Warga Langko Lombok Tengah Tolak Faskes di Tengah Permukiman, Khawatirkan Dampak Limbah B3

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krismon Nusantara Saksi warga Desa Langko, Kec. Janapria, Kab. Lombok Tengah, NTB. Foto : akun facebook @Krismon 20 Juni 2026

i

Krismon Nusantara Saksi warga Desa Langko, Kec. Janapria, Kab. Lombok Tengah, NTB. Foto : akun facebook @Krismon 20 Juni 2026

MATARAM – Rencana pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mendapat penolakan dari warga sekitar. Proyek pembangunan yang dialihkan di lokasi lain, dinilai melanggar kesepakatan warga yang berpotensi membawa dampak buruk bagi pemukiman sekitar terutama dampak Limbah Medis dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Penolakan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Krismon Nusantara Saksi, melalui unggahan video di akun Facebook pribadinya pada Minggu (20/6/2026) dan Selasa (22/6/2026). Krismon menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di sekitar lokasi menolak proyek tersebut karena dibangun tepat di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Dinilai Langgar Kesepakatan Musyawarah Desa

Menurut Krismon, penolakan ini bukan didasari oleh penolakan terhadap Fasilitas Kesehatan itu sendiri, melainkan terkait pemilihan lokasi penempatannya. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah tingkat dusun dan desa yang digelar pada tahun 2025 silam, lokasi pembangunan disepakati berada di sebelah utara Kantor Desa Langko, yang dimana menjadi Pusat Pelayanan Publik Desa.

“Pernah dilaksanakan dua kali musyawarah. Yang pertama pada 14 September 2025 di rumah Kepala Dusun Langko Daye, dihadiri 41 orang dan 100 persen mendukung pembangunan dilakukan di sebelah utara kantor desa. Musyawarah kedua dibawa ke tingkat lebih atas di aula kantor desa pada 11 Oktober 2025,” ujar Krismon dalam keterangannya.

Ia menyayangkan realisasi dilapangan saat ini justru bergeser ke tengah pemukiman warga dan diduga bergerak berdasarkan keinginan sepihak, tanpa mengindahkan berita acara yang telah ditandatangani oleh masyarakat pada saat itu.

Dampak Lingkungan dan Kurangnya Ruang Publik

Masyarakat kritik dampak jangka panjang dalam  waktu 10 hingga 20 tahun ke depan, terutama mengenai manajemen limbah medis dan pemeliharaan fasilitas. Krismon menyebutkan, tata kelola sampah domestik di Desa Langko saat ini belum terakomodasi dengan baik oleh pihak desa, sehingga penambahan fasilitas kesehatan di tengah pemukiman penduduk akan meningkatkan kondisi lingkungan.

Selain masalah limbah, alih-alih fungsi lapangan desa menjadi lokasi proyek yang dinilai merenggut ruang terbuka hijau (RTH) yang krusial bagi interaksi sosial, motorik anak-anak, serta aktivitas ekonomi para petani dan pengrajin lokal.

“Desa Langko ini beruntung masih memiliki ruang luas di tengah pemukiman untuk wadah olahraga dan kegiatan warga. Jika ruang utama anak dipersempit, kreativitas mereka juga akan menurun,” tambahnya.

Ia juga membandingkan dengan sejumlah fasilitas kesehatan lain di Lombok Tengah, seperti Puskesmas Selebung, Janapria, Mujur, Pengadang, hingga RSUD Praya, yang umumnya dibangun di luar kawasan pemukiman padat demi kenyamanan bersama.

Upaya Diplomasi dan Respons Pemerintah Desa

Krismon menegaskan bahwa persetujuan ini telah disampaikan secara langsung melalui audiensi ke pihak kantor desa, namun warga belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Saat ini, pemerintah dusun bersama tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat tengah mengupayakan langkah-langkah diplomasi untuk meminta pemindahan lokasi pembangunan kembali ke rencana semula yang diinginkan warga.

Mediasi Warga
Mediasi Warga

Sumber lain selaku warga yang enggan disebutkan identitasnya melalui media ini mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus warga adalah, dampak negatif dari limbah medis dan limbah B3 dalam jangka panjang.

“Kenapa harus di tengah-tengah pemukiman, padahal masih begitu banyak tempat yang dimiliki desa yang masih layak dan luas untuk pembangunan, pun jarak antara titik lokasi keinginan warga dan lokasi lain menjadi keputusan Kades tidak begitu jauh”, ungkapnya.

Untuk itu ia pun menegaskan menolak pembangunan di tengah-tengah pemukiman Warga.

“Dari saya pribadi, saya lebih fokus ke limbah medis, limbah B3 dan bahan kimia lainnya. Kami tidak menolak adanya pembangunan PKM atau Faskes, hanya saja warga tidak setuju dengan titik pembangunannya di tengah-tengah pemukiman”, tutupnya.

Penulis : Nanda Pebriani

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

KKN-PMD Unram Desa Gumantar Gandeng UPTD PPA, Beri Edukasi Cegah Pernikahan Anak di SMPN 3 Kayangan
Goes to School, Cara KPU Lombok Barat Cetak Pemilih Cerdas di Madrasah
OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang
Mahasiswa KKN-PMD Unram dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan HKI untuk UMKM Suela
Pengesahan UU Pusat Finansial Internasional dikebut, IGJ ingatkan ancaman Kedaulatan Ekonomi
Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pondok Pesantren
Kebakaran 1.956 Hektare Savana, HMI Bima Desak Evaluasi Total Mitigasi Cagar Biosfer Tambora
Krisis Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa: Dompu Catat Pengangguran Tertinggi, Bima Terjebak Kemiskinan Pertanian

Lanjutan Narasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:00 WITA

KKN-PMD Unram Desa Gumantar Gandeng UPTD PPA, Beri Edukasi Cegah Pernikahan Anak di SMPN 3 Kayangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WITA

Goes to School, Cara KPU Lombok Barat Cetak Pemilih Cerdas di Madrasah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:11 WITA

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:00 WITA

Mahasiswa KKN-PMD Unram dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan HKI untuk UMKM Suela

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WITA

Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pondok Pesantren

Lensa Hari Ini

mantan Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK. Foto : Dok. Detik.com

Berita

OTT Bupati Lombok Barat, Ironi Alumni Retret Magelang

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:11 WITA