Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis Sorot Kamera Fhisip Unram bersama IGJ bahas Perjanjian AS-Indonesia, “Ancaman bagi Lingkungan Hidup hingga Ekonomi Lokal” IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak
Berita | Kamis, 18 Desember 2025 - 10:00 WITA
MATARAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram mengabulkan putusan sela dalam perkara pidana nomor 756/Pid.B/2025/PN Mtr, Rabu (17/12/2025). Putusan tersebut menyatakan surat dakwaan Jaksa…
Sumber: Kemenag