Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IMMASTA) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan teknis bertajuk “Pelatihan Teknik Pembuatan Akta: Dari Konsep Hingga Praktik” pada Senin (19/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

i

(IMMASTA) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan teknis bertajuk “Pelatihan Teknik Pembuatan Akta: Dari Konsep Hingga Praktik” pada Senin (19/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

MATARAM — Departemen Keilmuan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMASTA) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan teknis bertajuk “Pelatihan Teknik Pembuatan Akta: Dari Konsep Hingga Praktik” pada Senin (19/10/2026). Kegiatan pelatihan yang berlangsung di lingkungan kampus UII ini diikuti oleh sebanyak 47 mahasiswa Magister Kenotariatan.

Program pelatihan ini dirancang secara khusus untuk memperkuat pemahaman teoritis sekaligus kemampuan praktis para peserta. Fokus utamanya adalah melatih mahasiswa dalam merancang dokumen dan akta autentik, baik akta notaris maupun akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Penguatan Kemampuan Teknis Pembuatan Akta Autentik

Pelatihan ini berfokus pada pembekalan mendalam terkait legal drafting dokumen pertanahan dan keperdataan. Rangkaian acara dibuka secara resmi oleh Kepala Program Studi Magister Kenotariatan UII yang baru terpilih, Aryanto. Dalam pembukaannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya penguasaan teknis sejak dini bagi calon praktisi hukum.

Ketua Departemen Keilmuan IMMASTA, Syaiful Anas, menjelaskan bahwa agenda ini ditujukan untuk menjembatani teori akademik dengan kebutuhan praktik legal di lapangan.

“Tujuan pelatihan pembuatan akta adalah meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman hukum peserta dalam merancang dokumen autentik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Syaiful.

Agenda pelatihan tersebut direncakan berjalan secara komprehensif dalam empat kali pertemuan dengan mencakup delapan materi pokok. Materi yang dibahas meliputi Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Perjanjian Jual Beli (PJB), Akta Jual Beli (AJB), akta utang piutang atau pinjam pakai, akta pergantian debitur dan kreditur, akta wasiat beserta pendahuluannya, serta akta jual beli beserta pendahuluannya.

Harapan Keberlanjutan Program Pelatihan Mahasiswa

Dari sudut pandang organisasi kemahasiswaan, keberlanjutan pelatihan teknis seperti ini dinilai sangat krusial untuk menjaga standar kualitas lulusan Magister Kenotariatan UII. Sinergi antaranggota dan kepengurusan diharapkan dapat terus memfasilitasi program serupa di masa mendatang.

Wakil Ketua Umum IMMASTA, Eef Syaifullah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap program semacam ini menjadi agenda rutin organisasi.

“Semoga kegiatan pelatihan pembuatan akta tidak berhenti sampai di sini saja. Saya berharap pengurus IMMASTA ke depannya dapat kembali mengadakan pelatihan pembuatan akta,” ujarnya.

Penekanan Keterampilan Praktis dan Sinergi Akademik

Program studi memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan pengayaan keterampilan di luar jam kuliah reguler. Dukungan ini mencakup pengembangan materi lanjutan seperti Teknik Pembuatan Akta (TPA) I, II, III, hingga penyusunan akta syariah.

Kepala Program Studi Magister Kenotariatan UII, Aryanto, menegaskan bahwa jam kuliah formal sebanyak 12 hingga 14 kali pertemuan belum cukup untuk menguasai kemahiran menyusun akta.

“Ke depannya, saya berharap kegiatan seperti ini tetap berlangsung. Program studi selalu mendukung. Teman-teman ingin mengadakan kegiatan dua kali dalam sebulan untuk menunjang pembelajaran TPA I, TPA II, dan TPA III, silakan. Begitu juga kegiatan yang berkaitan dengan akta syariah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aryanto menggarisbawahi bahwa aspek praktik merupakan keunggulan utama dalam dunia kenotariatan.

“Notaris itu kekuatannya ada di segi praktik. Ini bersinergi dengan program studi dalam meningkatkan kemampuan soft skill. Soft skill tidak bisa hanya didapat di bangku pembelajaran, tetapi juga melalui praktik,” ujarnya.

Ia mengimbau para mahasiswa untuk memanfaatkan masa studi dengan aktif mengikuti berbagai pelatihan teknis pendukung.

“Pertemuan pembelajaran 12 atau 14 kali tidak cukup untuk membuat akta. Teman-teman bisa mencuri start dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Itu menjadi salah satu bentuk keunggulan. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk belajar,” tutupnya.

Penulis : Yusi Ramadani (Mahasiswa Magister Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia)

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah
Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?
Penguatan Kapasitas Keamanan Digital di NTB, Melindungi Perempuan dan Kelompok Rentan dari Ancaman KBGO
LPSK Prioritaskan Pembentukan Kantor Perwakilan di NTB demi Potong Hambatan Geografis dan Lonjakan Kasus
Yuni Bourhany Tersangka Sebar Kontak Gubernur, Akademisi Imbau Cermati Unsur Melawan Hukum dan Objek Data
Soal Syarat Pendidikan Wapres Gibran, Dosen Hukum Unram: Ada Potensi Pidana  

Lanjutan Narasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:04 WITA

Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:22 WITA

Penguatan Kapasitas Keamanan Digital di NTB, Melindungi Perempuan dan Kelompok Rentan dari Ancaman KBGO

Lensa Hari Ini