Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB: Perusakan Hutan hingga Pertambangan Ilegal

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI: Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB, Perusakan Hutan hingga Pertambangan Ilegal

i

Ilustrasi AI: Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB, Perusakan Hutan hingga Pertambangan Ilegal

Dari beberapa kategori kejahatan dalam Data Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), kategori kejahatan dalam Data Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), kejahatan terhadap lingkungan hidup merupakan kategori kejahatan terendah pada tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu sebanyak 26 kasus.  Walau demikian, menjadi salah satu isu penting yang terus mendapat perhatian. Aktivitas ilegal yang merusak sumber daya alam, seperti perusakan hutan dan pertambangan ilegal (tanpa izin), tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Jenis Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB

Menurut data Polda NTB tahun 2024, terdapat lima jenis kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan terhadap lingkungan hidup, yaitu:

  1. Kejahatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,

  2. Kejahatan perkebunan,

  3. Kejahatan perikanan,

  4. Kejahatan pertambangan mineral dan batubara, serta

  5. Kejahatan minyak dan gas (migas).

Selama tahun 2024, laporan kasus kejahatan lingkungan hidup tercatat di beberapa kabupaten/kota saja.
Kabupaten Bima menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yaitu 4 laporan, disusul oleh Kota Bima dengan 3 laporan.
Sementara Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu masing-masing mencatat 2 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal yang merusak lingkungan masih terjadi, meskipun skalanya relatif kecil dibanding jenis kejahatan lain.

Tingkat Penyelesaian Kasus Kriminal di NTB

Sepanjang tahun 2024, Polda Nusa Tenggara Barat menerima 7.585 laporan kasus kejahatan dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.459 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,15 persen.

Menariknya, ada dua daerah yang mencatat persentase penyelesaian kasus (crime cleared rate) di atas 100 persen.
Hal ini berarti, selain menyelesaikan kasus yang dilaporkan di tahun 2024, aparat juga menuntaskan kasus yang berasal dari tahun sebelumnya.

Kedua daerah tersebut adalah:

  • Kota Mataram dengan tingkat penyelesaian 106,91 persen, dan

  • Kabupaten Lombok Timur dengan 101,55 persen.

Sementara itu, Kabupaten Bima menjadi wilayah dengan tingkat penyelesaian kasus terendah, yaitu 56,37 persen.
Perbedaan ini menunjukkan variasi kemampuan penegakan hukum dan sumber daya antarwilayah di NTB.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi kejahatan lingkungan di NTB. Walau angka statistik rendah, justru perlu menjadi catatan aparat penegak hukum, yaitu berkaitan dengan kemampuan mendeteksi aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan hidup.
Di samping itu, kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan perlu terus dibangun, agar sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup masyarakat tetap lestari.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Sumber Berita: Statistik Kriminalitas, Volume 9, 2025, BPS NTB

Lanjutan Narasi

Hoaks Serangan Keluarga Korban Main Hakim Sendiri di Lombok, Polisi Didesak Percepat Proses Penyidikan
Pertemuan Bilateral di Paris: Presiden Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis RI-Prancis
Mengenal Sejarah di Museum Asi Mbojo, KPAD ajak Anak Didik dan Orang Tua
Momen Qurban, Rukun Keluarga Bima Lombok tekankan Keharmonisan Antargenerasi
Konsumsi Rokok di NTB Geser Anggaran Protein, Berada di Posisi Tiga Besar Pengeluaran Warga
Pesta Babi, Konflik, dan Mimpi Reformasi Agraria
Pola Konsumsi Bergeser akibat Inflasi, Ketahanan Pangan Perdesaan NTB di Bawah Perkotaan
Dikpora NTB Ungkap Strategi Kurikulum Kerja Hingga Mitigasi Kekerasan Sekolah

Lanjutan Narasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:15 WITA

Hoaks Serangan Keluarga Korban Main Hakim Sendiri di Lombok, Polisi Didesak Percepat Proses Penyidikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:44 WITA

Pertemuan Bilateral di Paris: Presiden Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis RI-Prancis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:48 WITA

Mengenal Sejarah di Museum Asi Mbojo, KPAD ajak Anak Didik dan Orang Tua

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Momen Qurban, Rukun Keluarga Bima Lombok tekankan Keharmonisan Antargenerasi

Senin, 25 Mei 2026 - 07:01 WITA

Konsumsi Rokok di NTB Geser Anggaran Protein, Berada di Posisi Tiga Besar Pengeluaran Warga

Lensa Hari Ini