Setiap tindak kejahatan meninggalkan jejak kerugian—baik terhadap badan, jiwa, maupun harta benda. Di balik setiap laporan kasus, selalu ada korban yang terdampak secara fisik, emosional, atau ekonomi. Data terbaru dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 memberikan gambaran menarik tentang siapa saja yang paling sering menjadi korban kejahatan di daerah ini.
Tahun 2024 menjadi periode penuh dinamika bagi keamanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data Kepolisian Daerah NTB, jumlah peristiwa kejahatan yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan. Beragam jenis kejahatan tercatat di hampir seluruh kabupaten dan kota, mulai dari kejahatan terhadap nyawa hingga penyalahgunaan narkotika.
Laki-Laki Masih Dominan Jadi Korban Kejahatan
Berdasarkan jenis kejahatan, korban laki-laki tercatat lebih banyak dibandingkan korban perempuan di hampir semua kategori.
Namun, ada pengecualian pada beberapa kasus yang secara sosial memang lebih banyak menimpa perempuan, yaitu:
-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
Perkosaan
-
Pencabulan
-
Persetubuhan terhadap anak
-
Pencurian dengan kekerasan
Sementara itu, untuk kasus penipuan atau perbuatan curang—yang menjadi jenis kejahatan dengan jumlah korban terbanyak di NTB tahun 2024—laki-laki tercatat lebih banyak menjadi korban dibandingkan perempuan.
Kondisi ini menggambarkan bahwa risiko menjadi korban kejahatan masih sangat tinggi bagi kelompok produktif laki-laki yang aktif di sektor ekonomi.
Distribusi Korban Kejahatan di Kabupaten/Kota NTB
Selain jenis kejahatan, sebaran korban juga bisa dilihat menurut wilayah.
Pada tahun 2024, Kota Mataram mencatat jumlah korban kejahatan tertinggi di NTB, mencapai 1.584 orang.
Disusul oleh Kabupaten Lombok Barat dengan 797 korban.
Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah korban terendah, yakni hanya 46 orang.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas dan kerentanan penduduk terhadap kejahatan masih sangat bervariasi di tiap wilayah NTB.
Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Korban
Data tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan kejahatan tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga perlindungan terhadap korban.
Peningkatan literasi hukum, kepekaan sosial, dan sistem pelaporan yang mudah diakses menjadi langkah penting agar korban kejahatan dapat memperoleh keadilan dan perlindungan yang layak.
Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua.
Penulis : Taufan, S.H., M.H
Editor : Redaksi Narasio
Sumber Berita: Statistik Kriminalitas, Volume 9, 2025, BPS NTB






