan gema jargon bersama: “UMKM Desa Jenggik Utara, Naik Kelas!”

Penulis : Keysha Neyla Hafistha

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Riwayat Hidup dan Perjalanan Akademik Prof. Rodliyah, Guru Besar Hukum Pidana Unram
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Riwayat Hidup dan Perjalanan Akademik Prof. Rodliyah, Guru Besar Hukum Pidana Unram

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA