Menolak Ketergantungan Swasta, Pipa Bawah Laut Lombok Jadi Solusi Permanen Krisis Air Gili Tramena

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Faizil (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNRAM / Tokoh Pemuda Gili Meno). Foto: Keysha/Sorot Kamera

i

Muhammad Faizil (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNRAM / Tokoh Pemuda Gili Meno). Foto: Keysha/Sorot Kamera

MATARAM — Polemik krisis air bersih di kawasan pariwisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) tidak hanya menjadi pertaruhan iklim investasi dan kepastian regulasi, tetapi juga menyangkut langsung kedaulatan hak dasar warga pulau kecil. Dalam Diskusi Akademik Sorot Kamera Seri Ke-21 bertajuk “Krisis Air di Gili Trawangan Antara Penegakan Hukum dan Prioritas Pariwisata” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram), Rabu (30/9/2026), giliran masyarakat lokal, pemuda, serta tim ahli teknik Unram yang menyuarakan dorongan perubahan secara mendasar.

Mereka mendesak pemerintah untuk menyudahi ketergantungan pada korporasi swasta dan segera mengeksekusi pembangunan infrastruktur permanen berupa instalasi pipa air bawah laut dari daratan Lombok.

Jeritan Menahun Warga dan Gugatan Kedaulatan Air

Suara dari garis depan kawasan pulau kecil mengemuka dalam sesi tanggapan. Tokoh masyarakat Gili Trawangan, Malik, menyuarakan realitas sosiologis warga yang selama ini menggantungkan urat nadi kehidupan dan pariwisata pada keandalan pasokan air.

“Aktivitas pariwisata dan kehidupan sosial warga akan lumpuh total tanpa suplai air bersih. Promosi pariwisata bernilai miliaran rupiah menjadi sia-sia jika air tidak tersedia,” ujar Malik.

Malik menilai pasokan air dari PT TCN selama ini sebenarnya memberikan manfaat nyata bagi warga pengguna. Ia mengingatkan bahwa jika terdapat kekeliruan teknis maupun administratif pada operasional pengelola, pemerintah seharusnya melakukan pembinaan dan perbaikan pada sistem pengeboran atau pembuangan limbah, bukannya memutus pemenuhan air secara sepihak yang berdampak langsung pada warga.

Namun, kritik lebih tajam dan menohok disampaikan oleh Muhammad Faizil, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unram sekaligus Tokoh Pemuda Gili Meno. Ia menegaskan bahwa ketika publik baru geger oleh krisis di Gili Trawangan dalam hitungan bulan, masyarakat Gili Meno telah menderita krisis air bersih selama kurang lebih dua tahun terakhir.

“Masyarakat Gili Meno menghabiskan 100-150 galon per minggu, sehingga harus merogoh kocek hanya untuk membeli air galon demi kebutuhan dasar. Padahal, potensi perputaran ekonomi dan retribusi air di kawasan ini mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun,” cetus Faizil.

Faizil menegaskan bahwa warga Gili Tramena secara tegas menolak keterlibatan korporasi swasta dalam pengelolaan air minum. Pengalaman empiris membuktikan bahwa pola komersialisasi oleh swasta kerap berujung pada kerusakan lingkungan laut dan polemik legalitas yang berkepanjangan.

“Masyarakat menuntut pengelolaan mandiri oleh Pemerintah. Kami mendesak kemandirian penuh pemerintah daerah dalam penyediaan air tanpa ketergantungan pada pihak ketiga yang rentan sengketa,” tegasnya.

Dosen Teknik Unram: Pipa Bawah Laut Lombok Opsi Paling Layak dan Aman

Menjawab dahaga solusi jangka panjang masyarakat, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram memberikan kalkulasi ilmiah berbasis kajian geohidrologi dan infrastruktur air.

Eko Pradjoko, Ph.D., dosen Fakultas Teknik Unram, menerangkan bahwa sumber air tawar alami di ketiga gili murni hanya mengandalkan resapan air hujan. Berdasarkan studi geohidrologi, lapisan air tanah tawar yang masih aktif secara alami hanya berada di Gili Air.

