Pemkot Mataram Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Lokasi, Catat Jadwalnya

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

i

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

MATARAM – Pemerintah Daerah Kota Mataram (Pemkot Mataram) melalui Dinas Ketahanan Pangan akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada tahun 2025. Sebagai catatan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, dimulai awal November 2025.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) bagi masyarakat di Kota Mataram. Oleh karena itu, GPM ini bertujuan utama untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Ketahanan Pangan mempertegas dengan menyampaikan surat undangan bernomor 500.1.3.1/1861/DKP/X/2025.

Jadwal dan Lokasi GPM Kota Mataram November 2025

Masyarakat dapat mengunjungi Gerakan Pangan Murah di empat kecamatan berbeda. Berikut adalah jadwal lengkap SPHP (mulai Pukul 08.00 WITA – Selesai):

  • Senin, 3 November 2025
    • Lokasi: Lapangan Pinggir Kali Jangkok, Jl. Kali Jangkok, Ling. Karang Timur, Kel. Dasan Agung, Kec. Selaparang.
  • Selasa, 4 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Kekalik Jaya, Jl. Sadar III No. 65, Kel. Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela.
  • Rabu, 5 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Pejeruk, Jl. Rerong Pejeruk, Kel. Pejeruk, Kec. Ampenan.
  • Kamis, 6 November 2025
    • Lokasi: Pasar GPM (Ex KUD Fajar), Kel. Pejarakan Karya, Kec. Ampenan.

Dukungan Masyarakat Diharapkan

Terkait hal ini, dalam suratnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudiman S. Sos., SE., M.M., memohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat di Kota Mataram.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan GPM ini untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang stabil,”  tulis surat tersebut.

Tentunya, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Tujuan Nasional Gerakan Pangan Murah

Sebagai konteks nasional, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) juga menegaskan bahwa GPM merupakan program utama untuk menjaga stabilitas pangan. Program ini telah menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan pangan pokok terjangkau langsung ke masyarakat.

Sejak NFA menginisiasi program ini pada 2022, jangkauan GPM terus meluas secara signifikan:

  • Tahun 2022: Terlaksana 442 kali di 110 kabupaten/kota (30 provinsi).
  • Tahun 2023: Meningkat menjadi 1.626 kali di 324 kabupaten/kota (36 provinsi).
  • Kemudian, pada tahun 2024: Realisasi GPM melonjak hingga 9.547 kali di 480 Kabupaten/Kota (38 Provinsi).

Penulis : Hamzah Fansuri Hidayat, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas
UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal
Jawab Tantangan Dunia Kerja, PERADI SAI dan FHISIP Unram Dorong Mata Kuliah Advokat Masuk Jenjang S1
Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan
Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD
Konstruksi Sosial Batasi Peran Perempuan dan Laki-Laki, Perlu Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal
Polemik Putusan Bebas dalam KUHAP Baru: JPU Bisa Banding atau Tidak?

Lanjutan Narasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:30 WITA

Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:21 WITA

UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:45 WITA

Pasca-Kebakaran Desa Adat Sade, Evi Apita Maya Tekankan Pemulihan Sejarah dan Ekosistem Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Pidato Paripurna Prof. Rodliyah: Hukum Pidana dan Perlindungan Perempuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Statistika Unram Kembangkan Board Games untuk Penguatan Literasi dan Keterampilan Siswa SD

Lensa Hari Ini

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?. Foto: Ilustrasi Gemini AI

Komentar

Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya?

Senin, 31 Agu 2026 - 19:29 WITA