Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis Sorot Kamera Fhisip Unram bersama IGJ bahas Perjanjian AS-Indonesia, “Ancaman bagi Lingkungan Hidup hingga Ekonomi Lokal” IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak
Hukum Pidana | Ulasan | Senin, 19 Januari 2026 - 10:24 WITA
Indonesia tengah memasuki era baru dalam sistem pidana pidana dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di tengah…
Sumber: Kemenag