“Kondisi geologi di Gili Meno dan Gili Trawangan sangat rentan (tricky). Pembuatan sumur bor darat di kedua pulau tersebut berisiko tinggi memicu intrusi air laut yang merusak akuifer tanah,” papar Eko Pradjoko.

Mengenai teknologi desalinasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) seperti yang diterapkan PT TCN, Eko menjelaskan bahwa dari sudut pandang AMDAL, teknologi tersebut aman sepanjang mengambil bahan baku murni dari air laut. Namun, kesalahan fatal di lapangan terjadi akibat dilakukannya pengeboran air bawah tanah/pantai secara ilegal. Di sisi lain, aparat penegak hukum dinilai terlalu kaku dengan menutup total operasional utilitas tanpa memberikan jalan keluar teknis yang memadai bagi pasokan publik.

Sebagai solusi permanen, Ir. Agustono Setiawan, M.T. bersama Eko Pradjoko menegaskan bahwa penyaluran air bersih melalui instalasi pipa bawah laut dari daratan Lombok merupakan pilihan terbaik, paling aman secara teknis, dan ramah terhadap daya dukung lingkungan.

“Secara fisik dan rancang bangun teknis, jaringan pipa bawah laut sebenarnya sudah siap. Namun, implementasinya selama ini terbentur oleh klausul perjanjian kerja sama hukum-administratif dengan pihak swasta yang masih mengikat,” ungkap Ir. Agustono Setiawan.

Dorongan Solusi Permanen dan Skala Nasional

Tim ahli Teknik Unram menekankan bahwa kebijakan diskresi pemerintah daerah saat ini merupakan langkah darurat yang patut diapresiasi, namun kepentingan pemenuhan air bagi warga harus ditempatkan sebagai prioritas utama di atas sengketa administratif.

Guna mempercepat realisasi jaringan pipa bawah laut, para akademisi teknik dan praktisi mengusulkan langkah konkret:

  1. Intervensi Pemerintah Pusat (Proyek Strategis): Mengingat status Gili Tramena sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pemerintah pusat didesak untuk memprioritaskan pembiayaan dan pengambilalihan infrastruktur pipa bawah laut permanen.
  2. Pemanfaatan Gravitasi Bendungan Meninting: Sejalan dengan pandangan praktisi, potensi pasokan air baku dari Bendungan Meninting (kapasitas 9 juta m³) di daratan Lombok yang berjarak ±23 km dapat dimanfaatkan menggunakan sistem gravitasi untuk menjamin pasokan jangka panjang yang ekonomis.
  3. Penyusunan Koridor Utilitas (RZWP-3-K): Perlunya integrasi Detail Koridor Utilitas Bawah Laut ke dalam Peraturan Daerah RZWP-3-K NTB agar setiap penataan jaringan pipa memiliki payung hukum yang kuat dan tidak merusak ekosistem terumbu karang.

Kesimpulan

Bagi masyarakat dan pemuda Gili Tramena, krisis air bukan sekadar persoalan izin usaha yang mati, melainkan ujian atas komitmen negara dalam memenuhi hak dasar rakyatnya. Kajian dari Dosen Fakultas Teknik Unram membuktikan bahwa solusi teknis pipa bawah laut dari daratan Lombok sudah berada di depan mata. Kini, keberanian politik pemerintah daerah dan pusat diuji untuk segera mengurai jerat perjanjian swasta dan mewujudkan kemandirian air bagi warga pulau kecil.

Penulis : Sabila Firdaus

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik
Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah
Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?
Penguatan Kapasitas Keamanan Digital di NTB, Melindungi Perempuan dan Kelompok Rentan dari Ancaman KBGO
LPSK Prioritaskan Pembentukan Kantor Perwakilan di NTB demi Potong Hambatan Geografis dan Lonjakan Kasus
Yuni Bourhany Tersangka Sebar Kontak Gubernur, Akademisi Imbau Cermati Unsur Melawan Hukum dan Objek Data

Lanjutan Narasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:04 WITA

Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Mengurai Relasi Kuasa dan Manipulasi Agama: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Sulit Terungkap?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:22 WITA

Penguatan Kapasitas Keamanan Digital di NTB, Melindungi Perempuan dan Kelompok Rentan dari Ancaman KBGO

Lensa Hari Ini