Tren Pendidikan Penduduk Miskin di NTB, Dominasi Lulusan SD dan SMP

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tren Pendidikan Penduduk Miskin di NTB, Dominasi Lulusan SD dan SMP. Ilustrasi: Gemini AI

i

Tren Pendidikan Penduduk Miskin di NTB, Dominasi Lulusan SD dan SMP. Ilustrasi: Gemini AI

MATARAM — Tingkat pendidikan memiliki korelasi kuat terhadap peluang ekonomi seseorang. Data terbaru menunjukkan bahwa penduduk dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki risiko lebih kecil terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Fenomena ini tercermin dalam laporan Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025 Volume 9 yang dirilis tahun 2026.

Laporan tersebut memotret karakteristik pendidikan penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama lima tahun terakhir. Secara umum, potret makro menunjukkan adanya pergeseran struktur pendidikan, meski dominasi tingkat pendidikan rendah masih menjadi tantangan utama.

Dominasi Lulusan SD dan SMP

Selama periode 2021 hingga 2025, kantong kemiskinan pada kelompok usia produktif dan dewasa di NTB masih didominasi oleh penduduk dengan latar belakang pendidikan tamatan SD dan SMP.

Pada tahun 2021, kelompok tamatan SD/SMP ini mencatat persentase sebesar 48,19 persen. Angka tersebut terpantau mengalami tren peningkatan secara konsisten hingga menyentuh 51,42 persen pada akhir tahun 2025. Fakta ini menegaskan bahwa mayoritas penduduk miskin di NTB secara umum berada pada kategori berpendidikan rendah (SMP ke bawah).

Indikator Perbaikan Kualitas

Meski angka dominasi SD/SMP meningkat, laporan ini mencatat adanya sinyal positif pada aspek perbaikan kualitas pendidikan makro penduduk miskin. Indikator ini terlihat dari penurunan signifikan pada kelompok penduduk miskin yang tidak menamatkan sekolah dasar atau berpendidikan di bawah SD.

Pada tahun 2021, persentase penduduk miskin kelompok di bawah SD berada di angka 28,52 persen. Memasuki tahun 2025, angka tersebut berhasil ditekan turun menjadi 24,77 persen. Penurunan proporsi ini menandakan adanya peningkatan aksesibilitas atau capaian pendidikan dasar yang lebih baik di tingkat akar rumput selama lima tahun terakhir.

Sementara itu, untuk kelompok penduduk miskin berpendidikan menengah atas ke atas (SMA ke atas), pergerakan angkanya relatif stabil dengan kecenderungan naik tipis. Kelompok ini tercatat sebesar 23,29 persen pada tahun 2021 dan bergeser menjadi 23,81 persen pada tahun 2025.

Ketimpangan Antar-Wilayah: Kota Bima Tertinggi, Sumbawa Terendah

Jika dibedah menurut wilayah kabupaten dan kota pada tahun 2025, terlihat disparitas yang cukup mencolok mengenai proporsi pendidikan penduduk miskin berlatar belakang SMA ke atas.

  • Kota Bima mencatatkan persentase tertinggi, di mana 48,61 persen dari total penduduk miskin usia 15 tahun ke atas di wilayah tersebut telah mengenyam pendidikan minimal SMA ke atas.

  • Sebaliknya, Kabupaten Sumbawa menempati posisi terendah untuk indikator yang sama, dengan capaian hanya sebesar 17,33 persen.

Data ini memberikan gambaran bagi para pembuat kebijakan bahwa intervensi pengentasan kemiskinan di NTB memerlukan pendekatan yang spesifik berbasis wilayah, mengingat karakteristik dan profil edukasi masyarakat rentan di tiap kabupaten/kota memiliki dinamika yang berbeda.

Penulis : Muliatun Anisa

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021–2025, Volume 9, 2026.

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal
Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA