Kejahatan Ekologis, Membedah Tragedi Karhutla dan Moral Hukum Lingkungan Indonesia Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Kenotariatan UII, IMMASTA Gelar Pelatihan Pembuatan Akta Autentik Memblokir Jalan Demi Keadilan: Potret Krisis Kepercayaan Terhadap Aparat di Bima Kemenag NTB Dorong Satgas dan Regulasi Ketat: Mampukah Menghentikan Kekerasan Seksual di Pesantren? Sorot Kamera Unram dan KOHATI HMI Mataram Kupas Kekerasan Seksual di Pesantren, Desak Pencegahan dan Sistem Perlindungan Korban
Berita | Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:37 WITA
Mataram – Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban di Nusa…
Sumber: Kemenag