Deni Dea Lipa muncul di publik, sampaikan tekad perbaiki diri

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Deni Apriadi Rahman alias Dea Lipa pada Sabtu (15/11/2025), bersama pihak keluarga dan perwakilan masyarakat Solidaritas untuk Kemanusiaan.
Foto: Dok. Istimewa

i

Konferensi Pers Deni Apriadi Rahman alias Dea Lipa pada Sabtu (15/11/2025), bersama pihak keluarga dan perwakilan masyarakat Solidaritas untuk Kemanusiaan. Foto: Dok. Istimewa

Mataram, Narasio.com – Deni Apriadi Rahman, seorang perias pengantin (MUA) berusia 23 tahun asal Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, muncul di publik pada Sabtu (15/11/2025) di salah satu kedai wilayah Kota Mataram. Ia menyampaikan klarifikasi resmi terkait postingan viral di media sosial yang menyebarkan foto dirinya, juga sampaikan kekurangan dan memiliki tekad perbaiki diri.

Dalam Konferensi Pers, Deni yang dikenal dengan nama Dea Lipa bersama dengan perwakilan keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas untuk Kemanusiaan.  Pernyataan resmi Deni, seperti pemberitaan di media ini sebelumnya, yaitu tentang perjalanan hidupnya, dari pengasuhan masa kecil, perundungan, putus sekolah hingga memilih kerja sebagai MUA.

Ia kembali mempertegas kondisinya saat ini, menyampaikan bahwa ia sangat terpukul atas tuduhan yang beredar di Facebook, Instagram, dan TikTok. Walau demikian, Deni juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia tidak memiliki niat menipu, dan sangat menghormati nilai-nilai agama, budaya, dan kesopanan.

Perjalanan Hidup Deni Dea Lipa

Dalam pernyataannya, Deni Apriadi Rahman memperkenalkan diri dan menceritakan perjalanan hidupnya.

“Perkenalkan, nama saya Deni Apriadi Rahman, berusia 23 tahun, berasal dari Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Sejak kecil saya hidup sebagai seorang penyintas disabilitas dengan keterbatasan pendengaran, yang semakin memburuk setelah saya mengalami kecelakaan ketika berusia sekitar 10 tahun,” buka Deni.

Ia adalah seorang Muslim yang sejak kecil tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya bekerja sebagai tenaga migran.

“Saya beragama Islam. Sejak kecil saya tinggal bersama nenek dari pihak ibu, karena kedua orang tua saya bekerja sebagai tenaga migran,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa dirinnya hanya mengenyam pendidikan sampai jenjang Sekolah Dasar.

“Saya hanya menamatkan pendidikan sampai Sekolah Dasar karena pada masa itu saya mengalami perundungan dan tidak memiliki cukup dukungan untuk melanjutkan sekolah. Setelah nenek saya wafat ketika saya kelas VI SD, saya banyak belajar bertahan hidup secara mandiri.”

Saat ini, Deni bekerja sebagai MUA yang keterampilannya ia pelajari secara otodidak. Pekerjaan ini menjadi jalan baginya untuk mandiri dan membangun rasa percaya diri.

“Saat ini saya bekerja sebagai MUA (Tata Rias Pengantin). Keterampilan ini saya pelajari secara otodidak melalui YouTube dan media sosial. Melalui pekerjaan inilah saya merasa bisa berdiri di atas kaki saya sendiri, memenuhi kebutuhan hidup, dan perlahan memperoleh rasa percaya diri”.

Berita yang Beredar Tidak sepenuhnya Benar

Deni menjadi sorotan lantaran viralnya berita tentang dirinya pada sebuah akun media sosial yang memposting fotonya dengan narasi “penista agama”, “kaum sodom”, “Sister Hong dari Lombok,” dimana menurutnya berita tersebut tidak benar

“beberapa hari terakhir, saya mengalami ujian yang sangat berat. Sebuah akun media sosial memposting foto-foto saya beserta narasi yang tidak benar, penuh fitnah, dan sangat melukai perasaan saya, keluarga, serta teman-teman yang selama ini mendukung saya. Postingan tersebut tersebar luas di Facebook, Instagram, hingga TikTok”ungkap Deni.

Deni juga menyampaikan tanggapan terhadap akun yang menyebar fotonya.

“Saya tidak mengenal pemilik akun tersebut, tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi. Saya juga tidak pernah memberikan izin untuk menggunakan foto-foto saya. Banyak narasi yang disebarkan tidak sesuai dengan kenyataan, bahkan menuduh saya sebagai “penista agama”, “kaum sodom”, “Sister Hong dari Lombok”, serta menuduh saya melakukan hal-hal yang tidak saya lakukan.” ucapnya.

Ia pun membantah tuduhan yang mengarah pada dirinnya tersebut.

“Tuduhan bahwa saya memakai mukenah, masuk ke masjid, dan beribadah di saf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara ibadah, dan memahami adab-adab dalam agama.”

