Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis Sorot Kamera Fhisip Unram bersama IGJ bahas Perjanjian AS-Indonesia, “Ancaman bagi Lingkungan Hidup hingga Ekonomi Lokal” IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak
Hukum Pidana | Ulasan | Rabu, 7 Januari 2026 - 08:00 WITA
Pada 17 Desember 2025, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Regulasi ini mulai berlaku pada 2…
Sumber: Kemenag