Fokus Unjuk rasa

Ilustrasi: Demonstrasi dalam KUHP Baru, Tanpa Pemberitahuan dan Picu Keonaran Terancam 6 Bulan Penjara

Hukum Pidana

Demonstrasi dalam KUHP Baru, Tanpa Pemberitahuan dan Picu Keonaran Terancam 6 Bulan Penjara

Hukum Pidana | Ulasan | Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:12 WITA

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:12 WITA

Era baru penegakan  hukum  pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)….