Deni Apriadi Rahman alias Dea Lipa pada Sabtu (15112025), ditemani oleh pihak keluarga dan perwakilan masyarakat Solidaritas untuk Kemanusiaan memberi tanggapan awak media.
Deni Apriadi Rahman alias Dea Lipa pada Sabtu (15112025), bersama pihak keluarga dan perwakilan masyarakat Solidaritas untuk Kemanusiaan memberikan tanggapan untuk awak media. Foto: Dok. Istimewa

Alasan Deni

Deni mengakui pernah menggunakan jilbab. Ia menjelaskan bahwa busana tersebut adalah bentuk ekspresi diri yang lahir dari kekaguman terhadap simbol kecantikan, kelembutan, dan kehormatan seorang Muslimah dan tidak memilik niat untuk menipu.

“saya menyadari bahwa saya memang pernah menggunakan jilbab. Bagi saya, jilbab adalah simbol kecantikan, kelembutan, dan kehormatan seorang perempuan Muslimah yang selalu saya kagumi sejak bertahun-tahun lalu. Saya sama sekali tidak berniat menjadikan busana itu sebagai alat untuk menipu atau melecehkan siapapun. Itu adalah bentuk ekspresi diri saya yang lahir dari kekaguman dan keinginan melindungi diri”, tegasnya.

Ia juga menjelaskan tentang narasi pertunangan, hubungan dengan laki-laki, atau hal-hal di luar batas, termasuk beritanya yang mengidap HIV, ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah fitnah.

“Terkait tuduhan bahwa saya pernah bertunangan, memiliki hubungan dengan laki-laki, atau melakukan hal-hal di luar batas, semuanya tidak benar. Bahkan tuduhan bahwa saya mengidap HIV pun merupakan fitnah. Saya baru menjalani tes HIV di klinik PKBI, dan hasilnya negatif”, jelasnya

Dampingan Keluarga

Dari pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka sudah senantiasa menasihati dan mengingatkan Deni bahwa apa yang  ia lakukan tidaklah benar.

“kami sudah mengingatkan sudah lelah kami ingatkan tapi sebagai keluarga harus tetap kami dampingi karena ga mungkin kami tinggalkan”, ucap salah  satu  dari perwakilan keluarga Deni.

Deni juga menerangkan dirinya mendapat ribuan komentar berisi cacian, hinaan, dan ancaman melalui pesan langsung.

“Sejak postingan itu viral, saya mengalami tekanan yang sangat berat. Saya menerima ribuan komentar berisi cacian, hinaan, ancaman, serta teror melalui pesan langsung”. terangnya

Menghentikan Pekerjaan

Dalam pernyataannya Deni menyampaikan kondisi pekerjaannya saat ini yang harus ia hentika.

“Saya harus menghentikan sejumlah pekerjaan rias pengantin yang sudah dijadwalkan. Pembatalan ini menimbulkan kerugian bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi asisten dan rekan kerja saya (henna artist dan fotografer). Kami semua kehilangan pemasukan,” sesalnya.

Harapan dan Rencana Masa Depan

Deni Apriadi Rahman menyatakan bahwa ia menghormati nilai-nilai agama, budaya, dan kesopanan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat NTB dan tidak ingin menjadi penyebab kegaduhan.

“Saya memahami bahwa masyarakat NTB adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan kesopanan. Saya tidak pernah ingin menjadi penyebab kegaduhan atau menyakiti perasaan siapapun. Karena itu, melalui pernyataan ini saya ingin memperjelas, sekaligus berharap bahwa tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang”, kata Deni.

Ia juga mengakui kekurangan dan kesalahannya yang merupakan bagian dari pelajaran hidup, ia mengakui tanpa banyak bimbingan dan memiliki tekad perbaiki diri.

“Saya percaya bahwa setiap manusia punya kekurangan, kesalahan, dan perjalanan hidup masing-masing. Termasuk saya. Saya adalah orang yang sedang berproses—sebagai penyintas disabilitas, sebagai anak muda yang tumbuh tanpa banyak bimbingan, dan sebagai seseorang yang sedang berusaha memperbaiki diri,” urainya.

Ke depan, Deni bertekad untuk terus bekerja sebagai MUA, menabung untuk membangun galeri rias sederhana, dan berbagi keterampilan. Ia juga ingin melanjutkan pendidikan formal yang sempat tertunda.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Ada cara yang lebih baik dan lebih bijak untuk mengingatkan, membimbing, atau menegur seseorang bukan dengan fitnah, cacian, atau penghakiman di ruang publik”, tutupnya.

Penulis : David Putra Pratama, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum
Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain
Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB
IGJ Ingatkan RI Soal Moratorium Permanen E-Commerce WTO, Indonesia Terancam Kehilangan Pendapatan Bea Masuk
Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba
Penetapan Tersangka Badai NTB, Koalisi Aktivis Lawan Kapolres Bima di Praperadilan
Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya

Lanjutan Narasi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:45 WITA

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 19:48 WITA

Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:30 WITA

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WITA

Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

Lensa Hari Ini

David Putra Pratama, S.H. , Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Foto : Dok. Istimewa

Opini

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WITA

Ilustrasi : Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Pendapat Hukum

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:32 WITA