MATARAM – Kasus dugaan penyimpangan seksual yang menyeret nama oknum mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP-DPK dan istrinya berinisial M kembali mencuat. Seorang korban berinisial Bunga (nama samaran) memberanikan diri untuk bersuara terkait pengalaman traumatis yang ia alami. Melalui kanal YouTube NTB Satu yang dirilis Senin (02/03/26), Bunga membeberkan kronologi pertemuan hingga dugaan tindakan intimidasi yang diterimanya.
Pernyataan ini menambah daftar panjang kesaksian mengenai perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut terhadap sejumlah perempuan di bawah tekanan.
Kronologi Penjemputan dan Pemaksaan
Bunga menjelaskan bahwa awal perkenalannya dengan AKBP-DPK dan istrinya bermula dari rekomendasi seorang teman. Namun, situasi berubah menjadi intimidatif ketika pihak AKBP-DPK diduga mengerahkan orang-orangnya untuk menjemput Bunga secara paksa di kediamannya.
“Saya tidak tahu tujuannya apa. Tapi yang saya tahu pasti, itu dilakukan agar suatu hari jika terjadi hal seperti ini, dia mengetahui lokasi tempat tinggal saya,” ungkap Bunga dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada suatu malam di kawasan wisata Senggigi. Dalam perjalanan menuju lokasi pertemuan, ajudan oknum tersebut memaksa Bunga untuk mematikan ponselnya, sebuah tindakan yang diduga dilakukan untuk memutus akses komunikasi korban dengan dunia luar.
Tawaran Hubungan Seksual Bertiga (Threesome)
Setibanya di lokasi, Bunga mengaku terkejut karena tidak mengetahui identitas maupun jabatan dari sosok yang ia temui. Di bawah guyuran hujan deras, ia mengaku diberikan dua pilihan sulit yang keduanya dianggap sebagai bentuk tekanan mental.
“Pilihannya cuma dua: berhubungan seksual bertiga bersama mereka, atau menunggu mereka sampai check out besok pagi di luar dalam keadaan hujan deras. Jelas saya tidak mau memilih itu,” tutur Bunga.
Ia menambahkan bahwa penolakan yang ia berikan justru direspons dengan sikap arogan. Bunga menyebutkan adanya desakan dari sang istri, M, yang justru memaksa suaminya untuk tetap bersama korban.
Dugaan Penggunaan Narkotika dan Penyiksaan Fisik
Salah satu poin paling krusial dalam kesaksian Bunga adalah dugaan penggunaan zat terlarang. Bunga mengaku dipaksa mengonsumsi ekstasi hingga mengalami halusinasi tinggi. Dalam kondisi tersebut, ia mengklaim tidak diberikan air minum dan dipaksa bertahan di ruangan bersuhu ekstrem.
“Saya disuruh berdiri dan duduk dengan pakaian lingerie yang sangat tipis di bawah AC bersuhu 17 derajat. Padahal mereka tahu efek ekstasi itu bisa memicu hipotermia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan adanya aktivitas seksual paksa di kolam renang, meski kondisi fisiknya saat itu sedang sangat lemah akibat pengaruh obat-obatan dan suhu dingin.
Ancaman Pasca-Kejadian
Rasa takut Bunga semakin memuncak ketika ia menerima peringatan keras saat akan meninggalkan hotel. Ia dilarang menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk keluarga dan teman-temannya. Namun, guncangan psikis yang hebat mendorongnya untuk mencari bantuan.
“Saya merasakan kegilaan dalam diri jika tidak menceritakan ini. Akhirnya saya bertemu dengan Kak Uswatun Hasanah alias Badai NTB yang bisa menjaga cerita saya,” kata Bunga.
Meskipun mengaku sempat diawasi oleh ajudan pasca-kejadian, Bunga menyebut sang ajudan justru menunjukkan sikap simpatik dan memastikan keamanannya melalui pesan singkat, yang kini menjadi salah satu bukti pendukung ceritanya.
Dampak Psikologis dan Trauma Korban
Bunga menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan komunikasi dengan rekan-rekannya yang lain, pola yang dilakukan AKBP-DPK dan istrinya M diduga serupa yakni melibatkan tekanan, intimidasi, dan perilaku yang ia sebut sebagai penyimpangan seksual yang tidak manusiawi.
“Rata-rata semua yang pernah bersama mereka mengalami trauma. Saya melihat dan mengalami langsung di depan mata saya bagaimana mereka memperlakukan saya di bawah tekanan,” pungkasnya.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasio






