Perjanjian Mineral Kritis AS-Indonesia Disebut Inkonstitusional dan Rugikan Rakyat LPW NTB Tolak Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Sebut Risiko Lingkungan hingga Ketenagakerjaan Akademisi Unram Ungkap “Penyanderaan Regulasi” dan Rawan Korupsi pada Komitmen Investasi Mineral Kritis Sorot Kamera Fhisip Unram bersama IGJ bahas Perjanjian AS-Indonesia, “Ancaman bagi Lingkungan Hidup hingga Ekonomi Lokal” IGJ bongkar Perjanjian Dagang As-Indonesia, sebut NTB dan Papua paling terdampak
Analisis | Hukum Pidana | Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:17 WITA
Ferdi Sambo telah dipidana seumur hidup berdasarkan putusan Mahkamah agung (MA) yang mengubah hukuman pidana mati yang dijatuhkan pada Pengadilan tingakt pertama. Namun, ditinjau…
Sumber: Kemenag