Kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam konteks pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemetaan terhadap kualitas tenaga kerja menjadi sangat krusial untuk menentukan arah kebijakan masa depan.
Berdasarkan laporan “Statistik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025, Volume 15” yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat gambaran jelas mengenai kondisi pendidikan dan status pekerjaan masyarakat NTB pada tahun 2024. Data ini menjadi cermin bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan global.
Korelasi Pendidikan dan Produktivitas
Sebelum membedah angka statistik, penting untuk memahami mengapa tingkat pendidikan menjadi indikator vital. Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam mempersiapkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga produktif.
Tenaga kerja yang mengenyam pendidikan berkualitas cenderung memiliki efisiensi kerja yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan pendidikan memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Di era digital saat ini, kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan metode kerja baru adalah aset yang tak ternilai.
Pendidikan formal maupun vokasi membekali individu dengan tiga aspek utama:
-
Keterampilan Teknis: Keahlian spesifik untuk melakukan tugas tertentu.
-
Keterampilan Komunikasi: Kemampuan berinteraksi dalam lingkungan kerja profesional.
-
Berpikir Kritis: Kemampuan menganalisis masalah dan mencari solusi inovatif.
Tanpa fondasi pendidikan yang kuat, akselerasi produktivitas daerah akan menghadapi hambatan yang signifikan.
Realitas Pendidikan Pekerja NTB 2024
Mengacu pada data BPS tahun 2024, profil pendidikan tenaga kerja di NTB masih menghadapi tantangan struktural yang cukup serius. Mayoritas tenaga kerja di provinsi ini masih didominasi oleh kelompok dengan tingkat pendidikan dasar.
Berikut adalah rincian tingkat pendidikan pekerja di NTB pada tahun 2024:
-
Tamatan SD ke Bawah: Kelompok ini mendominasi pasar kerja dengan persentase mencapai 41,49 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh dari total pekerja di NTB memiliki kualifikasi pendidikan yang sangat dasar.
-
Tamatan Sekolah Menengah (SMA/SMK): Menjadi kontributor kedua terbesar dengan angka 29,29 persen.
-
Tamatan SMP: Menyumbang persentase sebesar 15,79 persen.
-
Pendidikan Tinggi (Diploma/Universitas): Hanya mencapai 13,43 persen dari total pekerja.
Data di atas mengindikasikan bahwa tingkat pendidikan pekerja di NTB secara umum masih tergolong rendah. Dominasi lulusan SD ke bawah tentu berimplikasi pada jenis pekerjaan yang dapat diakses, yang umumnya merupakan pekerjaan sektor informal dengan nilai tambah ekonomi yang relatif rendah. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa diperlukan upaya masif untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi angkatan kerja di masa depan.
Peta Status Pekerjaan Utama
Selain tingkat pendidikan, indikator lain yang tak kalah penting untuk dicermati adalah “Status Pekerjaan Utama”. Indikator ini menggambarkan posisi seseorang dalam pekerjaannya, yang berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan dan jaminan sosial yang mereka miliki.
BPS NTB mencatat distribusi status pekerjaan pada tahun 2024 sebagai berikut:
1. Buruh/Karyawan/Pegawai (27,16 Persen)
Status ini menjadi kelompok yang paling banyak di NTB. Mereka adalah pekerja yang bekerja pada orang lain atau instansi/perusahaan secara tetap dan menerima upah/gaji berupa uang maupun barang. Tingginya angka ini menunjukkan mulai bergeraknya sektor formal di NTB.
2. Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap (19,78 Persen)
Kelompok ini mencakup para pelaku usaha mikro atau kecil yang menjalankan usahanya dengan bantuan buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar (biasanya anggota keluarga). Persentase yang cukup besar ini mencerminkan tingginya semangat kewirausahaan di level akar rumput, meskipun masih dalam skala yang terbatas.
3. Berusaha Sendiri (19,49 Persen)
Hampir seimbang dengan kelompok sebelumnya, pekerja yang berusaha sendiri adalah mereka yang bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, tanpa mempekerjakan karyawan. Ini seringkali ditemui pada sektor informal seperti pedagang keliling atau petani penggarap mandiri.
4. Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar (17,59 Persen)
Angka ini cukup menyita perhatian. Hampir 18 persen tenaga kerja di NTB berstatus sebagai pekerja keluarga atau pekerja tak dibayar. Mereka biasanya membantu usaha keluarga tanpa mendapatkan upah yang pasti. Tingginya angka ini berkorelasi dengan dominasi sektor pertanian dan UMKM keluarga di NTB.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Melihat data tahun 2024 ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki pekerjaan rumah ganda. Pertama, adalah tugas mendesak untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dan kualifikasi pendidikan tenaga kerja agar mampu keluar dari dominasi “pendidikan rendah”. Peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi dan Balai Latihan Kerja (BLK) bisa menjadi solusi jangka pendek untuk meningkatkan skill lulusan SD/SMP.
Kedua, adalah mendorong transformasi status pekerjaan. Meskipun jumlah buruh/karyawan sudah menjadi mayoritas, persentase pekerja informal (berusaha sendiri dan pekerja keluarga) masih sangat tinggi. Formalisasi usaha dan perlindungan sosial bagi pekerja rentan harus menjadi agenda prioritas.
Dengan strategi yang tepat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan struktur ketenagakerjaan, NTB diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi juga unggul secara kualitas demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber Data: Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat, Statistik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025, Volume 15, 2025.
Penulis : Lalu Moh. Nzar Fajri, S.E., M.PA
Editor : Redaksi Narasio
Sumber Berita: Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat, Statistik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025, Volume 15, 2025






