Sosialisasi KPU Lobar, Pendidikan Segmen Pemilih Perempuan

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lombok Barat menggelar kegiatan bertajuk

i

KPU Lombok Barat menggelar kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pendidikan Segmen Pemilih Perempuan" pada Kamis, 12 Februari 2026, Bertempat di Ruang Tumbuh Merdeka. Foto: Rohani Inta Dewi/Inspirasi NTB

Narasio.comKomisi Pemilihan Umum Lombok Barat menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pendidikan Segmen Pemilih Perempuan” pada Kamis, 12 Februari 2026. Bertempat di Ruang Tumbuh Merdeka, kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 17.00 WITA ini bertujuan untuk memperkuat literasi politik dan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam proses demokrasi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen organisasi dan komunitas, antara lain Inspirasi NTB, Fatayat NU, Immawati, Kohati, Korpri, LARD NTB, LKP3A (Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), LPW NTB, IPPNU, Front Mahasiswa LOBAR, Komunitas Baca Khatulistiwa, Policyplus, hingga GEDSI JET WG.

Kebijakan Afirmasi 30% sebagai  Keadilan Gender

Dalam sambutannya, perwakilan KPU, Hamdi, S.Pd., M.AP., menegaskan bahwa kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Hamdi, aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya konstitusional untuk menghadirkan keadilan gender di tengah sistem politik yang cenderung didominasi laki-laki. Partai politik yang tidak memenuhi kuota tersebut bahkan terancam konsekuensi administratif berupa perbaikan daftar atau pengurangan calon di daerah pemilihan terkait.

“Secara normatif, afirmasi 30% menunjukkan keberpihakan negara. Namun dalam praktiknya, jumlah perempuan yang terpilih sering kali masih terbatas, rata-rata hanya tiga hingga empat orang di satu lembaga legislatif,” ujar Hamdi.

Ia menilai keterbatasan ini menyebabkan kebijakan publik masih bersifat maskulin dan kurang mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan. Oleh karena itu, KPU memprioritaskan sosialisasi inklusif dan digitalisasi informasi calon agar masyarakat memilih berdasarkan kapasitas, bukan stereotip gender.

Partisipasi Politik Perempuan sebagai Nuansa Baru

Narasumber Lalu Moh. Nazar Fazri, SE., M.PA., Dosen Universitas Nahdlatul Wathan, menyoroti korelasi antara regulasi dan aktualitas di lapangan. Ia mencatat bahwa meskipun kuota 30% diamanatkan, substansi mengenai kesetaraan, akses, dan kebutuhan perempuan harus tetap dipenuhi secara nyata.

Nazar memberikan apresiasi terhadap tren kepemimpinan perempuan yang mulai tumbuh dari wilayah timur hingga ke tingkat provinsi. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, kehadiran wakil gubernur perempuan menjadi bukti nyata. Ia juga memaparkan data partisipasi pemilih perempuan yang sangat tinggi, mencapai angka 80-90% pada pemilu.

“Angka partisipasi ini menjadi kontribusi besar untuk politik sebagai nuansa baru. Perempuan harus lebih aktif menjemput akses tersebut agar bisa seimbang dengan peraturan yang ada, termasuk dalam mencalonkan diri melalui partai politik,” jelasnya.

Secara filosofis, ia mengibaratkan peran perempuan dalam politik seperti perannya dalam mengatur rumah tangga. Nazar mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam pemilihan senator dan masuk ke dalam “pertempuran” pemilu karena suara perempuan memiliki dampak yang signifikan dan membawa nurani dalam pembuatan kebijakan.

Tantangan Politik: Popularitas vs Rasionalitas

Narasumber Ibu Hj. Athik Hidayatul Ummah, M.Pd., M.Si.,  Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, memaparkan hasil riset terkait perilaku politik dalam Pilkada di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih masih bersikap Irasional, di mana pilihan lebih didasarkan pada popularitas dan “keviralan” ketimbang visi-misi.

“Yang terpilih sering kali yang terkenal karena menguntungkan partai politik secara elektoral. Hal ini berkaitan dengan biaya politik yang tinggi untuk mendapatkan kedudukan,” ungkap Athik.

Athik juga mengajak peserta untuk mengkritisi apakah keterwakilan perempuan saat ini sudah cukup untuk mengubah kebijakan atau tidak. Ia menekankan pentingnya memiliki perspektif gender untuk mengawal kaum rentan .

Isu Krusial NTB dan Penolakan Politik Uang

Dalam sesi penyampaiannya, Athik menyoroti berbagai isu krusial di NTB seperti pernikahan dini, kekerasan seksual, angka bunuh diri, aborsi, hingga fenomena perempuan sebagai kepala keluarga. Menurutnya, keluarga adalah miniatur bangsa, sehingga peran strategis perempuan dalam menagih janji politik terkait pemberdayaan, kesehatan, dan stunting sangat diperlukan.

Terkait dinamika diskusi mengenai politik uang, Athik memberikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan sikap pragmatis masyarakat yang bersedia mengorbankan masa depan lima tahun demi uang.

“Edukasi mengenai politik uang jangan hanya seremonial. Kita harus mengharamkan politik uang agar Indonesia bebas dari sogok-menyogok. Pemerintah bertugas memberikan kesejahteraan agar praktik ini tidak lagi dianggap lumrah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selain finansial, perempuan harus memperkuat branding dan popularitas agar layak diperjuangkan. Partai politik harus menyiapkan kaderisasi khusus agar perempuan memiliki akses yang ideal untuk dipilih dan mengisi kursi parlemen secara substansial.

Penulis : Aminah, S.Pd., M.Pd. (Tim LPW NTB dan kontributor Narasio))

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB
Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba
Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan
Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap
Menuju Regulasi Berkeadilan, Bedah Naskah Akademik Raperda Perlindungan Petani Tembakau NTB
Ketua Lab Hukum Unram Soroti “Fleksibilitas” KUHP Baru: Waspada Ruang Gelap di Tahap Penyelidikan
Tegaskan Misi Demokratisasi, Akademisi Unram: KUHP Nasional Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat

Lanjutan Narasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:30 WITA

Workshop Pelestarian Mangrove, Strategi Mitigasi Iklim dan Penguatan Ekonomi Pesisir NTB

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:42 WITA

Perjanjian Dagang ART Indonesia – Amerika Serikat Ancaman Bagi Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WITA

LPW NTB Desak Reformasi Total Polri: Buntut Penangkapan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:34 WITA

Diskusi KUHAP Baru, Pakar Hukum Unram Soroti Perluasan Alat Bukti dan Potensi Kesewenang-wenangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Aktivis Hukum Bongkar Bobrok Penegakan Hukum: Ribuan Laporan “Hilang”, Aparat Kebal Sanksi Meski Salah Tangkap

Lensa Hari Ini

Aksi Demonstrasi Jilid 2 oleh LPW NTB dan koalisi organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil (KOMPAK) Tahun 2022 di Mapolda NTB menuntut pengusutan kematian Muardin dan Reformasi Polri. Foto: Dokumen LPW NTB

Opini

Erosi Kepercayaan terhadap Kepolisian dan Pengadilan Publik

Selasa, 24 Feb 2026 - 10:00 WITA