Ketahanan Pangan di NTB: Tantangan dan Arah Kebijakan Berkelanjutan

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI: Tantangan ketahanan pangan di NTB.

i

Ilustrasi AI: Tantangan ketahanan pangan di NTB.

Ketahanan pangan di NTB menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketersediaan pangan yang tidak merata dapat memicu persoalan serius seperti konflik sosial, kriminalitas, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga, perlu strategi menuju pangan mandiri dan berkelanjutan di daerah ini.

Apa Itu Ketahanan Pangan?

Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting pembangunan nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi negara hingga perseorangan. Kondisi ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, ketahanan pangan tidak hanya berbicara soal gizi atau makanan semata. Lebih dari itu, ia mencakup seluruh ruang kehidupan manusia. Pangan berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik. Ketersediaan pangan yang tidak merata dapat memicu persoalan serius seperti konflik sosial, kriminalitas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Karena itu, penyelenggaraan pangan harus didasarkan pada tiga prinsip utama: kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Ketiganya menjadi landasan untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Tantangan Ketahanan Pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, isu ketahanan pangan memiliki dimensi yang kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga dengan faktor ekonomi dan sosial.

Dalam banyak kasus, permasalahan pangan berkelindan dengan isu kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas. Ketika kebutuhan dasar seperti pangan tidak terpenuhi, muncul berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya kekerasan rumah tangga (KDRT) dan keterlibatan anak dalam tindak kriminal.

Perempuan sering menjadi pihak paling rentan dalam situasi krisis pangan. Mereka memikul beban ganda—baik sebagai penyedia pangan keluarga maupun sebagai korban ketika kondisi ekonomi memburuk. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan sejatinya juga merupakan isu keadilan sosial dan gender.

Kebijakan dan Program Pemerintah NTB untuk Penguatan Pangan

Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan sepuluh program unggulan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian daerah. Program-program tersebut antara lain:

  1. NTB Sehat dan Cerdas, untuk meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan masyarakat.

  2. Desa Berdaya, memperkuat ekonomi dan kemandirian desa sebagai basis produksi pangan.

  3. NTB Inklusif, memastikan semua lapisan masyarakat terlibat dalam pembangunan.

  4. NTB Agro-Maritim, mengembangkan sektor pertanian dan kelautan berkelanjutan.

  5. Pariwisata NTB Berkualitas, menghubungkan potensi wisata dengan produk pangan lokal.

  6. E-Mania (Ekonomi Kreatif Mendunia), mendukung inovasi olahan pangan lokal.

  7. NTB Terampil dan Tangkas, menyiapkan tenaga kerja produktif di sektor pangan.

  8. NTB Lestari Berkelanjutan, fokus pada lingkungan, pengelolaan sampah, dan tata ruang.

  9. NTB Good and Smart Governance, memperkuat tata kelola pangan yang transparan dan efisien.

  10. NTB Connected, membangun infrastruktur dan akses logistik pangan yang lebih baik.

Kesepuluh program ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan dan mandiri.

Membangun Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan

Ketahanan pangan tidak bisa dibangun secara instan. Diperlukan perencanaan matang yang memperhatikan daya dukung lingkungan, pertumbuhan penduduk, budaya lokal, hingga pengembangan sumber daya manusia.

NTB memiliki potensi besar di sektor pertanian, kelautan, dan peternakan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi ini dapat mendorong kemandirian pangan lokal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan luar daerah.

Langkah strategis lainnya adalah mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya diversifikasi pangan lokal. Mengonsumsi produk hasil bumi sendiri bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagian dari menjaga ketahanan pangan nasional.

Menuju NTB Berdaulat Pangan

Ketahanan pangan adalah urusan semua orang—bukan hanya pemerintah. Pangan yang cukup, sehat, dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga.

NTB memiliki peluang besar untuk menjadi daerah berdaulat pangan jika mampu memanfaatkan potensi alam, memperkuat tata kelola, dan membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan, ketahanan pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat NTB yang tangguh, berdaya, dan berdaulat.

*Penulis adalah Dosen Bagian Hukum Pidana Prodi Ilmu Hukum FH-ISIP Universitas Mataram, Pengajar Hukum Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Kriminologi & Victimologi, Hukum Acara Pidana, Praktik Peradilan Pidana, dan Hukum Lingkungan. Pendiri Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB), Tim Perancang Kebijakan pada Organisasi Perangkat Daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil NTB.

Penulis : Taufan, S.H., M.H

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Penting Diketahui Pengacara, Begini Tata Cara Sidang Online
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA