Tren Kejahatan di NTB Meningkat, Kabupaten Bima Tertinggi

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI: Tren Kejahatan di NTB Meningkat, Kabupaten Bima Tertinggi

i

Ilustrasi AI: Tren Kejahatan di NTB Meningkat, Kabupaten Bima Tertinggi

Publikasi Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (BPS NTB), menunjukan jumlah kejahatan yang dilaporkan (crime total atau Jumlah Lapor) pada 2023 meningkat menjadi 5.478 kasus dari 4.205 kasus pada 2022. Pada tahun 2024, jumlah kasus kejahatan melonjak 38,5 persen menjadi 7.585 kasus, menunjukkan tren peningkatan signifikan. Kabupaten Bima, mencatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus tertinggi pada 2024, yaitu 1.068 kasus.

Fluktuasi Jumlah Kasus Kejahatan di NTB

Statistik Kriminalitas, Volume 9, 2025 yang dipublikasi BPS NTB pada 31 Oktober 2025, menunjukan Peristiwa kejahatan yang dilaporkan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir.

Jumlah kejahatan yang dilaporkan (crime total atau Jumlah Lapor) pada 2023 meningkat menjadi 5.478 kasus dari 4.205 kasus pada 2022.

Pada tahun 2024, jumlah kasus kejahatan melonjak 38,5 persen menjadi 7.585 kasus, menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun, berbeda dengan jumlah laporan, kasus yang berhasil diselesaikan justru menurun pada 2023, dari 3.726 kasus menjadi 3.708 kasus. Pada 2024, jumlah kasus yang selesai meningkat tajam menjadi 6.459 kasus.

Daerah dengan Kasus Kejahatan Tertinggi dan Terendah

Di Provinsi NTB, terdapat perbedaan signifikan antar wilayah terkait jumlah kasus kejahatan:

  • Kabupaten Bima mencatat jumlah kasus tertinggi pada 2024, yaitu 1.068 kasus.

  • Kabupaten Lombok Utara mencatat jumlah kasus paling sedikit, yaitu 118 kasus.

Perubahan terbesar dibandingkan 2023 terjadi di Kabupaten Lombok Barat, yang mengalami penurunan 50,12 persen atau 414 kasus dari total 826 kasus pada tahun sebelumnya.

Kategori Kejahatan Terbanyak di NTB

Berdasarkan data Polda NTB, kasus kejahatan terbanyak pada 2024 termasuk dalam kategori kejahatan terhadap keamanan publik dan negara, yaitu 2.263 kasus. Sedangkan kategori kasus paling sedikit adalah kejahatan terhadap lingkungan hidup dengan 26 kasus.

Jenis Kasus Paling Sering Dilaporkan

Dari jenis kasus kejahatan, yang paling banyak dilaporkan adalah kecelakaan lalu lintas, tercatat 2.204 laporan kasus, masuk dalam kategori kejahatan terhadap keamanan publik dan negara.

Selain itu, kasus terbanyak lainnya meliputi:

  • Narkotika dan psikotropika: 842 kasus

  • Pencurian dengan pemberatan: 750 kasus

Data ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas dan kejahatan narkotika menjadi perhatian utama aparat kepolisian di NTB.

Kesimpulan

Jumlah kasus kejahatan di NTB menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun, dengan fluktuasi dalam penyelesaian kasus. Kabupaten Bima menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, sementara Lombok Utara memiliki kasus terendah. Kecelakaan lalu lintas, kejahatan narkotika, dan pencurian menjadi jenis kasus paling dominan di provinsi ini.

Penulis : Hamzah Fansuri Hidayat, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Statistik Kriminalitas, Volume 9, 2025, BPS NTB

Lanjutan Narasi

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan
Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis
Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan
Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism
Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik
Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah

Lanjutan Narasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WITA

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WITA

Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Lensa Hari Ini