Sekolah Aman di Era Digital: Mengapa Literasi Hukum Penting untuk Mencegah Kekerasan Online Sidang Pidana ITE dan PDP di PN Raba Bima, 3 Ahli Tegaskan Perbuatan Badai NTB Tidak Melanggar Hukum Dr. Muhaimin: Kurikulum Hukum S1 Harus Reduksi Mata Kuliah Umum, Perkuat Keterampilan Praktis dan Integritas Pekerja Rumah Tangga Wajib Dilindungi, Bagaimana Ketentuannya? UNW Mataram Gelar Workshop Kesehatan Mental untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika Fakultas STEM
Berita | Minggu, 13 September 2026 - 10:15 WITA
MATARAM — Persidangan perkara pidana nomor 177/Pid.Sus/2026/PN.Rbi yang mendudukkan Uswatun Hasanah alias Badai NTB sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima telah hampir menyelesaikan…
Sumber: Kemenag