Civic Engagement Alliance (CEA) Dorong Ekosistem Berdaya di Nusa Tenggara Barat, Menanggapi Isu Penyempitan Ruang Gerak
MATARAM – Civic Engagement Alliance (CEA) atau Aliansi Masyarakat Sipil Nasional memilih Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu simpul regionalnya untuk memperkuat gerakan masyarakat sipil di wilayah tersebut. Inisiatif ini melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Ruang Sipil pada Pembangunan Nusa Tenggara Barat” yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan FGD hari pertama ini yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA ini bertempat di ex. Gedung Kuliah Megister Kenotariatan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FH-ISIP), Universitas Mataram. Forum ini menjadi ajang refleksi dan konsolidasi bagi berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi, dan praktisi di NTB untuk menyusun strategi bersama dalam menghadapi tantangan ruang sipil.
Penyempitan Ruang Sipil Mendorong Lahirnya CEA
Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTB, Dayat , dalam laporannya sekaligus pengenalan CEA, menjelaskan bahwa lahirnya CEA ini sebagai respons terhadap kondisi nasional, terutama isu penyempitan ruang gerak sipil.
“CEA adalah inisiatif yang mencari lembaga lokal untuk gerakan sipil di Nusa Tenggara Barat,” ujar Dayat. Ia menambahkan bahwa pertemuan di Sentul menjadi titik awal diskusi mengenai latar belakang persoalan sipil, mendorong lembaga seperti Pena Bulu dan Oxfam untuk merespons pembangunan di Indonesia.
Dayat memaparkan visi CEA, yaitu “Ekosistem Masyarakat Sipil yang Berdaya dan Setara.” Aliansi ini memiliki mandat utama untuk memperkuat ruang-ruang sipil di Indonesia agar lebih aman dan terbuka , meyakini bahwa ruang sipil yang sehat akan memperkuat ketahanan demokrasi.
Ia juga menekankan nilai-nilai yang dianut CEA: Niat yang murni, riang gembira, ketersalingan, menghebatkan yang lain, serta antirasisme dan nondiskriminasi.
“NTB menjadi salah satu simpul regional dari CEA untuk menggerakkan gerakan sipil agar memiliki narasi dan advokasi yang lebih masif,” kata Dayat. Ia menegaskan bahwa CEA diorganisasi sebagai sekretariat yang berfungsi sebagai penyedia, sementara pengguna utamanya adalah gerakan-gerakan masyarakat sipil itu sendiri, mewujudkan kebutuhan masyarakat sipil.
Konsolidasi 13 Pendiri dan Peran Simpul Regional
Sawitri , Perwakilan Sekretariat CEA Nasional yang bertindak sebagai fasilitator, memperkuat latar belakang berdirinya komunitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiasi lahirnya CEA didorong oleh Pena Bulu dan Oxfam, yang kemudian melibatkan 13 pendiri untuk merumuskan masalah-masalah sipil terkait demokrasi, mobilisasi sumber daya, dan lainnya.
“Garda terdepan CEA adalah simpul regional atau wilayah untuk menegakkan gerakan-gerakan sipil,” jelas Sawitri. Sekretariat Nasional CEA hadir untuk memfasilitasi pembentukan gerakan-gerakan masyarakat guna mengadvokasi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sipil.
Salah satu pembahasan serius di CEA adalah terkait platform penyaluran dana dan pengelolaan sumber pendanaan . Sawitri menyebut adanya gugus tugas sumber daya yang secara spesifik bertugas menghubungkan gerakan masyarakat sipil dengan potensi pendanaan yang ada.
Akademisi Dorong Kerja Integratif Lintas Isu
Mewakili tuan rumah kegiatan, Joko Jumadi, S.H., M.H., dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FH-ISIP), Universitas Mataram, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghubungkan gerakan-gerakan masyarakat sipil dengan latar belakang yang berbeda-beda untuk kerja-kerja yang integratif dan saling terkait .
Menurut Joko, momen FGD ini adalah bentuk refleksi untuk menyamakan persepsi antar gerakan masyarakat sipil terkait isu-isu yang sama. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan akademisi sebagai tim konsepsi dalam gerakan masyarakat sipil.
“Perlu Keterlibatan para akademisi sebagai tim konsepsi dalam gerakan masyarakat sipil sebagai salah satu Tridarma pengabdian terhadap masyarakat karena pengaruhnya cukup signifikan dalam berbagai permasalahan masyarakat sipil, seperti masalah lingkungan, tambang, dan perempuan,” tegas Joko Jumadi. Ia berharap agar forum ini dapat menumbuhkan kerja sama tanpa melihat latar belakang untuk mengatasi isu-isu masyarakat sipil.
CIVICA: Instrumen Reflektif untuk Membaca Ruang Sipil
Pada sesi materi, Fasilitator dari Sekretariat CEA Nasional, Nor Hikmah , memperkenalkan CIVICA (Civic Space and Engagement) sebagai instrumen reflektif yang dikembangkan oleh CEA Indonesia.
“Tujuannya adalah membaca, memahami, dan merefleksikan ruang sipil dan keterlibatan publik di berbagai wilayah Indonesia,” jelas Nor Hikmah. Ia menekankan bahwa CIVICA bukan sekadar alat ukur, melainkan ruang belajar bersama untuk mendorong perubahan sosial yang inklusif dan kolaboratif.
Secara fundamental, masyarakat sipil menjadi pemilik utama data dan narasi , bukan sekadar objek penelitian. Tujuan umum CIVICA meliputi: membaca kondisi ruang sipil secara partisipatif, mendokumentasikan pembelajaran di tingkat lokal, mendorong strategi kolaboratif lintas isu dan aktor, serta menyediakan dasar pengetahuan bersama untuk advokasi.
Dalam proses CIVICA, OMS/Masyarakat Sipil berperan sebagai pemilik data dan narasi perubahan , Fasilitator regional menjamin proses partisipatif, pemangku kepentingan eksternal memberikan validasi, dan Tim Nasional menjaga konsistensi metodologi.
Tanggapan Peserta: Kolaborasi Lintas Isu dan Wilayah
Diskusi interaktif pada sesi ini menunjukkan kompleksitas isu di Nusa Tenggara Barat dan kebutuhan akan kolaborasi.
- Rohana dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM): Menyatakan pentingnya menyampaikan isu-isu lain di luar tema utama (kesehatan, lingkungan, tata kelola , perempuan dan anak, pendidikan) karena isu di NTB begitu kompleks. Ia menekankan perlunya koordinasi dan kolaborasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
- Baiq Zulhiatina (Solidaritas Perempuan Mataram): Menyoroti kebutuhan untuk menentukan peta yang jelas mengenai isu-isu dan merumuskan tujuan gerakan sipil ke depannya.
- Roma Hidayat dari ADBMI (Advokasi Buruh Migran Indonesia): Meminta fokus pada pentingnya kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika bekerja di luar negeri, serta pentingnya perlindungan terhadap PMI mendapatkan masalah kebencanaan.
- Ibu Rizikika Mardiati Lembaga Advokasi Hak Anak dan Perempuan (Lahar Bima): Mengusulkan peningkatan kerja sama gerakan sipil yang ada di Pulau Sumbawa bersama gerakan sipil di Pulau Lombok, supaya tidak ada ketimpangan yang terjadi di Pulau Sumbawa.
- Yunita dari Lembaga Pengembangan Lembanga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB): perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara kolektif yang bertujuan untuk berbagi pengalaman antar Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sehingga dapat diterima oleh OMS lain dan berkesinambungan.
Penulis : Yunita, S.H.
Editor : Redaksi Narasio






