Mataram, Narasio.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (BEM FHISIP UNRAM) menggelar diskusi publik bertajuk Democracy Talks dengan tema “Masa Depan Demokrasi Indonesia: Membangun Kepemimpinan yang Progresif dan Berintegritas,” di Gedung Dome Universitas Mataram pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya membangun kesadaran politik dan memperkuat tradisi intelektual di kalangan mahasiswa dalam memandang arah demokrasi Indonesia di tengah tantangan integritas kepemimpinan nasional.
Diskusi menghadirkan empat narasumber lintas bidang, yakni Dr. Rachman Maulana Kafrawi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Tata Negara FHISIP UNRAM), Herianto, S.P. (Ketua Angkatan Muda Partai Golkar), Taufan, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana FHISIP UNRAM), dan Nurjanah, S.Pd. (Aktivis Perempuan NTB).
Dalam sambutannya, Ketua BEM FHISIP UNRAM, Kiagus Daffa Yaqhzaan menyampaikan bahwa Democracy Talks diinisiasi untuk mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berani memimpin dengan nilai-nilai progresif. “Harapannya Democracy Talks tidak hanya selesai disini, tapi untuk kedepannya bisa terus bergerak dan bermanfaat,” ujarnya.
Kiagus juga menyampaikan pesan penting terkait dengan mahasiswa demonstrasi yang ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Kepolisian Resor Kota Mataram.
“Mari kita mengawal mahasiswa yang ditangkap pada aksi demonstrasi dan hingga hari ini masih ditahan,” ungkapnya.
Dr. Rachman Maulana Kafrawi membuka diskusi dengan mengaitkan bonus demografi dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan tongkat estafet yang berada pada anak-anak muda. Ia mengaitkan hal ini dengan gagasan hukum progresif dan pembentukan sistem kepemimpinan anti-korupsi sebagaimana dikembangkan dalam paradigma hukum tata negara modern.
“Masa depan Indonesia yang bebas korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kepemimpinan yang kuat harus didukung oleh gerakan sosial yang masif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Herianto, S.P. membahas fungsi dan peran partai politik dalam demokrasi sebagai sarana utama partisipasi rakyat, komunikasi politik, dan pendidikan politik. Ia menyoroti rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik akibat praktik transaksional, serta menawarkan solusi melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) untuk memastikan kaderisasi berbasis moralitas dan transparansi.
“Peran partai politik dalam menjaga demokrasi ialah sebagai penjaga integritas dan stabilitas demokrasi,” ujarnya.
Taufan, S.H., M.H. menegaskan bahwa supremasi hukum adalah ciri utama negara demokratis. Ia mengkritisi fenomena hukum yang kerap tunduk pada kekuasaan dan menyerukan reformasi penegakan hukum yang menjunjung keadilan substantif.
“Hari-hari ini kita dihadapkan pada sistuasi turbelunsi demokrasi, diperkuat oleh data indeks Economic Intelligence Unit (IEU), Indonesia berada pada skor 6,44 pada 2024, dari rentang 0-10. Nilainya turun dari tahun 2023 yang bisa mencapai 6,53 poin. Indonesia pun berada pada peringkat ke-59 secara global”, bebernya.
Menurutnya, penting untuk melakukan evaluasi dari indikator penilaian yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa supremasi hukum adalah memastikan lembaga penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang dalam melaksanakan fungsinya.
“Lembaga penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan harus memastikan proses hukum yang adil bagi setiap warga negara”, urainya.
Ia juga kembali menyoroti demonstran mahasiswa yang ditangkap Polisi, namun di sisi lain pelaku maupun penyebab pembakaran kantor DPRD belum diungkap.
“Kondisi yang aneh, demonstran yang melakukan perusakan diproses hukum, tapi pembakaran sampai hari ini masih belum tahu penyebab dan siapa pelakunya”, kata Taufan.
Dari hal itu, Taufan kembali mengingatkan bahwa Polisi merupakan instrumen utama penjaga demokrasi.
“Maju dan mundurnya demokrasi sebuah negara, itu juga dilihat dari peran Polisi. Kita tentu tidak menginginkan demokrasi dibunuh berkali-kali,” tegasnya.
Sementara Nurjanah, S.Pd. mengangkat isu keperempuanan dan demokrasi, menyoroti peran perempuan sebagai agen perubahan sosial dan moral dalam ruang demokrasi yang inklusif. Ia menekankan bahwa partisipasi perempuan dalam politik bukan sekadar representasi, melainkan strategi penting untuk menghadirkan kebijakan publik yang adil dan berperspektif gender.
“Perempuan memiliki peran strategis, namun masih dihadapkan pada budaya patriarki, maka ia harus membela dirinya sendiri,” ungkapnya.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dan para narasumber sepakat bahwa masa depan demokrasi Indonesia terletak pada kemampuan bangsa ini membangun kepemimpinan yang bersih, progresif, dan berpihak pada rakyat.
Diskusi ditutup dengan refleksi dari moderator yang menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral. “Ia harus hidup dalam kesadaran kolektif, di ruang-ruang kampus, di organisasi, dan dalam sikap sehari-hari,” tutupnya.
Penulis : Alyssa Rizkia Haris
Editor : Redaksi Narasio






