Pemkot Mataram Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Lokasi, Catat Jadwalnya

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

i

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

MATARAM – Pemerintah Daerah Kota Mataram (Pemkot Mataram) melalui Dinas Ketahanan Pangan akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada tahun 2025. Sebagai catatan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, dimulai awal November 2025.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) bagi masyarakat di Kota Mataram. Oleh karena itu, GPM ini bertujuan utama untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Ketahanan Pangan mempertegas dengan menyampaikan surat undangan bernomor 500.1.3.1/1861/DKP/X/2025.

Jadwal dan Lokasi GPM Kota Mataram November 2025

Masyarakat dapat mengunjungi Gerakan Pangan Murah di empat kecamatan berbeda. Berikut adalah jadwal lengkap SPHP (mulai Pukul 08.00 WITA – Selesai):

  • Senin, 3 November 2025
    • Lokasi: Lapangan Pinggir Kali Jangkok, Jl. Kali Jangkok, Ling. Karang Timur, Kel. Dasan Agung, Kec. Selaparang.
  • Selasa, 4 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Kekalik Jaya, Jl. Sadar III No. 65, Kel. Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela.
  • Rabu, 5 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Pejeruk, Jl. Rerong Pejeruk, Kel. Pejeruk, Kec. Ampenan.
  • Kamis, 6 November 2025
    • Lokasi: Pasar GPM (Ex KUD Fajar), Kel. Pejarakan Karya, Kec. Ampenan.

Dukungan Masyarakat Diharapkan

Terkait hal ini, dalam suratnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudiman S. Sos., SE., M.M., memohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat di Kota Mataram.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan GPM ini untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang stabil,”  tulis surat tersebut.

Tentunya, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Tujuan Nasional Gerakan Pangan Murah

Sebagai konteks nasional, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) juga menegaskan bahwa GPM merupakan program utama untuk menjaga stabilitas pangan. Program ini telah menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan pangan pokok terjangkau langsung ke masyarakat.

Sejak NFA menginisiasi program ini pada 2022, jangkauan GPM terus meluas secara signifikan:

  • Tahun 2022: Terlaksana 442 kali di 110 kabupaten/kota (30 provinsi).
  • Tahun 2023: Meningkat menjadi 1.626 kali di 324 kabupaten/kota (36 provinsi).
  • Kemudian, pada tahun 2024: Realisasi GPM melonjak hingga 9.547 kali di 480 Kabupaten/Kota (38 Provinsi).

Penulis : Hamzah Fansuri Hidayat, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Tumpang Tindih Kewenangan dan Nuansa Yudisial RUU HAM, Dekan FHISIP Unram Ingatkan Potensi Kerancuan Hukum
Tolak Sertifikasi Pembela HAM, LPSDM Soroti Potensi Pembatasan Gerakan Sipil dalam RUU HAM
RUU HAM Dinilai Gagap Hadapi Era Digital, Dosen Unram Soroti Ancaman AI hingga Pasal Karet Pembatasan Komunikasi
Masih Bernuansa Belas Kasihan, LIDI NTB Kritik Penggunaan Istilah “Perlakuan Khusus” dalam RUU HAM
Suara Akar Rumput di Uji Publik RUU HAM, Gema Alam NTB Beberkan Siklus Setan Pelanggaran HAM Proyek Strategis Nasional
Sengkarut RUU HAM: Alarm Kosongnya Aturan Hak Asasi di Masa Darurat
Korban Penipuan Beli Motor di Facebook Lapor ke Polda NTB, Ungkap Peran Pihak Dealer
Perluas Kolaborasi Eliminasi TB, Inspirasi Gandeng Desa dan Kelurahan Berdaya

Lanjutan Narasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:04 WITA

Tumpang Tindih Kewenangan dan Nuansa Yudisial RUU HAM, Dekan FHISIP Unram Ingatkan Potensi Kerancuan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:25 WITA

Tolak Sertifikasi Pembela HAM, LPSDM Soroti Potensi Pembatasan Gerakan Sipil dalam RUU HAM

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WITA

RUU HAM Dinilai Gagap Hadapi Era Digital, Dosen Unram Soroti Ancaman AI hingga Pasal Karet Pembatasan Komunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:38 WITA

Masih Bernuansa Belas Kasihan, LIDI NTB Kritik Penggunaan Istilah “Perlakuan Khusus” dalam RUU HAM

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WITA

Sengkarut RUU HAM: Alarm Kosongnya Aturan Hak Asasi di Masa Darurat

Lensa Hari Ini