Pemkot Mataram Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Lokasi, Catat Jadwalnya

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

i

Ilustrasi: Pemkot Mataram gelar gerakan pangan murah

MATARAM – Pemerintah Daerah Kota Mataram (Pemkot Mataram) melalui Dinas Ketahanan Pangan akan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada tahun 2025. Sebagai catatan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, dimulai awal November 2025.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) bagi masyarakat di Kota Mataram. Oleh karena itu, GPM ini bertujuan utama untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Ketahanan Pangan mempertegas dengan menyampaikan surat undangan bernomor 500.1.3.1/1861/DKP/X/2025.

Jadwal dan Lokasi GPM Kota Mataram November 2025

Masyarakat dapat mengunjungi Gerakan Pangan Murah di empat kecamatan berbeda. Berikut adalah jadwal lengkap SPHP (mulai Pukul 08.00 WITA – Selesai):

  • Senin, 3 November 2025
    • Lokasi: Lapangan Pinggir Kali Jangkok, Jl. Kali Jangkok, Ling. Karang Timur, Kel. Dasan Agung, Kec. Selaparang.
  • Selasa, 4 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Kekalik Jaya, Jl. Sadar III No. 65, Kel. Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela.
  • Rabu, 5 November 2025
    • Lokasi: Halaman Kantor Lurah Pejeruk, Jl. Rerong Pejeruk, Kel. Pejeruk, Kec. Ampenan.
  • Kamis, 6 November 2025
    • Lokasi: Pasar GPM (Ex KUD Fajar), Kel. Pejarakan Karya, Kec. Ampenan.

Dukungan Masyarakat Diharapkan

Terkait hal ini, dalam suratnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudiman S. Sos., SE., M.M., memohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat di Kota Mataram.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan GPM ini untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang stabil,”  tulis surat tersebut.

Tentunya, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Tujuan Nasional Gerakan Pangan Murah

Sebagai konteks nasional, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) juga menegaskan bahwa GPM merupakan program utama untuk menjaga stabilitas pangan. Program ini telah menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan pangan pokok terjangkau langsung ke masyarakat.

Sejak NFA menginisiasi program ini pada 2022, jangkauan GPM terus meluas secara signifikan:

  • Tahun 2022: Terlaksana 442 kali di 110 kabupaten/kota (30 provinsi).
  • Tahun 2023: Meningkat menjadi 1.626 kali di 324 kabupaten/kota (36 provinsi).
  • Kemudian, pada tahun 2024: Realisasi GPM melonjak hingga 9.547 kali di 480 Kabupaten/Kota (38 Provinsi).

Penulis : Hamzah Fansuri Hidayat, S.H.

Editor : Redaksi Narasio

Lanjutan Narasi

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum
Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain
Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB
IGJ Ingatkan RI Soal Moratorium Permanen E-Commerce WTO, Indonesia Terancam Kehilangan Pendapatan Bea Masuk
Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba
Penetapan Tersangka Badai NTB, Koalisi Aktivis Lawan Kapolres Bima di Praperadilan
Pakar Hukum UI: Indonesia Harus Fokus Sektor Unggulan, Jangan Coba Jadi Segalanya

Lanjutan Narasi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:45 WITA

Permohonan Praperadilan Badai NTB Ditolak, Koalisi Aktivis Sebut Hakim Abaikan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 19:48 WITA

Pemberi dan Penerima Suap “Korupsi Dana Siluman”, Akademisi Unram: Ada Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Bima Dinilai Tak Patuh, Mangkir Sidang Perdana Praperadilan Badai NTB

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:30 WITA

Gerakan Koalisi Rakyat Anti Narkoba, Pemuda Ambalawi Deklarasi dan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WITA

Menembus Batas Kaku Hukum: Ikhtiar Kolektif Ambalawi Melawan “Gurita” Narkoba

Lensa Hari Ini

David Putra Pratama, S.H. , Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Foto : Dok. Istimewa

Opini

Suap Bukan Hutang, Oknum 15 Anggota DPRD NTB Layak Diusut

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WITA

Ilustrasi : Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Pendapat Hukum

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika di Indonesia

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:32 WITA