Potret Korban Kejahatan di NTB: Siapa yang Paling Rentan?

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi AI: Kasus penipuan menjadi jenis kejahatan dengan jumlah korban terbanyak di NTB tahun 2024. Laki-laki tercatat lebih banyak menjadi korban dibandingkan perempuan.

i

Illustrasi AI: Kasus penipuan menjadi jenis kejahatan dengan jumlah korban terbanyak di NTB tahun 2024. Laki-laki tercatat lebih banyak menjadi korban dibandingkan perempuan.

Setiap tindak kejahatan meninggalkan jejak kerugian—baik terhadap badan, jiwa, maupun harta benda. Di balik setiap laporan kasus, selalu ada korban yang terdampak secara fisik, emosional, atau ekonomi. Data terbaru dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 memberikan gambaran menarik tentang siapa saja yang paling sering menjadi korban kejahatan di daerah ini.

Tahun 2024 menjadi periode penuh dinamika bagi keamanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data Kepolisian Daerah NTB, jumlah peristiwa kejahatan yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan. Beragam jenis kejahatan tercatat di hampir seluruh kabupaten dan kota, mulai dari kejahatan terhadap nyawa hingga penyalahgunaan narkotika.

Laki-Laki Masih Dominan Jadi Korban Kejahatan

Berdasarkan jenis kejahatan, korban laki-laki tercatat lebih banyak dibandingkan korban perempuan di hampir semua kategori.
Namun, ada pengecualian pada beberapa kasus yang secara sosial memang lebih banyak menimpa perempuan, yaitu:

  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Perkosaan

  • Pencabulan

  • Persetubuhan terhadap anak

  • Pencurian dengan kekerasan

Sementara itu, untuk kasus penipuan atau perbuatan curang—yang menjadi jenis kejahatan dengan jumlah korban terbanyak di NTB tahun 2024—laki-laki tercatat lebih banyak menjadi korban dibandingkan perempuan.
Kondisi ini menggambarkan bahwa risiko menjadi korban kejahatan masih sangat tinggi bagi kelompok produktif laki-laki yang aktif di sektor ekonomi.

Distribusi Korban Kejahatan di Kabupaten/Kota NTB

Selain jenis kejahatan, sebaran korban juga bisa dilihat menurut wilayah.
Pada tahun 2024, Kota Mataram mencatat jumlah korban kejahatan tertinggi di NTB, mencapai 1.584 orang.
Disusul oleh Kabupaten Lombok Barat dengan 797 korban.

Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah korban terendah, yakni hanya 46 orang.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas dan kerentanan penduduk terhadap kejahatan masih sangat bervariasi di tiap wilayah NTB.

Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Korban

Data tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan kejahatan tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga perlindungan terhadap korban.
Peningkatan literasi hukum, kepekaan sosial, dan sistem pelaporan yang mudah diakses menjadi langkah penting agar korban kejahatan dapat memperoleh keadilan dan perlindungan yang layak.

Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Statistik Kriminalitas, Volume 9, 2025, BPS NTB

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Penting Diketahui Pengacara, Begini Tata Cara Sidang Online
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA