LPW NTB Desak Pemerintah RI Ambil Sikap Tegas Terkait Eskalasi Konflik di Iran

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulan asap terlihat setelah serangan Israel atas Teheran, 2822026 (Aljazeera)

i

Kepulan asap terlihat setelah serangan Israel atas Teheran, 2822026 (Aljazeera)

MATARAM – Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatik yang lebih tegas merespons eskalasi konflik di Iran.

Dalam surat terbuka yang dirilis pada Rabu (4/3/2026), LPW NTB menyoroti serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah titik di wilayah Iran. Kelompok ini menilai serangan tersebut telah melanggar hukum internasional dan sebagai kejahatan perang karena menargetkan fasilitas sipil dan infrastruktur publik.

Direktur LPW NTB, Taufan, S.H., M.H., menyebutkan bahwa eskalasi di lapangan telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang masif. Pihaknya menyoroti secara khusus peristiwa serangan rudal yang dilaporkan mengenai fasilitas pendidikan, yakni SD Putri Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, yang diklaim menelan 165 korban jiwa.

“Tindakan agresi yang terjadi saat ini sudah melampaui batas konflik konvensional dan mengarah pada pelanggaran berat kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah tidak tinggal diam,” tulis LPW NTB dalam pernyataan resminya.

Tiga Poin Desakan kepada Pemerintah

Melalui pernyataan tersebut, LPW NTB mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI:

  • Pengecaman Kejahatan Perang: Pemerintah Indonesia didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang mengategorikan serangan tersebut sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional, serta memobilisasi dukungan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

  • Protes atas Serangan terhadap Pemimpin Negara: LPW NTB menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara dan menyayangkan serangan yang menargetkan kepemimpinan tertinggi Iran, yang dinilai melanggar prinsip moral dan hukum internasional.

  • Peninjauan Kembali Kerja Sama Internasional: LPW NTB mendesak pemerintah untuk menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau kerja sama lain yang dianggap berafiliasi dengan negara-negara pelaku kejahatan tersebut sebagai bentuk protes diplomatik yang nyata.

Pihak lembaga menyatakan siap memberikan keterangan lebih lanjut melalui narahubung Yunita, S.H., untuk memperjelas konteks dan data yang mereka miliki terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pada Rabu (4/3/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Surat duka cita itu disampaikan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Surat itu diserahkan melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi. Momen penyerahan surat itu dilakukan sekaligus pertemuan keduanya digelar pada Rabu (4/3/2026).

“Menerima kunjungan Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, Duta Besar Iran untuk Indonesia (4/3),” kata Sugiono dalam keterangan unggahannya di Instagram resmi @menlu_ri.

Penulis : Alyssa Rizkia Haris

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum
Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain
Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB
IGJ Ingatkan RI Soal Moratorium Permanen E-Commerce WTO, Indonesia Terancam Kehilangan Pendapatan Bea Masuk
Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba
Penetapan Tersangka Badai NTB, Koalisi Aktivis Lawan Kapolres Bima di Praperadilan
Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya

Lanjutan Narasi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:45 WITA

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 19:48 WITA

Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:30 WITA

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WITA

Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

Lensa Hari Ini

David Putra Pratama, S.H. , Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Foto : Dok. Istimewa

Opini

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WITA

Ilustrasi : Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Pendapat Hukum

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:32 WITA