MATARAM – Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatik yang lebih tegas merespons eskalasi konflik di Iran.
Dalam surat terbuka yang dirilis pada Rabu (4/3/2026), LPW NTB menyoroti serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah titik di wilayah Iran. Kelompok ini menilai serangan tersebut telah melanggar hukum internasional dan sebagai kejahatan perang karena menargetkan fasilitas sipil dan infrastruktur publik.
Direktur LPW NTB, Taufan, S.H., M.H., menyebutkan bahwa eskalasi di lapangan telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang masif. Pihaknya menyoroti secara khusus peristiwa serangan rudal yang dilaporkan mengenai fasilitas pendidikan, yakni SD Putri Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, yang diklaim menelan 165 korban jiwa.
“Tindakan agresi yang terjadi saat ini sudah melampaui batas konflik konvensional dan mengarah pada pelanggaran berat kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah tidak tinggal diam,” tulis LPW NTB dalam pernyataan resminya.
Tiga Poin Desakan kepada Pemerintah
Melalui pernyataan tersebut, LPW NTB mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI:
-
Pengecaman Kejahatan Perang: Pemerintah Indonesia didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang mengategorikan serangan tersebut sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional, serta memobilisasi dukungan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.
-
Protes atas Serangan terhadap Pemimpin Negara: LPW NTB menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara dan menyayangkan serangan yang menargetkan kepemimpinan tertinggi Iran, yang dinilai melanggar prinsip moral dan hukum internasional.
-
Peninjauan Kembali Kerja Sama Internasional: LPW NTB mendesak pemerintah untuk menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau kerja sama lain yang dianggap berafiliasi dengan negara-negara pelaku kejahatan tersebut sebagai bentuk protes diplomatik yang nyata.
Pihak lembaga menyatakan siap memberikan keterangan lebih lanjut melalui narahubung Yunita, S.H., untuk memperjelas konteks dan data yang mereka miliki terkait laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pada Rabu (4/3/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Surat duka cita itu disampaikan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Surat itu diserahkan melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi. Momen penyerahan surat itu dilakukan sekaligus pertemuan keduanya digelar pada Rabu (4/3/2026).
“Menerima kunjungan Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, Duta Besar Iran untuk Indonesia (4/3),” kata Sugiono dalam keterangan unggahannya di Instagram resmi @menlu_ri.
Penulis : Alyssa Rizkia Haris
Editor : Redaksi Narasio






