Bedah Buku ‘Babad Alas’ di Unram, Wamendagri Bima Arya Ungkap Pesan Kepemimpinan Illegal Logging di Bima, Antara Realitas dan Penegakan Hukum Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis
Analisis | Minggu, 15 Februari 2026 - 17:30 WITA
Penetapan Tim Percepatan dan Harapan Publik Pada Jumat, 26 September 2025, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menetapkan 15 orang sebagai Tim Percepatan…
Sumber: Kemenag