Karakteristik Ketenagakerjaan Penduduk Miskin di NTB

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karakteristik Ketenagakerjaan Penduduk Miskin di NTB. Ilustrasi: Gemini AI

i

Karakteristik Ketenagakerjaan Penduduk Miskin di NTB. Ilustrasi: Gemini AI

MATARAM — Penyediaan lapangan kerja yang layak tetap menjadi kunci krusial dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan terbaru Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025 Volume 9 (dirilis tahun 2026) memaparkan profil ketenagakerjaan penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang masih menghadapi tantangan produktivitas dan keterbatasan akses kerja.

Tingginya Persentase Penduduk Miskin yang Tidak Bekerja

Data selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di NTB yang tidak bekerja (mencakup pengangguran dan bukan angkatan kerja) secara konsisten berada di atas 35 persen.

Pada tahun 2021, angka penduduk miskin yang tidak bekerja tercatat sebesar 38,02 persen. Tren ini sempat mengalami perbaikan signifikan pada tahun 2024 dengan turun ke angka 32,87 persen, sebelum kembali fluktuatif. Kondisi kurangnya penghasilan atau ketidakproduktifan ini dinilai menjadi hambatan utama bagi masyarakat rentan untuk keluar dari jurang kemiskinan. Salah satu solusi penanganan yang diharapkan memutus rantai ini adalah optimalisasi program padat karya memanfaatkan dana desa.

Sektor Pertanian Masih Mendominasi

Karakteristik rumah tangga miskin di NTB secara umum masih sangat melekat dengan sektor pertanian, seperti petani gurem, nelayan, buruh tani/perkebunan, serta pencari hasil hutan.

Secara umum, proporsi penduduk miskin yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian menunjukkan tren yang dinamis:

  • Tahun 2021: Tercatat sebesar 33,72 persen.

  • Tahun 2024: Sempat mengalami penurunan hingga 27,52 persen.

  • Tahun 2025: Kembali bergerak naik menjadi 32,50 persen.

Dinamika Sektor Non-Pertanian dan Peluang UMKM

Di sisi lain, persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor non-pertanian cenderung menurun dalam tiga tahun pertama pengamatan, yaitu dari 28,26 persen (2021) menjadi 23,63 persen (2023). Sektor ini sempat melonjak tajam hingga 39,61 persen pada tahun 2024, namun kembali terkoreksi turun menjadi 30,33 persen pada tahun 2025.

Selain itu, keterikatan penduduk miskin dengan sektor informal juga tergolong tinggi. Pada tahun 2021 saja, sektor informal tercatat menyerap hingga 49,29 persen tenaga kerja dari kategori penduduk miskin, dengan pergerakan yang fluktuatif pada tahun-tahun berikutnya.

Sektor non-pertanian, seperti industri pengolahan makanan, kerajinan, perdagangan (UMKM), dan jasa transportasi pendukung pariwisata, dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi program padat karya di perdesaan, dengan catatan diperlukannya pelatihan yang memadai bagi masyarakat miskin.

Disparitas Karakteristik Antar-Wilayah (Data 2025)

Laporan tahun 2025 menunjukkan perbedaan potret ketenagakerjaan yang cukup mencolok antar-kabupaten/kota di Provinsi NTB:

  • Tinggi Tidak Bekerja: Kabupaten Dompu mencatatkan persentase penduduk miskin tidak bekerja tertinggi, yaitu sebesar 43,51 persen.

  • Dominasi Sektor Pertanian: Kabupaten Bima menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor pertanian tertinggi, mencapai 37,28 persen.

  • Dominasi Sektor Non-Pertanian: Kota Mataram mencatatkan angka tertinggi untuk penduduk miskin yang bekerja di sektor non-pertanian, yaitu sebesar 60,55 persen.

Variasi karakteristik ini mengindikasikan bahwa perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan dan ketenagakerjaan di NTB memerlukan pendekatan yang spesifik dan kontekstual di tiap-tiap daerah.

Penulis : M. Adib Zata Ilmam, S.Sos., M.Sc

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025, Volume 9, 2026.

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Penting Diketahui Pengacara, Begini Tata Cara Sidang Online
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA