Ketahanan Pangan di NTB: Tantangan dan Arah Kebijakan Berkelanjutan

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI: Tantangan ketahanan pangan di NTB.

i

Ilustrasi AI: Tantangan ketahanan pangan di NTB.

Ketahanan pangan di NTB menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketersediaan pangan yang tidak merata dapat memicu persoalan serius seperti konflik sosial, kriminalitas, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga, perlu strategi menuju pangan mandiri dan berkelanjutan di daerah ini.

Apa Itu Ketahanan Pangan?

Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting pembangunan nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi negara hingga perseorangan. Kondisi ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, ketahanan pangan tidak hanya berbicara soal gizi atau makanan semata. Lebih dari itu, ia mencakup seluruh ruang kehidupan manusia. Pangan berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Ketersediaan pangan yang tidak merata dapat memicu persoalan serius seperti konflik sosial, kriminalitas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Karena itu, penyelenggaraan pangan harus didasarkan pada tiga prinsip utama: kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Ketiganya menjadi landasan untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Tantangan Ketahanan Pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, isu ketahanan pangan memiliki dimensi yang kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga dengan faktor ekonomi dan sosial.

Dalam banyak kasus, permasalahan pangan berkelindan dengan isu kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Ketika kebutuhan dasar seperti pangan tidak terpenuhi, muncul berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya kekerasan rumah tangga (KDRT) dan keterlibatan anak dalam tindak kriminal.

Perempuan sering menjadi pihak paling rentan dalam situasi krisis pangan. Mereka memikul beban ganda—baik sebagai penyedia pangan keluarga maupun sebagai korban ketika kondisi ekonomi memburuk. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan sejatinya juga merupakan isu keadilan sosial dan gender.

Kebijakan dan Program Pemerintah NTB untuk Penguatan Pangan

Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan sepuluh program unggulan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian daerah. Program-program tersebut antara lain:

  1. NTB Sehat dan Cerdas, untuk meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan masyarakat.

  2. Desa Berdaya, memperkuat ekonomi dan kemandirian desa sebagai basis produksi pangan.

  3. NTB Inklusif, memastikan semua lapisan masyarakat terlibat dalam pembangunan.

  4. NTB Agro-Maritim, mengembangkan sektor pertanian dan kelautan berkelanjutan.

  5. Pariwisata NTB Berkualitas, menghubungkan potensi wisata dengan produk pangan lokal.

  6. E-Mania (Ekonomi Kreatif Mendunia), mendukung inovasi olahan pangan lokal.

  7. NTB Terampil dan Tangkas, menyiapkan tenaga kerja produktif di sektor pangan.

  8. NTB Lestari Berkelanjutan, fokus pada lingkungan, pengelolaan sampah, dan tata ruang.

  9. NTB Good and Smart Governance, memperkuat tata kelola pangan yang transparan dan efisien.

  10. NTB Connected, membangun infrastruktur dan akses logistik pangan yang lebih baik.

Kesepuluh program ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan dan mandiri.

Membangun Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan

Ketahanan pangan tidak bisa dibangun secara instan. Diperlukan perencanaan matang yang memperhatikan daya dukung lingkungan, pertumbuhan penduduk, budaya lokal, hingga pengembangan sumber daya manusia.

NTB memiliki potensi besar di sektor pertanian, kelautan, dan peternakan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi ini dapat mendorong kemandirian pangan lokal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan luar daerah.

Langkah strategis lainnya adalah mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya diversifikasi pangan lokal. Mengonsumsi produk hasil bumi sendiri bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagian dari menjaga ketahanan pangan nasional.

Menuju NTB Berdaulat Pangan

Ketahanan pangan adalah urusan semua orang—bukan hanya pemerintah. Pangan yang cukup, sehat, dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga.

NTB memiliki peluang besar untuk menjadi daerah berdaulat pangan jika mampu memanfaatkan potensi alam, memperkuat tata kelola, dan membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan, ketahanan pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat NTB yang tangguh, berdaya, dan berdaulat.

*Penulis adalah Dosen Bagian Hukum Pidana Prodi Ilmu Hukum FH-ISIP Universitas Mataram, Pengajar Hukum Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Kriminologi & Victimologi, Hukum Acara Pidana, Praktik Peradilan Pidana, dan Hukum Lingkungan. Pendiri Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB), Tim Perancang Kebijakan pada Organisasi Perangkat Daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil NTB.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan
Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis
Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan
Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism
Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik
Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?
Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Pemecatan Musyafirin oleh PDIP NTB, Dekan FHISIP Unram Ungkap Konsekuensi Hukum Status Komisaris Bank NTB Syariah

Lanjutan Narasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WITA

Pakar Hukum Unram Ungkap Fenomena Politik Hukum Pengakuan Adat: Lombok Utara Berani, Sumbawa dan Bima Masih Enggan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Diskusi Sorot Kamera FHISIP Unram: WALHI Tegaskan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Memenuhi Syarat Konstitutif dan Ekologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WITA

Menyelisik Demistifikasi Subjek Hukum Agraria: Di Antara Janji Konstitusi dan Ancaman Fabrikasi Identitas Adat dalam Kawasan Hutan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Ekonomi NTB dan Rekor MotoGP Mandalika 2026, Pakar Ekonomi Unram Soroti Kepastian Investasi dan Ekosistem Sport Tourism

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren?

Lensa Hari Ini